Redaksiku.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 12,35 gram di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Pengungkapan kasus yang terjadi pada Senin, 14 September 2025 tersebut bermula dari kecurigaan aparat terhadap sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dalam operasi terpadu ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial IG yang diduga menjadi pihak penerima barang haram tersebut.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai distribusi barang terlarang yang kerap memanfaatkan jasa pengiriman umum. Penyelidikan intensif langsung digerakkan oleh tim Opsnal setelah menerima laporan awal mengenai adanya kiriman paket mencurigakan yang diduga berisi substansi narkotika. Petugas kemudian melakukan pemantauan ketat di sekitar lokasi tujuan pengiriman untuk memastikan proses penangkapan berjalan tanpa kendala berarti di lapangan.
Barang bukti sabu yang berhasil disita dari tangan pelaku memiliki berat total mencapai 12,35 gram yang terbagi ke dalam sepuluh bungkus klip plastik bening ukuran sedang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teknik penyelidikan yang diterapkan oleh pihak kepolisian dalam kasus ini melibatkan metode pengiriman terkontrol atau yang dikenal dengan istilah control delivery. Metode tersebut memungkinkan petugas untuk mengikuti alur pergerakan paket hingga benar-benar sampai ke tangan penerima akhir sebelum akhirnya dilakukan penyergapan mendadak. Saat paket tiba di titik penyerahan di kawasan Jalan Lorong 2, tersangka yang telah menjadi target langsung menghampiri lokasi untuk mengambil kiriman tersebut.
Tanpa buang waktu, tim gabungan langsung bergerak mengamankan pria berusia 33 tahun itu beserta barang bukti kardus paket cokelat yang dibawanya. Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian, paket tersebut tidak hanya berisi bungkusan sabu, melainkan juga disamarkan menggunakan berbagai barang penunjang seperti lembar plastik busa warna putih, sebuah karburator sepeda motor, serta potongan tisu untuk mengelabui pemeriksaan visual.
Pengembangan Kasus dan Peran Serta Masyarakat
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V Pardede menjelaskan bahwa seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Polresta Jayapura Kota guna menjalani uji laboratorium serta proses penyidikan lanjutan. Pihak kepolisian juga masih mendalami jaringan yang lebih luas di balik pengiriman ini untuk mengungkap siapa pengirim asalnya serta kemungkinan adanya sindikat yang beroperasi lintas wilayah.
Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus WA Maclarimboen melalui keterangannya menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap peredaran narkoba akan terus digencarkan tanpa pandang bulu. Komitmen ini diambil demi menyelamatkan generasi muda Papua dari ancaman kerusakan mental dan fisik akibat penyalahgunaan zat adiktif yang semakin hari semakin meresahkan kehidupan masyarakat perkotaan.
Berikut adalah beberapa langkah antisipasi yang ditekankan oleh pihak kepolisian dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika:
- Meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal terhadap orang asing atau aktivitas pengiriman paket yang mencurigakan.
- Menjalin komunikasi aktif dengan aparat kepolisian terdekat apabila menemukan indikasi transaksi barang terlarang di sekitar permukiman.
- Memberikan edukasi dini kepada anak-anak dan remaja mengenai bahaya serta dampak buruk penyalahgunaan narkotika bagi masa depan.
- Menghindari segala bentuk keterlibatan baik sebagai pengguna, penyimpan, maupun perantara dalam jaringan peredaran gelap.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gerak-gerik yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka kepada aparat penegak hukum. Partisipasi aktif dari warga dinilai menjadi salah satu kunci utama yang paling efektif dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di Kota Jayapura dan sekitarnya.
Pertanyaan Umum
Bagaimana polisi melacak peredaran narkotika melalui jasa pengiriman ini?
Polisi menggunakan metode penyelidikan control delivery atau pengiriman terkontrol, di mana petugas memantau perjalanan paket sejak dari kantor jasa pengiriman hingga paket tersebut diterima oleh tersangka di lokasi tujuan.
Apa saja barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas?
Petugas mengamankan sepuluh bungkus klip plastik bening berisi sabu seberat 12,35 gram, lembar plastik busa putih, sebuah karburator sepeda motor, potongan tisu, serta kotak paket berwarna cokelat yang digunakan untuk membungkus barang tersebut.
Langkah apa yang dapat dilakukan masyarakat untuk membantu kepolisian?
Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka demi menjaga keamanan bersama.
Ringkasan
Polresta Jayapura Kota menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 12,35 gram dan menangkap seorang pria berinisial IG (33) di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, pada 14 September 2025.
Pelaku ditangkap menggunakan metode pengiriman terkontrol saat menerima paket mencurigakan dari jasa ekspedisi yang berisi sabu dalam sepuluh klip plastik yang disamarkan dengan karburator dan tisu.






