Sidang Gugatan Ijazah Gibran Digelar Hari Ini, Ini Daftarnya

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri agenda resmi pemerintahan.

Sidang gugatan keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka mulai digelar hari ini.

Redaksiku.com – Sejak resmi menduduki kursi wakil presiden, dinamika politik yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka terus menuai sorotan publik. Berbagai polemik menghiasi perjalanan politiknya, mulai dari kritik atas kapasitas kepemimpinan, perdebatan seputar komunikasi publik, hingga isu-isu kontroversial di media sosial. Di tengah gelombang kritik tersebut, tantangan hukum baru kini membayangi posisinya di pemerintahan.

Gugatan Keabsahan Ijazah di Mahkamah Konstitusi

Persoalan latar belakang pendidikan Gibran kembali mencuat ke permukaan setelah sejumlah pihak melayangkan gugatan resmi ke Mahkamah Konstitusi. Para pemohon mempermasalahkan keabsahan surat persamaan ijazah SMA milik Gibran yang diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mereka menilai penerbitan dokumen tersebut tidak sesuai prosedur karena Gibran disebut tidak pernah menyelesaikan pendidikan formal setingkat SMA hingga tuntas.

Menurut kelompok penggugat, riwayat pendidikan luar negeri yang pernah ditempuh Gibran hanyalah kursus bahasa Inggris non-formal di Australia. Kursus tersebut dinilai tidak memenuhi kualifikasi yang setara dengan pendidikan menengah atas. Kebijakan penerbitan surat persamaan kala itu dituding sebagai bentuk intervensi kekuasaan demi memuluskan langkah politik Gibran menuju kursi Walikota Solo hingga berlanjut ke kancah nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan atas gugatan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan wakil presiden.

Deretan Tokoh dan Lembaga Penggugat

Gugatan uji materiil ini diajukan oleh koalisi masyarakat sipil, tokoh purnawirawan TNI, hingga praktisi hukum. Kehadiran para purnawirawan jenderal dalam barisan pemohon memberikan bobot tersendiri dalam perkaranya. Berbagai elemen masyarakat tersebut bersatu untuk menguji kembali legitimasi hukum proses pencalonan dalam Pemilu 2024.

Adapun pihak-pihak yang tercatat sebagai pemohon dalam berkas perkara meliputi:

  • Komite Independen Pemantau Pemilu yang diwakili oleh Brahma Aryana.
  • Partai Umat sebagai salah satu elemen partai politik.
  • Denny Indrayana selaku advokat dari Integrity Law Firm.
  • Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang diwakili Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.
  • Tokoh militer purnawirawan lainnya seperti Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Mayjen (Purn) Soenarko MD, dan Laksamana Pertama (Purn) Moeryono.
  • Praktisi hukum M Subhan serta pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi.
  • Pengamat dan pegiat pendidikan Tiurma Mercy Sihombing.

Delapan Petitum Utama Pemohon

Dalam dokumen permohonan yang diserahkan ke persidangan, tim hukum pemohon merumuskan delapan tuntutan substantif. Poin-poin tersebut mencakup permintaan pembatalan produk hukum dari penyelenggara pemilu hingga desakan pemilihan ulang posisi wakil presiden oleh MPR. Langkah ini diambil untuk mengoreksi prosedur administratif yang dinilai cacat sejak awal.

  • Mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan oleh para pemohon secara hukum.
  • Menegaskan bahwa syarat pendidikan dalam Undang-Undang Pemilu bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah sejak pendaftaran.
  • Meminta majelis hakim untuk mendiskualifikasi Gibran karena dinilai tidak memenuhi syarat formil pencalonan.
  • Menyatakan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden cacat hukum dan meminta pembatalan keputusan terkait.
  • Membatalkan sejumlah keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum menyangkut penetapan pasangan calon, nomor urut, hingga rekapitulasi hasil pemilu.
  • Membatalkan keputusan pelantikan wakil presiden yang sebelumnya telah disahkan oleh MPR.
  • Memerintahkan MPR untuk segera menyelenggarakan sidang pemilihan wakil presiden yang baru sesuai konstitusi.
  • Memerintahkan pemuatan putusan Mahkamah Konstitusi ke dalam berita negara agar berkekuatan hukum tetap.

