Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading Terbongkar: 7 Orang Jadi Tersangka

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sindikat prostitusi anak terjadi di apartemen Kelapa Gading.

Jakarta kembali digegerkan dengan kasus eksploitasi anak di bawah umur dalam praktik prostitusi online.

Polisi berhasil membongkar dua sindikat berbeda yang beroperasi di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan yang dilakukan oleh tim kepolisian mengungkap fakta mencengangkan: dua sindikat ini beroperasi dalam apartemen yang sama, meskipun berbeda unit dan lantai.

Sindikat pertama menjalankan aksinya di lantai 18, sementara sindikat kedua beroperasi di lantai 11.

Meskipun mereka tidak saling mengenal secara langsung, masing-masing pihak mengetahui bahwa ada sindikat lain yang beroperasi di lokasi yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menjelaskan bahwa dari sindikat pertama, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HB (21), AA (19), dan MAS (16).

Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari muncikari yang menawarkan korban hingga bendahara yang mengatur pembayaran.

Sementara itu, dalam sindikat kedua, polisi menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu FA (17), AP (20), serta dua wanita muda berinisial EF (15) dan LA (15).

Sama seperti sindikat pertama, mereka juga memiliki peran yang spesifik, termasuk menawarkan korban kepada pelanggan hingga mengelola keuangan.

Korban Hanya Dibayar Rp 50 Ribu

Polisi mengungkap fakta memilukan bahwa korban-korban dalam sindikat ini adalah remaja perempuan berusia di bawah 18 tahun.

Mereka dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran yang sangat rendah.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa setiap korban hanya mendapatkan Rp 50 ribu per tamu.

Lebih menyedihkan lagi, mereka baru menerima bayaran setelah berhasil melayani 30 pria. Artinya, sebelum mendapatkan uang Rp 1,5 juta, korban harus mengalami eksploitasi fisik dan psikologis yang luar biasa.

Modus operandi para pelaku adalah dengan menjanjikan penghasilan cepat kepada para korban. Namun, kenyataannya, mereka dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Sistem pembayaran ini diduga sengaja dibuat untuk menekan para korban agar tetap bertahan dan tidak melarikan diri.

Penggerebekan dan Penyelamatan Korban

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak di apartemen tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.

Pada Sabtu, 25 Januari, polisi akhirnya melakukan penggerebekan di dua unit apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi ini.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan tujuh orang tersangka dan menyelamatkan tiga korban yang berada dalam kondisi memprihatinkan.

Tujuh orang tersangka yang diamankan adalah HB (21), AA (19), MAS (16), FA (17), AP (20), EF (15), dan LA (15).

Sementara itu, tiga korban yang berhasil diselamatkan adalah SAR (18), NA (17), dan F (16).

Hukuman Berat Menanti Para Pelaku

Saat ini, para tersangka yang berusia dewasa telah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading.

Sementara tersangka yang masih di bawah umur dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kemensos.

Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan menerapkan pasal-pasal berat dalam menjerat para pelaku.

Para tersangka akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah ada jaringan yang lebih luas di balik praktik prostitusi anak ini.

Upaya Pencegahan dan Perlindungan Anak

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang maraknya eksploitasi anak di bawah umur dalam dunia prostitusi.

Kejahatan ini tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga menunjukkan betapa rentannya anak-anak dalam situasi ekonomi dan sosial tertentu.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi anak.

Selain itu, penting bagi pemerintah dan lembaga sosial untuk terus memberikan edukasi dan perlindungan bagi anak-anak yang rentan terhadap kejahatan semacam ini.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan polisi berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan prostitusi anak di Indonesia.

Diharapkan, dengan langkah hukum yang tegas, tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan semacam ini.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

 

 

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sampai Sepekan, Polisi Barru Ringkus Maling Peresah Warga
Pemadaman Lampu di Jakarta 13 Juni 2026 Digelar Serentak, Cek Lokasi Terdampak dan Detail Jamnya
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Massa Berangkat dari Kampus
Siap Digelar! BTN Jakarta International Marathon 2026 Pecahkan Rekor Peserta, Jakarta Jadi Sorotan Asia
Kapan Tahun Baru Islam 2026? Cek Jadwal dan Makna 1 Muharram 1448 H
Aksi “Indonesia Bangkrut” Ricuh? Mahasiswa UI & UNJ Terhambat Menuju Lokasi
Nama Terseret Isu Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris
Viral! BEM UI Gelar Aksi Demo 12 Juni 2026, Ini Tuntutan dan Seruan Lengkapnya

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:15 WIB

Tak Sampai Sepekan, Polisi Barru Ringkus Maling Peresah Warga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:38 WIB

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Massa Berangkat dari Kampus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:58 WIB

Siap Digelar! BTN Jakarta International Marathon 2026 Pecahkan Rekor Peserta, Jakarta Jadi Sorotan Asia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kapan Tahun Baru Islam 2026? Cek Jadwal dan Makna 1 Muharram 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:58 WIB

Aksi “Indonesia Bangkrut” Ricuh? Mahasiswa UI & UNJ Terhambat Menuju Lokasi

Berita Terbaru

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi Bersihkan Masjid di Sejumlah Kecamatan di Barru

Internasional

Sambut Hari Bhayangkara, Polisi Barru Bersih-Bersih Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:05 WIB

Rahasia Rambut Panjang Tetap Rapi

Life Style

4 Rahasia Rambut Panjang Tetap Rapi Saat Memakai Helm

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB

MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://starazona.com/contacto/MAINZEUShttps://www.dovhlevin.com/https://stitta.ac.id/kontak/MAINZEUSMAINZEUSSLOT ZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coavs.edu.pk/faculty/SLOT PULSAMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSULARWINULARWINMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coes.dypgroup.edu.in/library/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://sethu.ac.in/seminar/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSJOKER4D>MAINZEUSMAINZEUSWEDE303MAINZEUSBINTANG4DWEDE303LIVETOTOEBTtop111LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303JOKER4DWEDE303LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303LIVETOTOBETlivetotobetmainzeuslivetotobetmainzeusbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dlivetotobet WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303 LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBET BINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4D SLOT2DSLOT2DSLOT2D JOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4D https://www.snsrkscollege.ac.in/https://www.leiko.cz/https://spidercarts.com/shop/misa66livetotobet
Dilindungi Oleh
Shield Security