Redaksiku.com – Pihak kepolisian menegaskan bahwa gambar wajah yang beredar di media sosial dan diklaim sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan.
Informasi tersebut disampaikan oleh jajaran kepolisian setelah gambar tersebut viral dan menimbulkan spekulasi luas di kalangan warganet.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa gambar yang beredar tersebut tidak berasal dari bukti resmi penyelidikan. Ia menjelaskan bahwa foto yang ramai dibagikan di berbagai platform digital merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Menurut Budi, pihak kepolisian telah memantau perkembangan informasi di ruang digital, termasuk unggahan yang menampilkan tangkapan layar CCTV yang diklaim menunjukkan dua orang terduga pelaku. Namun setelah dilakukan penelusuran awal, gambar tersebut diyakini bukan merupakan rekaman asli dari kamera pengawas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Pastikan Foto Viral Bukan Bukti Asli
Dalam keterangannya kepada media, Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian menemukan adanya gambar yang memperlihatkan dua sosok yang disebut sebagai pelaku penyiraman air keras. Gambar tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi mengenai identitas pelaku.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa gambar tersebut tidak dapat dijadikan sebagai acuan dalam proses penyelidikan. Berdasarkan analisis awal, foto tersebut diduga merupakan hasil manipulasi berbasis teknologi kecerdasan buatan.
Kami melihat adanya perkembangan informasi di lapangan maupun di media sosial terkait gambar yang disebut berasal dari tangkapan CCTV. Namun kami meyakini bahwa gambar tersebut merupakan hasil AI, ujar Budi dalam pernyataan resminya, Minggu (15/3/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa beredarnya gambar tersebut berpotensi menyesatkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.
Dugaan Upaya Mengganggu Proses Penyelidikan
Selain menegaskan bahwa foto tersebut tidak autentik, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan bahwa penyebaran gambar tersebut merupakan upaya tertentu untuk mengganggu proses penyelidikan.
Budi menyebutkan bahwa informasi yang tidak akurat dapat mengalihkan perhatian publik maupun penyidik dari fakta-fakta yang sebenarnya sedang dikumpulkan oleh aparat penegak hukum.
Dalam situasi seperti ini, penyebaran informasi yang tidak diverifikasi berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat serta memperumit proses pengungkapan kasus.
Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan kasus kriminal yang masih dalam tahap penyelidikan.

Imbauan kepada Masyarakat Agar Bijak Bermedia Sosial
Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menggunakan media sosial. Budi Hermanto menekankan bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat berdampak negatif terhadap jalannya penyelidikan.
Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai atau menyebarkan gambar maupun informasi yang belum dipastikan kebenarannya oleh aparat berwenang.
Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan fokus dan tidak terganggu oleh informasi yang sengaja dibuat untuk menyesatkan, kata Budi.
Dalam era digital saat ini, teknologi kecerdasan buatan memang semakin canggih dan mampu menghasilkan gambar yang tampak realistis. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu lebih kritis dalam menilai informasi visual yang beredar di internet.
Polisi Minta Waktu untuk Mengungkap Pelaku
Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga meminta dukungan masyarakat agar memberikan ruang dan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara optimal.
Menurut Budi Hermanto, proses penyelidikan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri berbagai petunjuk yang ada.
Ia memastikan bahwa aparat kepolisian akan terus berupaya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut.
Kami memohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan ruang kepada penyidik agar penanganan kasus ini dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga pelaku dapat segera ditemukan dan ditangkap, ujarnya.
Kronologi Kasus Penyiraman Air Keras
Seperti diketahui, korban dalam kasus ini adalah aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yakni Andrie Yunus.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus dilaporkan baru saja menghadiri sebuah kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Setelah kegiatan tersebut selesai, Andrie dalam perjalanan pulang ketika diduga diserang oleh dua orang pelaku yang menyiramkan cairan berbahaya ke arahnya.
Insiden tersebut langsung mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, terutama komunitas pegiat hak asasi manusia dan masyarakat sipil.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






