Terungkap Rekayasa Soal Pembunuhan Vina, 4 Kecanggungan Terekspos, Kepala Dusun Sampai Para Tersangka Buka Suara

- Penulis

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap Rekayasa Soal Pembunuhan Vina, 4 Kecanggungan Terekspos, Kepala Dusun Sampai Para Tersangka Buka Suara

Terungkap Rekayasa Soal Pembunuhan Vina, 4 Kecanggungan Terekspos, Kepala Dusun Sampai Para Tersangka Buka Suara

Redaksiku.com – Dugaan rekayasa masalah pembunuhan Vina tambah menguat setelah deretan kejanggalan keluar seiring banyak pihak yang buka suara.

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky, dua remaja asal Cirebon ulang jadi penuturan publik setelah viral dibikin film horor dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

Selain sebab difilmkan, masalah pembunuhan Vina dan Eky ini termasuk tetap menyisakan tiga pelaku yang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO), sementara delapan pelaku lainnya udah divonis.

Terungkap Rekayasa Soal Pembunuhan Vina, 4 Kecanggungan Terekspos, Kepala Dusun Sampai Para Tersangka Buka Suara
Terungkap Rekayasa Soal Pembunuhan Vina, 4 Kecanggungan Terekspos, Kepala Dusun Sampai Para Tersangka Buka Suara

Beberapa pihak yang sebelumnya tak terungkap di publik kini mulai buka suara, baik itu dari pihak keluarga Vina dan Eky dan termasuk para terpidana pembunuhan.

Banyak kejanggalan yang membuat masalah pembunuhan Vina dan Eky tambah runyam, termasuk dugaan salah tangkap para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas, apa saja kejanggalan yang keluar sampai dugaan rekayasa masalah pembunuhan Vina dan Eky tambah menguat?

1. Kakak Vina mengaku didatangi orang tak dikenal Pada sementara pembuatan film Vina: Sebelum 7 Hari, keluarga Vina di Cirebon memgaku sempat didatangi orang tak dikenal. “Sebelum ada film ini situasinya biasa saja.

Tapi begitu kisah tragis adik saya ini difilmkan, ada seorang pria berkunjung ke keluarga kita minta agar kasusnya jangan ulang dibuka,” kata kakak Vina, Marliyana. Marliyana mengatakan, keputusan untuk membuat film berdasarkan kisah Vina sesungguhnya adalah keputusan yang berat. Namun, sebab udah lelah melacak para pelaku yang buron, maka keluarga Vina menghendaki dengan dibuatnya film berikut masalah pembunuhan gadis 16 th. itu dapat tuntas terungkap.

2. Para pelaku buka suara, ngaku salah tangkap Salah satu pelaku yang udah bebas, Saka Tatal buka nada setelah dirinya sempat dipenjara sebagai terpidana masalah pembunuhan Vina. Saka Tatal keluar lebih cepat sebab pada th. 2016 ia tetap di bawah umur agar hanya dipencara delapan tahun, dan dapat remisi empat tahun.

Setelah bebas, ia mengungkap tidak mengenal para pelaku terlebih para DPO yang sementara ini tetap buron. “Permasalahannya saya termasuk tidak tahu. Saya termasuk jadi korban salah tangkap. Saya sementara itu (kejadian pembunuhan) ada di tempat tinggal sama paman saya,” kata Saka.

Baca Juga:  Bukan Seumur Hidup! Yudha Arfandi Akhirnya Divonis 20 Tahun Penjara atas Pembunuhan Anak Dante dari Artis Tamara Tyasmara

Saat diperiksa, Saka mengaku dirinya dipukuli polisi untuk mengakui tingkah laku yang tidak diketahuinya. “Saya langsung dipukulin, suruh ngaku tingkah laku yang nggak saya lakuin,” kata Saka menjelaskan. Pernyataan Saka ini termasuk seiring dengan pengacara lima terpidana lainnya yaitu Jogi Nainggolan. Jogi mengungkap bahwa kelima kliennya dipukuli polisi untuk mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eky.

