Kasus korban KDRT di Bekasi yang viral karena melapor ke Damkar membuka sorotan baru tentang penanganan kekerasan domestik.
Wanita berinisial D itu mengaku tak mendapat respons dari kepolisian meski telah melapor sejak beberapa hari sebelumnya.
Kondisinya yang terluka dan frustrasi membuatnya mencari pertolongan ke Dinas Pemadam Kebakaran melalui layanan darurat 112.
Korban KDRT di Bekasi Laporkan Kekerasan, tapi Polisi Diduga Tak Merespons Cepat

Peristiwa yang dialami korban KDRT di Bekasi berawal dari dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
D mengaku mengalami sakit di kepala, telinga, dan lebam di beberapa bagian tubuh akibat penganiayaan tersebut.
Ia kemudian mendatangi kepolisian untuk membuat laporan resmi pada Jumat, 20 Juni 2025.
Namun hingga beberapa hari setelahnya, ia mengaku tidak mendapatkan perkembangan ataupun tindak lanjut berarti dari aparat penegak hukum.
Saat menghubungi polisi, D hanya mendapat janji bahwa laporan akan dikabari melalui pesan WhatsApp, tapi tak pernah kunjung terjadi.
Kondisinya yang semakin buruk secara fisik dan psikis membuatnya akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran melalui call center 112.
Diceritakan olehnya, niat untuk menghubungi Damkar muncul karena merasa tidak tahu harus meminta tolong ke siapa lagi.
Ia bahkan mengaku telah merasa depresi dan berniat mengakhiri hidup karena merasa putus asa tidak mendapat perlindungan.
Petugas Disdamkarmat Kota Bekasi, Eko Budi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya langsung mengirim tim ke lokasi.
Petugas Damkar Respon Cepat Laporan Korban KDRT di Bekasi
Setelah menerima panggilan darurat dari korban KDRT di Bekasi, petugas Damkar langsung bertindak dengan mengerahkan unit terdekat.
Tim pemadam segera memverifikasi lokasi korban melalui koordinat yang dikirim dan bergerak cepat untuk membantu.
Menurut Eko Budi, kondisi korban sangat mengkhawatirkan karena sudah mengeluh pusing sejak hari pertama kekerasan terjadi.
Damkar pun langsung berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan visum dan pengecekan medis lanjutan.
Tindakan ini dilakukan karena ada kekhawatiran bahwa korban mengalami trauma fisik serius atau bahkan risiko pendarahan otak.
Di sisi lain, koordinasi dengan pihak kepolisian juga dilakukan agar penanganan hukum bisa segera dilanjutkan.
Respons cepat dari Damkar menjadi bentuk kepedulian lintas instansi, terutama terhadap korban yang tak tahu harus mengadu ke mana.
Meski bukan lembaga penegak hukum, Damkar menyadari bahwa keselamatan jiwa korban adalah hal utama yang harus diprioritaskan.
Penanganan awal dari sisi medis dan psikis dilakukan sembari menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang.
Korban KDRT di Bekasi Merasa Tak Diakui Keluarga Pelaku dan Kehilangan Arah Hidup
Dalam penuturannya, korban KDRT di Bekasi juga mengaku belum menerima itikad baik dari suami maupun keluarganya.
D mengatakan bahwa suaminya terakhir diketahui kembali ke rumah orang tuanya tanpa ada upaya komunikasi atau permintaan maaf.
Tak hanya merasa ditinggalkan, korban juga menyayangkan sikap keluarga pelaku yang sama sekali tidak menunjukkan empati terhadap keadaannya.
Situasi ini membuat kondisi mentalnya makin terpuruk dan merasa tidak memiliki pegangan hidup.
Ia menegaskan bahwa laporan ke Damkar bukan untuk mencari sensasi, melainkan karena tak tahu harus mengadu ke mana lagi.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa korban KDRT sering kali harus berjuang sendirian di tengah sistem yang lambat merespons.
Menurut aktivis perempuan, kejadian seperti yang menimpa korban KDRT di Bekasi bukanlah kasus pertama yang terjadi di Indonesia.
Banyak perempuan korban kekerasan domestik harus menempuh jalur panjang hanya untuk mendapat perlindungan dasar dari negara.
Lambannya respons dan minimnya empati dari lingkungan sekitar kerap menjadi penyebab para korban enggan untuk bersuara.
Dorongan Publik dan Perluasan Layanan Responsif untuk Korban KDRT di Bekasi
Peristiwa yang dialami korban KDRT di Bekasi mendorong diskusi publik tentang efektivitas layanan darurat dan penanganan kasus kekerasan domestik.
Desakan agar aparat segera merespons laporan korban menjadi topik hangat di media sosial, disertai kritik terhadap lambannya tindakan hukum.
Warganet juga mengapresiasi tindakan Damkar yang bersedia turun tangan walau bukan lembaga yang menangani KDRT secara langsung.
Perluasan layanan darurat yang responsif menjadi kebutuhan nyata dalam sistem perlindungan korban kekerasan rumah tangga.
Dukungan dari instansi seperti rumah sakit, unit rescue, dan bahkan petugas non-hukum dapat menjadi penyelamat dalam situasi genting.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga diharapkan ikut memantau dan memberi pendampingan hukum kepada korban.
Kasus yang menimpa korban KDRT di Bekasi diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan pengaduan korban kekerasan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






