Redaksiku.com – Sopir truk yang menyerempet dan melindas bocah di Tangerang dan menyebabkan marah massa memuncak kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak cuma itu, kala diperiksa urinenya, tersangka dinyatakan positif konsumsi narkotika.
“Pengemudi ditetapkan menjadi tersangka,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Tidak cuma ditetapkan sebagai tersangka, Djati menyebut pihaknya termasuk jalankan tes urine pada tersangka.
“Perintahkan untuk jalankan cek urin ternyata positif urinya mempunyai kandungan amphetamin,” ungkap Djati.
Lebih jauh, Djati menyebut pihaknya termasuk sempat memfasilitasi pertemuan penduduk bersama pihak aktivitas truk di lokasi tersebut. Hasilnya, untuk kala di lokasi kejadian tidak ada truk yang melintas untuk waktu ini.
“Sesuai permintaan warga ada pertemuan perwakilan penduduk kita hadiri dan sepakati permintaan warga kalau tiga hari kedepan jaman berkabung tidak ada truk yang melintas untuk beri tambahan empati ke korban,” kata Djati.
Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan berlangsung melibatkan sepeda motor bersama truk di Tangerang. Kecelakaan ini menyebabkan amarah warga hingga merusak dan menjarah belasan truk yang melintas di sana.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels.
Tinggalkan Komentar