Oknum LSM KPK Jabar Pemeras Petani di Sukabumi Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap oknum LSM pemeras petani di Sukabumi

Polres Sukabumi menangkap seorang oknum yang mengaku anggota LSM KPK Jawa Barat terkait kasus pemerasan petani.

Redaksiku.com – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap seorang pria yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Jawa Barat. Penangkapan ini bermula dari laporan dugaan pemerasan yang menargetkan ketua kelompok tani setempat terkait program bantuan pemerintah.

Kronologis Kejadian dan Modus Operandi

Kasus pemerasan ini bermula ketika terduga pelaku mendatangi kandang domba milik warga untuk mempertanyakan program bantuan dari tahun sebelumnya. Kedatangan mereka awalnya disambut baik oleh pengurus kelompok tani yang kemudian menunjukkan kondisi riil di lapangan.

Namun situasi berubah ketika pelaku mulai mempermasalahkan perbedaan data jumlah ternak. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, berikut adalah rangkaian peristiwa yang berujung pada penangkapan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Pelaku mendatangi kandang domba dan memeriksa langsung kondisi hewan bantuan.
  • Terduga pelaku menghubungi pengurus kelompok tani melalui sambungan telepon dan mempermasalahkan perbedaan jumlah antara data laporan dan temuan di lapangan.
  • Pelaku menuding adanya ketidaksesuaian jumlah bantuan domba dan mengancam akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
  • Pengurus kelompok tani diajak bertemu untuk membahas penyelesaian masalah di luar jalur hukum.

Merasa tertekan dengan berbagai ancaman tersebut, korban akhirnya mencoba mencari jalan keluar. Tekanan melalui pesan singkat yang mendesak penyelesaian masalah pada malam hari membuat kelompok tani semakin resah.

Pengurus kelompok tani memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian karena merasa tidak melakukan kesalahan dan program bantuan masih berjalan dengan baik.

Proses Penangkapan dan Tindak Lanjut Kepolisian

Menindaklanjuti laporan dari korban yang merasa terancam, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk merancang strategi penangkapan. Petugas mendampingi korban untuk memancing pelaku agar mau datang ke lokasi yang telah disepakati sebelumnya.

Pertemuan yang berujung pada penyerahan uang tersebut akhirnya dilangsungkan di kawasan Citepus, Kecamatan Cisolok. Polisi yang sudah mengintai pergerakan pelaku langsung bergerak melakukan penyergapan di lokasi transaksi.

Operasi Tangkap Tangan terhadap oknum yang mengaku dari LSM KPK Jabar ini dilakukan pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Hingga kini, terduga pelaku masih mendekam di ruang tahanan markas kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Penyidik masih mendalami motif utama di balik aksi pemerasan ini serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme atau pemerasan berkedok organisasi kemasyarakatan.

Pertanyaan Umum

Siapa yang ditangkap oleh Polres Sukabumi?

Polisi menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota LSM KPK Jabar karena diduga melakukan pemerasan terhadap ketua kelompok tani.

Kapan penangkapan tersebut dilakukan?

Operasi Tangkap Tangan dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus, Kecamatan Cisolok.

Apa motif di balik tindakan pemerasan tersebut?

Pelaku memeras korban dengan modus mempermasalahkan ketidaksesuaian data jumlah bantuan ternak domba dan mengancam akan melaporkannya.

Ringkasan

Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Iptu Dudi Suharyana, berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pria yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (LSM KPK) Jawa Barat. Penangkapan yang terjadi pada Jumat, 18 September 2026, pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus, Kecamatan Cisolok ini dilakukan atas dugaan tindak pemerasan terhadap ketua kelompok tani setempat.

Modus operandi pelaku bermula saat ia mendatangi kandang domba milik warga untuk memeriksa program bantuan pemerintah, lalu menuding adanya ketidaksesuaian antara data laporan dan temuan di lapangan. Korban yang merasa tertekan oleh ancaman pelaporan hukum dan desakan penyelesaian masalah melalui pesan singkat akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian langsung merancang strategi penjebakan di lokasi transaksi.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Markas Kepolisian Resor Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif utama serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mendapati tindakan premanisme atau pemerasan yang berkedok organisasi kemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Rental Mobil di Sukabumi dengan Modus Serupa

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:47 WIB

Oknum LSM KPK Jabar Pemeras Petani di Sukabumi Ditangkap Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 01:50 WIB

Kasus Mafia Rental Mobil di Sukabumi dengan Modus Serupa

Berita Terbaru

BRI memperkuat dukungan pembiayaan perumahan rakyat melalui sosialisasi program KPP dan FLPP di Jakarta.

Keuangan

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan di Jakarta

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:56 WIB

Sebagian besar operator kasino online menggunakan permainan yang dikembangkan oleh pihak ketiga atau studio independen.

Partner Content

Alasan Game Kasino yang Sama Muncul di Berbagai Situs

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:54 WIB

error: Content is protected !!