Orang yang wajib mengeluarkan zakat disebut muzakki

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

orang yang wajib mengeluarkan zakat disebut apa ? Ketentuan berzakat atau menunaikan zakat wajib hukumnya bagi seluruh umat muslim. Seseorang yang membayar zakat disebut dengan muzzakki. Seperti yang tertera dan dijelasakn di dalma Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, yaitu seseorang muslim atau badan usaha yang wajib menunaikan zakat.

ORANG YANG WAJIB MENGELUARKAN ZAKAT DISEBUT

Muzakki merupakan sebutan bagi orang yang wajib mengeluarkan zakat. Zakat sendiri memang merupakan sebuah kewajiban. Dengan ibadah zakat dapat membersihkan harta yang dimiliki oleh seorang umat Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang telah dijelasakan  diatas bahwa muzakki adalah sebutan dari orang yang wajib mengeluarkan zakat dari sebagian harta miliknya. Kewajiban yang dibebankan ini tentunya telah memenuhi dengan syarat yang sesuai dengan syariat yang sudah ditentukan. Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang telah mencukupi haul atau nishab.

Haul atau nishab ialah batasan atau takaran harya yang wajib dizakatkan. Meskipun diwajibkan bagi seorang muslim untuk berzakat, akan tetapi tidak semua umat muslim bisa disebut dengan muzakki. Karena, jika harta seseorang tidak memenuhi haul, maka tidak bisa disebut muzakki.

Sebagaimana firman Allah dalm surah At-Taubah (9):103

Artinya: ambilhan zakat dari sebagiman aharta mereka, dengan zakat tersebut kamu dapat memberiskan dan menyucikan mereka.

Muzakki adalah orang yang wajib mengeluarkan zakat dan  sudah memenuhi persyaratan untuk mengeluarkan zakat. Niatnya seorang muzakki diwajibkan berzakat yang diberikan pada mustahik atau penerima zakat.

Seperti yang telah disepakati bahwa zakat hanya diwajibkan bagi mereka yang:

  1. muslim, orang yang mengeluarkan zakat hanyalah orang muslim. Namun jika ada seseorang yang mengeluarkaan zakat, tetapi bukan beragama Islam maka hal tersebut tidak bisa disebut zakat, karena zakat adalah bagian dari ibadah umat Islam yang dapat mendatangkan pahala.
  2. berakal dan dewasa, maksud dari syarat satu ini adalah seseorang yang sudah dewasa dan telah melalu masa pubertas. Sedangkan maksud dari berakal adalah orang yang memiliki mental dan jiwa yang sehat.
  3. merdeka, seorang muzakki dapat menunaikan zakat jika ia sudah merdeka dan bebar. Dengna kata lain bukan seorang budak atau hamba sahaya.
  4. serta mempunyai kekayaan dalam jumlah sesuai syarat tertentu.
  5. tidak punya tanggungan hutang, syarat terakhir adalah seseorang yang mengeluarkan zakat adalah seseorang yang bebas dari hutang atau tidak mempunyai tanggungan hutang. Namun menurut mazhab hanafiya, kepemilikan hutang bisa mengurangi kewajiban seseorang dalam menunaikan zakat. Yang artinya hanya orang yang tidak punya tanggungan hutang sajalah yang wajib untuk mengeluarkan zakat.

 

Selain berkewajiban membayar zakat, dan mempunyai syarat, seorang muzakki juga harus memiliki etika. Dikutip dari buku Dr. H. Ahmad Tajuddin Arafat, M.S.I,.

  1. Seorang muzaki perlu membayar sakat setelah waktunya tiba.
  2. Lalu merahasiakan dalma mebayar zakat agar terhindar dari siya
  3. Membayar zakat secara terang terangan jika situasi kondisi memungkinkan, hal ini dilkaukan agar menjadi teladan bagi orang lain.
  4. Tidak merusak zakat dengan sifat al-mann (menyebut) dan al-adza (menyakiti persaan si penerima).
  5. Menganggap zakatnyaadalah hal yang kecil
  6. Zakat dengan harta terbaik yang disukai
  7. Selektif dalam memilih penerima zakat dengan priortas yang benar.

Nah itulah penjelasan mengenai orang yang wajib mengeluarakan zakat disebut muzakki, syarat zakat serta etika seorang muzakki. Dengan adanya uaran ini dapat membantu kita dalam mempersiapkan kita dalam hal syarat untuk memenuhi untuk berzakat. Dan dengan ulasan ini juga menambah wawasan dan mengenal lebih apa itu muzakki dan  zakat.

 

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

 

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jarang Diketahui, Ini Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan untuk Menyambut Tahun Baru Islam
50 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk WhatsApp, Instagram, Keluarga, dan Teman
Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Islam 1448 H, Dibaca Kapan? Ini Penjelasannya
Tahun Baru Islam 1448 H Jatuh 16 Juni 2026, Ini Makna, Amalan, dan Jadwal Puasa Muharam
Kalender Hijriah Hari Ini 15 Juni 2026, Masuk 29 Dzulhijjah 1447 H
Besok 16 Juni 2026 Libur Tahun Baru Islam, Apakah Ada Cuti Bersama?
Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Lengkap untuk Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H
Kalender Hijriah Hari Ini 14 Juni 2026, Masuk 28 Dzulhijjah 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09 WIB

Jarang Diketahui, Ini Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan untuk Menyambut Tahun Baru Islam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:11 WIB

50 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk WhatsApp, Instagram, Keluarga, dan Teman

Senin, 15 Juni 2026 - 15:09 WIB

Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Islam 1448 H, Dibaca Kapan? Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 - 13:06 WIB

Tahun Baru Islam 1448 H Jatuh 16 Juni 2026, Ini Makna, Amalan, dan Jadwal Puasa Muharam

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Kalender Hijriah Hari Ini 15 Juni 2026, Masuk 29 Dzulhijjah 1447 H

Berita Terbaru

Waspada! Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Sudah 45 Kali SepekanWaspada! Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Sudah 45 Kali Sepekan

Bencana

Waspada! Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Sudah 45 Kali Sepekan

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:28 WIB