Redaksiku.com – Satgas Pangan Polres Jombang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang turun tangan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ritel modern untuk memastikan peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai standar telah dihentikan dari pasaran.
Langkah pengawasan ketat ini dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026, menyusul temuan dan rilis resmi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia terkait produk pangan yang memerlukan perhatian khusus demi melindungi konsumen lokal.
Inspeksi Mendadak di Ritel Modern Jombang
Petugas gabungan menyisir beberapa pusat perbelanjaan dan toko swalayan besar di kawasan perkotaan Jombang untuk memeriksa rak-rak penyimpanan beras secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan lapangan ini melibatkan personel Satreskrim Unit Tindak Pidana Tertentu bersama instansi pemerintah daerah guna mengecek kelaikan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Beberapa lokasi utama yang menjadi sasaran pengecekan meliputi:
- Superindo yang berlokasi di Jalan KH Wahid Hasyim.
- Afco yang terletak di Jalan KH Wahab Hasbullah.
- Toserba Gajahmada di kawasan Jalan A Yani, Jombang.
Pengelola toko dan ritel modern kooperatif saat dimintai keterangan serta menunjukkan daftar stok barang dagangan kepada petugas yang hadir di lokasi.
Hasil Pemeriksaan dan Temuan Lapangan
Berdasarkan hasil penyisiran menyeluruh di tiga ritel modern tersebut, aparat penegak hukum memastikan bahwa produk beras fortifikasi yang masuk dalam daftar sorotan Kementan RI tidak lagi ditemukan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang, Ipda Heru Prastyo, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mendapati adanya peredaran produk bermasalah tersebut selama sidak berlangsung.
Tidak ada beras fortifikasi yang dirilis Kementan beredar di Kabupaten Jombang saat pemeriksaan dilakukan.
Meskipun demikian, petugas mendapati fakta penting bahwa salah satu merek yang sempat disorot pernah dijual di wilayah tersebut sebelum akhirnya ditarik secara mandiri oleh pihak manajemen toko.
Penarikan Produk Beras Sumo Kuning
Pemeriksaan lebih mendalam mengungkap bahwa produk beras fortifikasi jenis tertentu sempat menghiasi etalase toko modern sebelum instruksi penarikan nasional mencuat.
Manajemen ritel modern telah mengambil langkah proaktif dengan mengamankan barang dari peredaran bebas jauh hari sebelum aparat kepolisian dan dinas terkait turun ke lapangan.
“Informasi dari teman-teman ritel modern, beras sudah ditarik sekitar satu minggu yang lalu.”
— Ipda Heru Prastyo
Langkah antisipatif dari pihak pelaku usaha ritel ini dinilai membantu mempercepat sterilisasi pasar dari produk yang diindikasikan memiliki ketidaksesuaian standar mutu.
Pihak berwenang terus memantau dinamika distribusi pangan guna menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan bahan pokok yang berkualitas di Kabupaten Jombang.
Pertanyaan Umum
Apakah beras fortifikasi yang disorot Kementan ditemukan di Jombang?
Tidak, hasil sidak gabungan menunjukkan produk tersebut sudah tidak ada di rak penjualan ritel modern.
Kapan sidak pengawasan beras fortifikasi ini dilaksanakan?
Inspeksi mendadak tersebut dilakukan pada Jumat, 18 September 2026, oleh Satgas Pangan bersama Disdagrin Jombang.
Bagaimana status peredaran beras merek Sumo Kuning di lokasi sidak?
Produk tersebut telah ditarik oleh pihak manajemen ritel sejak seminggu sebelum petugas melakukan pemeriksaan di lapangan.
Ringkasan
Pada Jumat, 18 September 2026, Satgas Pangan Polres Jombang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ritel modern untuk memastikan penghentian peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai standar Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Sidak gabungan ini menyasar beberapa pusat perbelanjaan utama seperti Superindo, Afco, dan Toserba Gajahmada.
Berdasarkan pemeriksaan lapangan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang, Ipda Heru Prastyo, dipastikan bahwa produk beras fortifikasi yang disorot oleh Kementan sudah tidak lagi beredar di wilayah Jombang. Petugas menemukan bahwa pihak manajemen ritel modern telah mengambil langkah proaktif dengan menarik produk tersebut, termasuk beras Sumo Kuning, dari etalase toko secara mandiri sejak sekitar satu minggu sebelum sidak dilaksanakan.





