Refly Harun Jadi Advokat Sengketa Pemilu 2024

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Refly Harun hadir sebagai advokat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Refly Harun resmi bergabung sebagai tim advokat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Redaksiku.com – Sidang sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi kembali menarik perhatian publik dengan hadirnya jajaran tim hukum yang berpengalaman. Berkas perkara dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 secara resmi mendaftarkan nama-nama besar di dunia hukum Indonesia untuk mengawal gugatan terkait syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Perselisihan hasil pemilihan umum ini melibatkan kekuatan penuh dari kubu pemohon yang menggandeng belasan pengacara handal. Proses persidangan ini dirancang untuk menguji kembali legitimasi hukum dari pencalonan yang sebelumnya telah melalui berbagai dinamika politik serta hukum tata negara yang pelik di tingkat nasional.

Komposisi Tim Hukum Pemohon Sengketa Pilpres

Barisan kuasa hukum yang mendampingi para pemohon dalam persidangan ini tidak main-main. Sebanyak 16 orang advokat dan ahli hukum terkemuka bahu-membahu menyusun strategi argumen hukum yang kuat untuk meyakinkan para hakim konstitusi dalam sidang yang dijadwalkan mulai bergulir pada Senin malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua sosok yang paling mendominasi perhatian publik dalam daftar kuasa hukum tersebut adalah pakar hukum tata negara Refly Harun serta mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Kehadiran keduanya memberikan bobot tersendiri terhadap narasi hukum yang dibangun oleh tim pemohon di persidangan Mahkamah Konstitusi.

Selain kedua nama tersebut, terdapat 14 advokat lain yang turut melengkapi kekuatan tim hukum pemohon:

  • Heriyanto dan Wigati Ningsih
  • Harimuddin serta Muhtadin
  • Muhammad Rizki Ramadhan dan Tareq Muhammad Aziz Elven
  • Anjas Rinaldi Siregar dan Alif Fachrul Rachman
  • Sutrisno, Nabila Rizkita, serta Justitia Indah
  • Muhammad Anugerah, Muhammad, Haikal Bassar, dan Diandra Paramita

Daftar Pihak Pemohon Perkara Konstitusi

Gugatan sengketa pemilihan umum ini diajukan oleh 12 pihak pemohon yang merepresentasikan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi pemantau independen, partai politik, lembaga swadaya masyarakat, hingga kelompok purnawirawan militer dan perorangan.

Keterlibatan berbagai elemen ini menunjukkan luasnya spektrum ketidakpuasan terhadap proses pencalonan yang dipersoalkan. Komite Independen Pemantau Pemilu bertindak sebagai pemohon pertama yang diwakili oleh Brahma Aryana untuk mengawal aspek integritas penyelenggaraan pemilu.

Partai Umat turut bergabung sebagai pemohon kedua yang diwakili secara resmi oleh Ansufri ID Sambo dan Muhammad Sadiq.

Kelompok pemohon lainnya juga datang dari latar belakang strategis:

  • Denny Indrayana mewakili Integrity Law Firm sebagai pemohon ketiga.
  • Forum Purnawirawan Prajurit TNI menghadirkan tokoh-tokoh senior seperti Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, dan Slamet Soebijanto.
  • Tokoh militer lain yang turut mendampingi meliputi Hanafie Asnan, Soenarko MD, dan Moeryono.
  • Perwakilan perorangan terdiri dari M Subhan, Bonatua Silalahi, serta Tiurma Sihombing.

Dinamika Persidangan Mahkamah Konstitusi

Agenda persidangan yang berfokus pada syarat pencalonan wakil presiden ini menjadi salah satu ujian terbesar bagi kredibilitas penegakan hukum pemilu di Indonesia. Seluruh argumen dari ke-16 kuasa hukum akan diuji secara mendalam oleh para majelis hakim konstitusi.

Keterlibatan tokoh-tokoh senior dari berbagai latar belakang membuktikan bahwa sengketa ini bukan sekadar urusan hukum formal biasa. Ruang sidang Mahkamah Konstitusi menjadi arena perdebatan konstitusional yang krusial bagi masa depan sistem ketatanegaraan Indonesia pasca-pemilu.

