Mobil mewah BJ Habibie kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan jenis Mercedes Benz milik mendiang Presiden ke-3 RI tersebut.
Mobil ini diketahui dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sejak tahun 2021 dengan harga Rp2,6 miliar secara cicilan, namun baru separuh pembayaran yang dilakukan.
Penyitaan dilakukan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 20212023, yang sebelumnya telah menetapkan lima tersangka terkait pengalihan dana anggaran iklan.
Putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, menyatakan bahwa niat awalnya adalah menarik kembali mobil tersebut karena pembayaran belum lunas, namun mobil itu sudah digunakan sehari-hari oleh Ridwan Kamil dan bahkan diganti warnanya tanpa sepengetahuan keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saya sudah pernah sampaikan, kalau tidak segera dilunasi maka akan ditarik kembali, dan beliau setuju. Tapi nyatanya mobil malah dipakai, bahkan warnanya diganti, ujarnya usai diperiksa sebagai saksi di KPK, Rabu (3/9/2025).
Ilham menambahkan bahwa saat pihak keluarga hendak menarik mobil dari bengkel di Bandung, pihak bengkel menolak menyerahkan kendaraan karena biaya perawatan juga belum dibayar.
Hal ini menimbulkan dilema bagi keluarga Habibie karena status kepemilikan mobil tersebut belum sepenuhnya sah, sementara penggunaan kendaraan sudah berlangsung rutin.
Situasi ini menjadi salah satu sorotan media dan publik, mengingat mobil mewah BJ Habibie memiliki nilai historis dan emosional tinggi bagi keluarga.
Dugaan Aliran Dana Hasil Korupsi dari Pembelian Mobil Mewah BJ Habibie

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik mendalami dugaan pembelian mobil mewah BJ Habibie menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi.
Penyidik mendalami penjualan aset Ilham Habibie kepada saudara RK yang diduga pembayarannya berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi. Mobil tersebut sudah disita sebagai barang bukti, ujarnya.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 20212023. Dari anggaran Rp300 miliar yang disiapkan, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk keperluan iklan, sementara sisanya sebesar Rp222 miliar diduga dialihkan dan disalahgunakan.
KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, termasuk direktur dan pimpinan divisi BJB, serta beberapa pemilik agensi yang diduga menerima aliran dana korupsi.
Penyitaan mobil mewah BJ Habibie menjadi bukti nyata bahwa KPK menindaklanjuti setiap aset yang terkait dugaan korupsi. Dengan demikian, setiap transaksi yang melibatkan aset publik maupun pribadi dengan dana mencurigakan akan diperiksa secara detail untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.
Kronologi Pembelian Mobil Mewah BJ Habibie oleh Ridwan Kamil
Menurut penjelasan Ilham Akbar Habibie, Ridwan Kamil membeli mobil mewah BJ Habibie secara cicilan sejak 2021 dengan harga Rp2,6 miliar. Hingga saat ini, pembayaran baru mencapai Rp1,3 miliar, sehingga mobil belum sepenuhnya menjadi milik pribadi Ridwan Kamil.
Mobil tersebut bahkan telah diubah warna dari silver menjadi biru metalik tanpa sepengetahuan keluarga.
Ilham menuturkan bahwa niat awalnya adalah menarik kembali mobil jika pembayaran tidak dilunasi. Namun, karena mobil telah digunakan secara aktif, termasuk untuk aktivitas sehari-hari oleh Ridwan Kamil, keluarga menghadapi kendala dalam mengeksekusi niat tersebut.
Situasi ini kemudian memunculkan perhatian publik, mengingat nilai mobil mewah BJ Habibie yang juga memiliki sejarah dan prestise tersendiri sebagai kendaraan milik mantan Presiden RI.
Fokus KPK pada Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
KPK menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB menjadi prioritas karena melibatkan dana publik yang signifikan.
Lima tersangka yang ditetapkan, termasuk Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB, Widi Hartoto pimpinan divisi Corporate Secretary BJB, serta beberapa pemilik agensi, sedang menjalani proses penyidikan. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya KPK mengusut aliran dana yang diduga disalahgunakan.
Selain itu, pengamanan dan penyitaan aset, termasuk mobil mewah BJ Habibie, menunjukkan komitmen KPK dalam memastikan tidak ada pihak yang memperoleh keuntungan dari dana hasil tindak pidana korupsi. Hal ini sekaligus menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba memanfaatkan aset atau anggaran publik untuk kepentingan pribadi.
Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum memberikan keterangan resmi terkait pembelian mobil mewah BJ Habibie maupun dugaan aliran dana korupsi. Ia hanya menyatakan siap kooperatif saat rumahnya digeledah KPK.
Situasi ini menimbulkan perhatian publik dan media karena kasus ini menyangkut nama mantan gubernur sekaligus aset milik mendiang Presiden RI.
Penyitaan mobil mewah BJ Habibie menjadi simbol bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun, termasuk pejabat publik, dalam dugaan tindak pidana korupsi. KPK berkomitmen menindaklanjuti seluruh bukti dan aset terkait untuk memastikan transparansi dan pertanggungjawaban.
Sebagai penutup, kasus penyitaan mobil mewah BJ Habibie menegaskan bahwa setiap aset yang terkait dugaan korupsi akan diperiksa secara ketat oleh KPK. Dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB menjadi sorotan publik karena melibatkan dana miliaran rupiah.
Penyitaan ini tidak hanya menegaskan kewenangan KPK, tetapi juga menjadi peringatan bahwa semua transaksi aset terkait dana publik harus transparan dan sah secara hukum.
Dengan fokus pada aset yang jelas seperti mobil mewah BJ Habibie, KPK berupaya memastikan bahwa tidak ada pihak yang merugikan negara atau mengambil keuntungan dari dana hasil korupsi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






