Teror Terhadap Tempo Berlanjut: Bangkai Tikus Terpenggal Dikirim ke Kantor Redaksi.
Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror setelah menerima kiriman bangkai tikus yang telah dipenggal pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Insiden ini terjadi hanya beberapa hari setelah redaksi sebelumnya mendapatkan paket berisi kepala babi.
Teror ini semakin menguatkan dugaan adanya ancaman serius terhadap kebebasan pers dan kerja jurnalistik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teror Kedua Setelah Kiriman Kepala Babi
Berdasarkan keterangan tertulis yang beredar, kejadian ini bermula saat petugas kebersihan Tempo menemukan sebuah paket mencurigakan sekitar pukul 08.00 WIB.
Paket berbentuk kotak kardus itu dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah dan awalnya diduga berisi mi instan.
Namun, ketika dibuka, petugas terkejut mendapati isi paket tersebut adalah enam bangkai tikus yang telah dipenggal dan ditumpuk bersama badannya.
Tidak ditemukan pesan atau catatan apa pun di dalam kotak tersebut.
Pemeriksaan awal oleh manajemen gedung menunjukkan bahwa paket tersebut dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.11 WIB.
Diduga, paket itu sempat mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum jatuh ke aspal. Petugas keamanan menemukan jejak baret pada mobil yang terkena lemparan tersebut.
Paket Mencurigakan Ditemukan Petugas Kebersihan
Insiden ini terjadi hanya beberapa hari setelah Tempo menerima paket teror pertama pada 19 Maret 2025.
Saat itu, paket berisi kepala babi tanpa telinga dikirim oleh seseorang yang menggunakan atribut aplikasi pengiriman barang.
Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Teror terhadap Tempo semakin nyata setelah pada 21 Maret 2025, akun Instagram @derrynoah mengirim pesan ancaman melalui media sosial.
Dalam pesan tersebut, akun tersebut menegaskan bahwa teror akan terus dilakukan hingga kantor Tempo “mampus”.
Pesan ancaman ini semakin memperjelas bahwa aksi teror ini bukan sekadar kebetulan, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk mengintimidasi jurnalis Tempo.
Tempo Tegaskan Tak Takut, Polisi Turun Tangan
Menanggapi rangkaian teror ini, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa insiden ini adalah bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan pers.
Ia menyatakan bahwa Tempo tidak akan mundur atau terintimidasi oleh tindakan tersebut. “Kami meminta agar teror ini segera dihentikan dan para pelaku diusut tuntas,” ujar Setri.
Pada 21 Maret 2025, Setri melaporkan kasus teror paket kepala babi ke Markas Besar Polri. Barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Mabes Polri merespons dengan membentuk tim khusus untuk mengusut pelaku dan motif di balik aksi teror ini.
Sekitar 20 anggota polisi mendatangi kantor Tempo pada Sabtu dini hari untuk mendokumentasikan bukti berupa bangkai tikus yang dikirim. Tim forensik juga telah mengambil sampel untuk dianalisis lebih lanjut guna mengungkap pelaku di balik aksi teror ini.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Kasus teror terhadap Tempo ini menambah daftar panjang ancaman yang dialami jurnalis di Indonesia.
Ancaman semacam ini tidak hanya mengancam individu wartawan, tetapi juga kebebasan pers secara keseluruhan.
Serangan terhadap media harus dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan.
Berbagai organisasi pers telah menyuarakan keprihatinannya terhadap kasus ini.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, dan Dewan Pers meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan mengungkap dalang di balik aksi teror tersebut.
Mereka juga menuntut adanya perlindungan lebih bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest












