Redaksiku.com – Upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali digencarkan di Jawa Tengah. Baru-baru ini, Lapas Kelas I Semarang menggelar razia gabungan yang melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum guna memastikan kondisi hunian warga binaan tetap steril dari barang-barang terlarang dan zat adiktif berbahaya.
Dalam operasi penertiban yang dilangsungkan pada hari Selasa, 70 orang yang terdiri dari narapidana dan pegawai lapas secara mendadak harus menjalani pemeriksaan kesehatan berupa tes urine. Langkah proaktif ini diambil untuk mendeteksi secara dini potensi peredaran gelap narkoba yang kerap menjadi ancaman laten di dalam fasilitas pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif tersebut menyasar total 50 orang warga binaan serta 20 orang petugas. Pemilihan warga binaan yang dites dilakukan setelah tim tenaga kesehatan di lapas menemukan sejumlah gelagat atau indikasi yang mengharuskan mereka menjalani pemeriksaan lanjutan secara medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 70 orang yang terdiri dari warga binaan dan petugas lapas menjalani pemeriksaan tes urine mendadak untuk memastikan kawasan hunian bersih dari pengaruh narkotika.
Hasil dari rangkaian tes urine tersebut memberikan kabar yang cukup melegakan bagi pengelola fasilitas. Berdasarkan analisis laboratorium dan pemeriksaan fisik di lokasi, seluruh sampel yang diambil dinyatakan negatif dari kandungan zat narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya.
“Untuk tes urine, dari 50 warga binaan dan 20 petugas, semuanya dinyatakan negatif. Namun tidak berhenti di sini, kami akan pantau terus demi memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap khususnya di dalam Lapas.”
— Ahmad Tohari
Meskipun hasil tes urine menunjukkan nihil penyalahgunaan narkoba, petugas gabungan tidak lantas menghentikan prosedur pemeriksaan. Fokus pengawasan kemudian dialihkan pada penyisiran fisik kamar-kamar hunian untuk mencari benda-benda asing yang berpotensi memicu tindak kekerasan atau gangguan keamanan.
Pelaksanaan Razia Kamar Hunian dan Temuan Barang Berbahaya
Operasi penggeledahan kamar warga binaan dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar puluhan titik di dalam kompleks lapas. Secara rinci, petugas menyisir setidaknya 32 kamar hunian yang terletak di tiga blok berbeda, yaitu Blok Citrawirya, Blok Drupada, dan Blok Ekalawya.
Dari hasil penyisiran teliti di puluhan kamar tersebut, petugas mendapati sejumlah barang yang semestinya tidak boleh berada di dalam area hunian warga binaan. Benda-benda temuan ini dinilai melanggar aturan tata tertib lembaga pemasyarakatan karena menyimpan potensi bahaya yang cukup tinggi bagi keselamatan sesama penghuni maupun petugas yang berjaga.
- Petugas mengamankan sejumlah gunting yang berisiko disalahgunakan sebagai senjata tajam darurat.
- Ditemukan pula beberapa bilah senjata tajam rakitan yang disembunyikan di sudut-sudut kamar.
- Tim razia menyita alat pemanas air rakitan yang tidak sesuai dengan standar kelistrikan dan keamanan lapas.
- Pecahan atau lembaran kaca juga turut disita karena rentan digunakan untuk tindakan melukai diri sendiri atau orang lain.
Menanggapi temuan tersebut, pihak manajemen lapas menegaskan bahwa keberadaan benda-benda logam tajam dan peralatan modifikasi ilegal tidak bisa ditoleransi. Barang-barang tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan agar tidak menimbulkan insiden yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Setiap warga binaan yang kedapatan menyimpan atau memiliki barang-barang terlarang di dalam kamar mereka dipastikan akan menghadapi konsekuensi tegas. Sanksi administratif hingga pembatasan hak-hak tertentu akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum dan tata tertib kedisiplinan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Sinergi Lintas Instansi dalam Menjaga Keamanan Lapas
Keberhasilan pelaksanaan razia gabungan ini tidak lepas dari pelibatan berbagai unsur instansi eksternal yang turut mendampingi jajaran internal lapas. Operasi pengamanan ini memperlihatkan bentuk koordinasi yang solid antara lembaga pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum serta instansi militer di wilayah setempat.
Unsur-unsur yang ambil bagian dalam operasi berskala besar ini mencakup personel dari Komando Rayon Militer (Koramil) Ngaliyan, Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Selain itu, dukungan juga datang dari petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah yang turun langsung ke lapangan.
Secara keseluruhan, kekuatan personel yang dikerahkan dalam razia ini tergolong masif untuk ukuran pengamanan internal. Sebanyak 15 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan BNNP bahu-membahu bersama 7 petugas Kanwil Ditjenpas Jateng dan 50 orang petugas pengamanan Lapas Semarang untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Penggeledahan dan tes urine massal melibatkan sinergi lintas instansi mulai dari TNI, Polri, BNNP, hingga Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah untuk memperketat keamanan lapas.
Sebelum operasi dimulai, seluruh personel gabungan terlebih dahulu dikumpulkan untuk mengikuti apel siaga. Arahan langsung diberikan oleh Kepala Lapas Kelas I Semarang guna menyamakan persepsi mengenai standar operasional prosedur yang harus diterapkan selama penggeledahan berlangsung.
Dalam arahannya, pimpinan lapas menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan sikap humanis dalam berinteraksi dengan warga binaan. Kendati demikian, seluruh petugas diminta untuk tetap bersikap tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk temuan yang terindikasi mengancam stabilitas keamanan serta ketertiban umum di dalam area lembaga pemasyarakatan.
Pihak lapas berkomitmen bahwa kegiatan razia semacam ini tidak akan hanya diselenggarakan ketika muncul insiden atau permasalahan besar dipermukaan. Pemeriksaan berkala dan inspeksi mendadak akan terus dijadikan sebagai agenda rutin guna menutup celah bagi masuknya barang-barang terlarang serta mendeteksi dini gejala pelanggaran hukum sejak awal.
Pertanyaan Umum
Kapan razia dan tes urine di Lapas Kelas I Semarang dilaksanakan?
Razia gabungan dan tes urine tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 15 September 2026, dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai instansi penegak hukum.
Bagaimana hasil tes urine bagi warga binaan dan petugas lapas?
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa seluruh 50 warga binaan dan 20 petugas yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Barang apa saja yang disita petugas saat menggeledah kamar hunian?
Dalam penggeledahan di 32 kamar Blok Citrawirya, Drupada, dan Ekalawya, petugas menemukan barang berbahaya seperti gunting, senjata tajam rakitan, alat pemanas rakitan, serta kaca.
Ditulis oleh musho
Ringkasan
Razia gabungan di Lapas Kelas I Semarang pada Selasa, 15 September 2026, menemukan sejumlah barang berbahaya seperti senjata tajam rakitan, gunting, dan alat pemanas ilegal di 32 kamar hunian. Meskipun hasil tes urine terhadap 50 warga binaan dan 20 petugas dinyatakan negatif narkoba, pihak lapas tetap menyita seluruh barang terlarang tersebut dan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi peloncat aturan.






