Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading Terbongkar: 7 Orang Jadi Tersangka

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sindikat prostitusi anak terjadi di apartemen Kelapa Gading.

Jakarta kembali digegerkan dengan kasus eksploitasi anak di bawah umur dalam praktik prostitusi online.

Polisi berhasil membongkar dua sindikat berbeda yang beroperasi di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan yang dilakukan oleh tim kepolisian mengungkap fakta mencengangkan: dua sindikat ini beroperasi dalam apartemen yang sama, meskipun berbeda unit dan lantai.

Sindikat pertama menjalankan aksinya di lantai 18, sementara sindikat kedua beroperasi di lantai 11.

Meskipun mereka tidak saling mengenal secara langsung, masing-masing pihak mengetahui bahwa ada sindikat lain yang beroperasi di lokasi yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menjelaskan bahwa dari sindikat pertama, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HB (21), AA (19), dan MAS (16).

Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari muncikari yang menawarkan korban hingga bendahara yang mengatur pembayaran.

Sementara itu, dalam sindikat kedua, polisi menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu FA (17), AP (20), serta dua wanita muda berinisial EF (15) dan LA (15).

Sama seperti sindikat pertama, mereka juga memiliki peran yang spesifik, termasuk menawarkan korban kepada pelanggan hingga mengelola keuangan.

Korban Hanya Dibayar Rp 50 Ribu

Polisi mengungkap fakta memilukan bahwa korban-korban dalam sindikat ini adalah remaja perempuan berusia di bawah 18 tahun.

Mereka dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran yang sangat rendah.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa setiap korban hanya mendapatkan Rp 50 ribu per tamu.

Lebih menyedihkan lagi, mereka baru menerima bayaran setelah berhasil melayani 30 pria. Artinya, sebelum mendapatkan uang Rp 1,5 juta, korban harus mengalami eksploitasi fisik dan psikologis yang luar biasa.

Modus operandi para pelaku adalah dengan menjanjikan penghasilan cepat kepada para korban. Namun, kenyataannya, mereka dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Baca Juga:  Tanggal 2 Oktober 2024 Hari Apa? Simak di Sini Jawabannya!

Sistem pembayaran ini diduga sengaja dibuat untuk menekan para korban agar tetap bertahan dan tidak melarikan diri.

Penggerebekan dan Penyelamatan Korban

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak di apartemen tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.

Pada Sabtu, 25 Januari, polisi akhirnya melakukan penggerebekan di dua unit apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi ini.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan tujuh orang tersangka dan menyelamatkan tiga korban yang berada dalam kondisi memprihatinkan.

Tujuh orang tersangka yang diamankan adalah HB (21), AA (19), MAS (16), FA (17), AP (20), EF (15), dan LA (15).

Sementara itu, tiga korban yang berhasil diselamatkan adalah SAR (18), NA (17), dan F (16).

Hukuman Berat Menanti Para Pelaku

Saat ini, para tersangka yang berusia dewasa telah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading.

Sementara tersangka yang masih di bawah umur dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kemensos.

Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan menerapkan pasal-pasal berat dalam menjerat para pelaku.

Para tersangka akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah ada jaringan yang lebih luas di balik praktik prostitusi anak ini.

Upaya Pencegahan dan Perlindungan Anak

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang maraknya eksploitasi anak di bawah umur dalam dunia prostitusi.

Kejahatan ini tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga menunjukkan betapa rentannya anak-anak dalam situasi ekonomi dan sosial tertentu.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi anak.

Selain itu, penting bagi pemerintah dan lembaga sosial untuk terus memberikan edukasi dan perlindungan bagi anak-anak yang rentan terhadap kejahatan semacam ini.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan polisi berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan prostitusi anak di Indonesia.

Diharapkan, dengan langkah hukum yang tegas, tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan semacam ini.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

 

 

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp200 Ribu di 2025!
Prabowo Subianto Resmi Umumkan THR PNS dan Swasta akan Cair Pada Bulan…
Yasmine Ow Menikah Lagi Setelah 5 Bulan Cerai dari Aditya Zoni, Ini Profil Lengkapnya!
Pelantikan Kepala Daerah: Kemacetan Parah Terjadi di Monas Akibat Parkir Sembarangan!
Mengenal Deep Learning: Solusi Cerdas dalam Pendidikan dan Teknologi
Peraturan Baru 2025! Pemerintah Terapkan Kebijakan Penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam, Apa Dampaknya?
Skandal Besar! Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng Senilai Rp649,89 Miliar Seret Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi
Kasus Pagar Laut Tangerang: Modus Mafia Tanah dan Pemalsuan Sertifikat Terbongkar, Ini Temuan Baru Dittipidum Bareskrim Polri

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:00 WIB

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp200 Ribu di 2025!

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:00 WIB

Prabowo Subianto Resmi Umumkan THR PNS dan Swasta akan Cair Pada Bulan…

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:04 WIB

Yasmine Ow Menikah Lagi Setelah 5 Bulan Cerai dari Aditya Zoni, Ini Profil Lengkapnya!

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:30 WIB

Pelantikan Kepala Daerah: Kemacetan Parah Terjadi di Monas Akibat Parkir Sembarangan!

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:43 WIB

Mengenal Deep Learning: Solusi Cerdas dalam Pendidikan dan Teknologi

Berita Terbaru

Source: Kampus Pedia

Viral

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp200 Ribu di 2025!

Selasa, 18 Feb 2025 - 16:00 WIB