Untuk mengawal persidangan ini, para pemohon didampingi oleh tim advokasi senior yang diisi oleh praktisi hukum berpengalaman. Nama-nama seperti Refly Harun dan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto memimpin barisan kuasa hukum yang diperkuat oleh puluhan advokat lainnya. Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi secara terbuka, meski persiapan tim pembela hukum diyakini telah disusun guna menghadapi proses persidangan yang sedang berjalan.

Pertanyaan Umum

Apa inti dari gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terhadap Gibran?

Gugatan tersebut berfokus pada persoalan keabsahan surat persamaan ijazah SMA Gibran yang dinilai tidak memenuhi syarat formal pencalonan wakil presiden berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Siapa saja pihak yang bertindak sebagai pemohon dalam perkara ini?

Permohonan ini diajukan oleh gabungan lembaga pemantau pemilu, partai politik, praktisi hukum, pengamat kebijakan publik, serta sejumlah jenderal purnawirawan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Apa saja tuntutan utama yang diminta oleh para pemohon kepada majelis hakim?

Para pemohon menuntut agar Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran, membatalkan keputusan KPU terkait penetapan hasil pemilu, serta memerintahkan MPR untuk memilih wakil presiden yang baru.

Ringkasan

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan terkait gugatan keabsahan surat persamaan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh koalisi masyarakat sipil, partai politik, praktisi hukum, dan sejumlah purnawirawan TNI seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto.

Para pemohon, yang didampingi tim kuasa hukum termasuk Denny Indrayana, Refly Harun, dan Bambang Widjojanto, mempermasalahkan prosedur penerbitan dokumen pendidikan luar negeri Gibran yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi setingkat SMA serta diduga melibatkan intervensi kekuasaan.

Dalam delapan petitum utamanya, pemohon menuntut agar Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran, membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu 2024, serta memerintahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menyelenggarakan sidang pemilihan wakil presiden yang baru.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Indexing Google Search Console Hilang Juni 2026
KPK Identifikasi 8 Titik Rawan Masalah Pertanahan di Jabodetabek
Satgas Jombang Tarik Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar Kementan
Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu ke Rp2,628 Juta per Gram
Jadwal Ramadhan dan Idul Fitri 2027 Versi Muhammadiyah
Konflik Satwa: Piton Telan Dua Warga di Taliabu
Jadwal Sholat Indonesia Hari Ini 21 September 2026
Orkes Melayu Lebah Begantong Tampil di Acara PAN dan Foto Bareng Prabowo

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:46 WIB

Laporan Indexing Google Search Console Hilang Juni 2026

Senin, 21 September 2026 - 14:15 WIB

KPK Identifikasi 8 Titik Rawan Masalah Pertanahan di Jabodetabek

Senin, 21 September 2026 - 14:12 WIB

Satgas Jombang Tarik Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar Kementan

Senin, 21 September 2026 - 14:09 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu ke Rp2,628 Juta per Gram

Senin, 21 September 2026 - 14:05 WIB

Jadwal Ramadhan dan Idul Fitri 2027 Versi Muhammadiyah

Berita Terbaru

Olahraga

Daftar Juara West Java Paragliding Championship 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 15:01 WIB

Google Search Console mengalami gangguan teknis berupa hilangnya laporan pengindeksan halaman periode Juni 2026.

Viral

Laporan Indexing Google Search Console Hilang Juni 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 14:46 WIB

Valen DA7 menjadi salah satu penyanyi dangdut yang diminati untuk memeriahkan berbagai acara publik maupun pribadi.

Hiburan

Estimasi Biaya Mengundang Valen DA7 Terbaru dan Faktornya

Senin, 21 Sep 2026 - 14:28 WIB

Ndarboy Genk menjadi salah satu musisi pop Jawa yang sering diundang untuk memeriahkan berbagai acara.

Hiburan

Tarif dan Cara Mengundang Ndarboy Genk Terbaru

Senin, 21 Sep 2026 - 14:18 WIB

error: Content is protected !!