Pertanyaan Umum

Siapa saja tokoh hukum terkenal yang menjadi kuasa hukum pemohon?

Tim hukum pemohon diketuai dan diperkuat oleh sejumlah ahli hukum terkemuka, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun serta mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, yang didampingi oleh 14 advokat lainnya.

Dari kalangan mana saja pihak yang bertindak sebagai pemohon?

Para pemohon terdiri dari 12 pihak yang mencakup organisasi pemantau pemilu, partai politik seperti Partai Umat, lembaga hukum Integrity Law Firm, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, serta sejumlah warga negara perseorangan.

Apa fokus utama dari sengketa pemilihan presiden yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi?

Perkara dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini secara khusus menyoal dan mempermasalahkan keabsahan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi pemilu.

Ringkasan

Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 secara resmi menghadirkan pakar hukum tata negara Refly Harun dan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto sebagai bagian dari 16 advokat yang mendampingi pihak pemohon untuk menggugat syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Gugatan ini diajukan oleh 12 pihak pemohon yang merepresentasikan berbagai elemen, termasuk Komite Independen Pemantau Pemilu, Partai Umat, Integrity Law Firm, serta Forum Purnawirawan Prajurit TNI bersama sejumlah perwakilan perorangan.

Persidangan yang dijadwalkan mulai bergulir pada Senin malam tersebut menjadi arena perdebatan konstitusional krusial untuk menguji legitimasi hukum pencalonan wakil presiden di hadapan majelis hakim konstitusi.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Dikaruniai Anak Kedua
Indeks Bisnis-27 Tertekan, PGAS dan AMRT Redam Penurunan
Muchtar Bantah LBH Ansor Jateng Dampingi AH di Pekalongan
Perang Ideologi AI di Silicon Valley: Akselerasionis Melawan Narasi Doom
Bocoran Data 192 GB Ungkap Fakta Baru Proyek Batal Rockstar Games
Tanggapan PKS Terkait Peluang Reshuffle Kabinet Prabowo
Yen Stabil di Tengah Ancaman Intervensi Jepang
Banjir Bandang Terjang Kompleks Pemkab Solok di Arosuka

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:46 WIB

Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Dikaruniai Anak Kedua

Selasa, 22 September 2026 - 10:38 WIB

Indeks Bisnis-27 Tertekan, PGAS dan AMRT Redam Penurunan

Selasa, 22 September 2026 - 10:23 WIB

Muchtar Bantah LBH Ansor Jateng Dampingi AH di Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 10:13 WIB

Perang Ideologi AI di Silicon Valley: Akselerasionis Melawan Narasi Doom

Selasa, 22 September 2026 - 10:01 WIB

Bocoran Data 192 GB Ungkap Fakta Baru Proyek Batal Rockstar Games

Berita Terbaru

Penjualan tiket dan pendaftaran Evo Singapura 2027 resmi dibuka untuk acara yang berlangsung pada 15-17 Januari 2027.

Esports

Tiket Evo Singapura 2027 Resmi Dibuka, Ini Detailnya

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:51 WIB

Komedian Andre Taulany resmi menikah dengan aktris Amanda Rigby di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 20 September 2026.

Life Style

Panggilan 3 Anak Andre Taulany untuk Amanda Rigby di Pernikahan

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:49 WIB

Polres Sukabumi menangkap seorang oknum yang mengaku anggota LSM KPK Jawa Barat terkait kasus pemerasan petani.

Kiriminal

Oknum LSM KPK Jabar Pemeras Petani di Sukabumi Ditangkap Polisi

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:47 WIB

Pasangan selebritas Korea Selatan Park Shin Hye dan Choi Tae Joon resmi dikaruniai anak kedua pada 22 September 2026.

Viral

Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Dikaruniai Anak Kedua

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:46 WIB

PT Indofarma Tbk menyerahkan 977 paket obat antituberkulosis anak kepada Pemkot Sukabumi di Balai Kota Sukabumi.

Politik

Indofarma Serahkan 977 Paket Obat TBC Anak ke Pemkot Sukabumi

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:44 WIB

error: Content is protected !!