3. Kepala desa tempat tinggal para buron ungkap fakta mengejutkan Tiga pelaku yang sementara ini tetap buron disebut sebagai warga Desa Banjarwangunan, Cirebon. Menanggapi perihal ini, Kepala Desa Banjarwangunan Sulaeman langsung memeriksa warganya yang disebutkan.

Adapun tiga nama yang disebar polisi sebagi DPO adalah Pegi alias Perong, Dani, dan Andi. Namun, setelah dicek kepala desa tak menemukan alamat dengan nama-nama tersebut. “Yang pertama itu Pegi, Pegi tidak ada. Nama Andi ada 15 orang, udah dikroscek dan tidak ada yang sesuai, Dani di kita ada 9 orang dan udah dikroscek juga, hasilnya nol juga, nggak ada,” kata Sulaeman menjelaskan.

4. Putusan sidang: salah satu terdakwa diberi iming-iming amplop Di dalam putusan sidang Pengadilan Negeri Cirebon berkenaan masalah pembunuhan Vina dan Eky, disebutkan seorang terdakwa minta pelaku lainnya mengarang cerita untuk kurangi hukumannya.

“Menerangkan obyek kehadiran keluarga saksi EKO RAMADHANI dan Pengacara adalah minta agar saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM, Terdakwa I HADI, Terdakwa II EKA SANDY, Terdakwa III JAYA, Terdakwa IV SUPRIYANTO dibebaskan dari perihal yang dianggap pembunuhan dan pemerkosaan yang berlangsung di SMPN 11, saksi diminta untuk mengarang cerita agar membantu/meringankan saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM,” demikian bunyi putusan.

Dijelaskan, sementara itu papa dari Eko Ramdhani salah satu terpidana, bakal menambahkan amplop memuat duit kepada para saksi, tetapi ditolak. Selain itu, saksi termasuk didatangi oleh pengacara Jogi Nainggolan, disuruh mengaku bahwa pada tanggal kejadian, para saksi dengan Eko Ramdhani sedang berada di tempat tinggal Pak RT.

5. Polisi bakal periksa ulang para terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky tambah runyam dan menyebabkan banyak keterangan-keterangan liar. Pihak Polda Jawa Barat (Jabar) udah menambahkan permintaan untuk dapat laksanakan kontrol ulang pada masalah ini.

“Tadi surat permintaan sore ke kanwil Kemenkumham Jabar, tembusan tadi ada ke kita via WA sebab saya sedang ada giat di Jakarta,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Robianto.

 

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google Newatau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Boyamin tentang Kasus HGB Pagar Laut Tangerang akan diverifikasi oleh KPK
Perintah Presiden Prabowo, Panglima Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL
Damkar Berkolaborasi dengan Pemilik Glodok Plaza untuk Membersihkan Sisa Kebakaran
Arahan Prabowo tentang Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditemukan oleh TNI AL
Jumlah Korban Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi Empat
Bab Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Penyewa, dan Penadah Jadi Tersangka
Hotel Aruss Semarang masih beroperasi meskipun telah disita karena dugaan pencucian uang dari perjudian online
Alvin Lim Sebelum Meninggal, Kasih Teh Novi Hadiah Tahun Baru

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:14 WIB

Laporan Boyamin tentang Kasus HGB Pagar Laut Tangerang akan diverifikasi oleh KPK

Senin, 20 Januari 2025 - 11:06 WIB

Perintah Presiden Prabowo, Panglima Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:23 WIB

Damkar Berkolaborasi dengan Pemilik Glodok Plaza untuk Membersihkan Sisa Kebakaran

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:04 WIB

Arahan Prabowo tentang Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditemukan oleh TNI AL

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:40 WIB

Jumlah Korban Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi Empat

Berita Terbaru

Harga Samsung Galaxy S25 Ultra yang sedang banyak dicari

Teknologi

Harga Samsung Galaxy S25 Ultra yang sedang banyak dicari

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:18 WIB