Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur

Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur

Redaksiku.com – Dalam perkembangan paling baru tentang kasus produksi film bernuansa asusila, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Fransisca Candra Novitasari dengan sebutan lain Siskaeee serta sejumlah pemeran lainnya yang terlibat.

Vonis selanjutnya diumumkan oleh Hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan yang digelar hari Senin, bersama dengan tunjukkan bahwa tidak tersedia alasan yang mampu membenarkan tindakan mereka.

Kasus ini menyeret keseluruhan 12 pemeran, juga sebagian nama yang udah dikenal publik seperti Anisa Tasya Amelia dengan sebutan lain Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari dengan sebutan lain Jessica, dan sejumlah pemeran lainnya.

Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur
Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur

Tindakan mereka dinilai melanggar Pasal 8 KUHP, yang melarang individu untuk secara sengaja menjadi objek atau model dalam konten pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 th. penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka kunci, yaitu sutradara yang juga pemilik rumah produksi serta seorang kameramen.

Rumah produksi yang beroperasi di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diketahui udah produksi lebih dari 120 film dewasa sebelum saat akhirnya terungkap.

Menariknya, meski divonis penjara, Siskaeee memberikan rasa syukur atas hasil sidang dan perlindungan dari teman-temannya.

Ia juga berjanji untuk tidak ulangi perbuatannya dan masih pertimbangkan opsi untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan.

Kasus ini udah menjadi sorotan publik, mengingat jumlah film yang diproduksi serta keterlibatan banyak pihak, juga sebagian figur publik.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Artis Indonesia yang Terampil Memperbaiki Rumah Sendiri
Lowongan Kerja PT HM Sampoerna September 2026 untuk Lulusan Baru
Oppo Beri Sinyal Peluncuran Smartphone K14 Plus di India
Anthropic Buka Laboratorium Riset Biologi Fisik di San Francisco
Alasan Larry Ellison Batalkan Penjualan Saham Oracle Terungkap
Harga dan Ketersediaan BYD Atto 2 di Indonesia, Apakah Masuk?
Fadli Zon Temui Dirjen WIPO, Perkuat Perlindungan Budaya RI
Bahlil Batasi Kuota Produksi INCO Hanya 30 Persen dari RKAB

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:00 WIB

3 Artis Indonesia yang Terampil Memperbaiki Rumah Sendiri

Sabtu, 19 September 2026 - 00:48 WIB

Lowongan Kerja PT HM Sampoerna September 2026 untuk Lulusan Baru

Sabtu, 19 September 2026 - 00:36 WIB

Oppo Beri Sinyal Peluncuran Smartphone K14 Plus di India

Sabtu, 19 September 2026 - 00:34 WIB

Anthropic Buka Laboratorium Riset Biologi Fisik di San Francisco

Sabtu, 19 September 2026 - 00:12 WIB

Alasan Larry Ellison Batalkan Penjualan Saham Oracle Terungkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!