Sandra Dewi Belum jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kejagung

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandra Dewi Belum jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kejagung

Sandra Dewi Belum jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kejagung

Redaksiku.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakinkan belum menentukan aktris Sandra Dewi sebagai tersangka di persoalan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah th. 2015-2022.

Hal berikut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana merespons sejumlah narasi yang beredar di sarana sosial.

“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik didalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Artinya hingga kala ini tetap status yang terkait sebagai saksi,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (5/6).

Ketut meyakinkan pihaknya dapat mengumumkan kepada publik seandainya nantinya terdapat penambahan tersangka baru didalam persoalan tersebut. Termasuk kecuali ada pergantian status Sandra Dewi dari saksi sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau seandainya nanti ada pergantian status kepada yang terkait tentu dapat kita infokan. Sampai kala ini statusnya tetap saksi,” tuturnya.

Istri tersangka Harvey Moeis berikut sebelumnya udah dua kali di check penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kamis (4/4) dan Rabu (15/5) kemarin.

Dalam persoalan korupsi ini, Kejagung udah menentukan keseluruhan 22 tersangka didalam persoalan dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai berasal dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Terbaru, Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara didalam persoalan berikut capai Rp300,003 triliun.

Rinciannya yaitu berlebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra bersama sebesar Rp26,649 triliun dan nilai rusaknya ekologis sebesar Rp271,6 triliun.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mita Hilang Usai Menelepon Ibunya, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilot Lolos dari KLIA Bawa 26 Kg Narkoba, Menteri Malaysia Bela Scanner Bandaranya
Berkat Laporan 110, Polisi Barru Gercep Evakuasi Pensiunan PNS
Nipah Mall Makassar Terbakar, Damkar Ungkap Dugaan Sumber Api
Daftar Promo Spesial Kemerdekaan Agustus 2026, Cocok untuk Nongkrong dan Makan Rame-Rame
Rangkaian Acara HUT ke 81 RI yang Wajib Diketahui, Ada Pesta Rakyat hingga Merdeka Run 8.1
Nama Febrio Adiono Muncul dalam Kasus Sutrimo, Kejagung Ungkap Status Sebenarnya
Deadline Refund Lewat, Jaminan Tampia Tour ke UMKO Kini Dipertanyakan

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Mita Hilang Usai Menelepon Ibunya, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pilot Lolos dari KLIA Bawa 26 Kg Narkoba, Menteri Malaysia Bela Scanner Bandaranya

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Berkat Laporan 110, Polisi Barru Gercep Evakuasi Pensiunan PNS

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Nipah Mall Makassar Terbakar, Damkar Ungkap Dugaan Sumber Api

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Daftar Promo Spesial Kemerdekaan Agustus 2026, Cocok untuk Nongkrong dan Makan Rame-Rame

Berita Terbaru

Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap turun langsung memantau kondisi sumber air baku di Bendung Batu Bessi

Internasional

Tak Mau Warga Cemas, Kapolres Barru Cek Ketersediaan Air

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:59 WIB

Polres Barru menggelar apel gelar pasukan, Selasa (11/8/2026).

Internasional

Polres Barru Siaga Karhutla, Kapolres Minta Patroli Diperkuat

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:44 WIB

Polisi bersama warga langsung turun tangan. Pohon dievakuasi dan material yang menutup jalan dibersihkan.

Internasional

Jalan Kena ‘Palang’ Pohon, Polisi Pujananting Langsung Gercep!

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:02 WIB

Sifat Wanita Pemilik Weton Pon

Life Style

5 Sifat Wanita Pemilik Weton Pon

Selasa, 11 Agu 2026 - 07:34 WIB