Redaksiku.com – Masyarakat adat Suku Mapur di Kepulauan Bangka Belitung sejak lama menjaga kelestarian hutan adat yang mereka sebut sebagai hutan tumbek demi kelangsungan sumber air bersih. Kawasan bervegetasi lebat ini berfungsi sebagai hulu bagi belasan anak sungai yang menghidupi ekosistem sekitar serta area perladangan warga lokal.
Mengenal Tradisi Pengelolaan Air Lewat Hutan Tumbek
Di masa lalu, orang Melayu di Kepulauan Bangka Belitung terbiasa membangun permukiman, ume, dan kelekak di dekat aliran sungai kecil. Mereka sangat bergantung pada aliran air yang bersumber dari hutan tumbek, yakni kawasan hulu yang mengalirkan air ke berbagai anak sungai. Biasanya, wilayah ini berada di area perbukitan yang dikeramatkan.
Masyarakat setempat memperlakukan kawasan tersebut sebagai wilayah larangan yang pantang dirusak atau dialihfungsikan menjadi kebun. Tim Mongabay Indonesia sempat berkunjung langsung ke hutan Gunung Cundong yang menjadi area sakral Suku Mapur di wilayah utara Pulau Bangka pada akhir Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kawasan Gunung Cundong seluas sekitar 320 hektar menyimpan satu tumbek vital yang mengalirkan air ke dua belas anak sungai di sekitarnya.
Penjagaan ketat terhadap sumber air ini didasari oleh kebutuhan esensial sehari-hari. Atok Kasmin (73), seorang warga Suku Mapur, menegaskan bahwa air menjadi alasan utama komunitasnya merawat kawasan tersebut dengan penuh dedikasi.
Kearifan Lokal dan Mitos Penjaga Lingkungan
Selain Gunung Cundong, Suku Mapur juga menyakralkan hutan Air Tumbek Benak yang berada di lanskap hutan Gunung Pelawan. Tumbek ini memasok kebutuhan air bersih untuk belasan anak sungai yang dimanfaatkan warga dalam aktivitas berladang di sekitar Bukit Tabun.
Kearifan lokal ini diperkuat oleh sistem keyakinan tradisional yang melarang perusakan alam secara sembarangan. Pelanggaran terhadap aturan adat diyakini mendatangkan malapetaka bagi kesehatan masyarakat yang memanfaatkan air dari kawasan tersebut.
- Abok Gedoi selaku Ketua Adat Suku Mapur di Dusun Air Abik menjelaskan bahwa perusakan hutan tumbek dapat memicu timbulnya wabah penyakit bagi siapa saja yang mengonsumsi airnya.
- Penyakit akibat pelanggaran adat tersebut dikenal secara turun-temurun oleh warga setempat sebagai kutuk atau kutukan leluhur.
- Ancaman sanksi sosial dan kultural ini terbukti efektif menjaga kelestarian ekosistem hulu dari ancaman kerusakan lingkungan.
Kawasan hutan sakral Gunung Cundong mencakup wilayah seluas 320 hektar yang menopang kehidupan ekologis di sekitarnya.
Penyebaran Tradisi Pelestarian Hulu Sungai di Bangka Belitung
Praktik sakralisasi hutan tumbek tidak hanya eksklusif dijumpai pada komunitas Suku Mapur saja. Tradisi perlindungan terhadap kawasan hulu dan perbukitan suci ternyata cukup lumrah ditemukan di berbagai wilayah lain di Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan penelusuran lapangan, cerita serupa mengenai penjagaan mata air leluhur juga dituturkan oleh masyarakat adat dan lokal yang terikat secara kultural dengan sejumlah bukit serta gunung berikut ini:
- Bukit Menumbing dan Bukit Pelangas yang terletak di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
- Bukit Nenek yang menjadi kawasan penting bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.
- Bukit Mangkol dan Gunung Pading yang berada di wilayah administratif Kabupaten Bangka Tengah.
- Gunung Maras serta Bukit Tukak yang terletak di wilayah Kabupaten Bangka.
Pola pelestarian berbasis kearifan lokal ini membuktikan bahwa masyarakat tradisional di Bangka Belitung telah lama menerapkan mitigasi ekologis untuk mengamankan ketersediaan air bersih dari ancaman kerusakan jangka panjang.
Pertanyaan Umum
Apa yang dimaksud dengan hutan tumbek?
Hutan tumbek adalah kawasan hutan perbukitan yang disakralkan dan berfungsi sebagai hulu atau sumber mata air bagi belasan anak sungai di sekitarnya.
Mengapa Suku Mapur melarang perusakan hutan tumbek?
Kawasan tersebut dijaga ketat karena menjadi sumber air bersih utama untuk kehidupan dan perladangan, serta diyakini dapat mendatangkan kutukan penyakit jika dirusak.
Di mana saja lokasi hutan tumbek yang sakral di Bangka Belitung?
Beberapa di antaranya berada di hutan Gunung Cundong dan Hutan Air Tumbek Benak di Pulau Bangka, serta kawasan perbukitan lain seperti Bukit Menumbing dan Gunung Maras.
Ringkasan
Masyarakat adat Suku Mapur di Kepulauan Bangka Belitung secara konsisten menjaga kelestarian kawasan hutan adat sakral yang disebut hutan tumbek demi melindungi sumber air bersih bagi kehidupan dan perladangan warga. Berdasarkan liputan lapangan Mongabay Indonesia pada akhir Agustus 2026, kawasan bervegetasi lebat di hulu perbukitan ini berfungsi vital mengalirkan air ke belasan anak sungai di sekitarnya.
Kearifan lokal ini dipimpin oleh tokoh adat seperti Ketua Adat Abok Gedoi di Dusun Air Abik serta warga setempat seperti Atok Kasmin (73), yang menegaskan bahwa perlindungan ketat diterapkan pada area seluas 320 hektar di Gunung Cundong dan lanskap Gunung Pelawan. Sistem keyakinan tradisional memberlakukan larangan keras dan ancaman sanksi sosial berupa kutukan penyakit bagi siapa saja yang merusak ekosistem hulu tersebut.
Tradisi penjagaan mata air leluhur melalui hutan tumbek ini tidak hanya dipraktikkan oleh Suku Mapur, tetapi juga ditemukan secara luas di berbagai wilayah lain di Bangka Belitung, termasuk di kawasan Bukit Menumbing, Bukit Pelangas, Bukit Nenek, Bukit Mangkol, Gunung Pading, Gunung Maras, dan Bukit Tukak. Praktik ini membuktikan penerapan mitigasi ekologis jangka panjang berbasis kearifan lokal untuk mengamankan ketersediaan air bersih.






