BARRU — Upaya mencegah aksi balap liar terus digencarkan jajaran kepolisian di wilayah Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru. Kali ini, Kapolsek Pujananting, Iptu Sahabuddin, turun langsung memberikan edukasi kepada para remaja di perbatasan Kelurahan Mattappawalie dan Desa Pattappa, Rabu (25/2/2026).
Didampingi personel piket Polsek Pujananting, Iptu Sahabuddin menyampaikan pembinaan dan penyuluhan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya balap liar yang kerap meresahkan warga.
“Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan agar para remaja tidak terlibat dalam praktik balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Sahabuddin kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Selain itu, aktivitas tersebut mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan di sekitar lokasi.
Dalam kesempatan itu, para remaja diberikan pemahaman tentang risiko hukum yang dapat menjerat pelaku balap liar, termasuk sanksi pidana maupun tilang sesuai aturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.
Kapolsek juga mengajak para orang tua dan masyarakat untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari atau di lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar.
Ia berharap melalui pendekatan persuasif dan humanis ini, para remaja semakin sadar hukum, lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pujananting.
“Kami ingin situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” tegasnya.






