Redaksiku.com – Rahmat Tri Hartanto membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah (29 tahun). Kasus ini dikenal sebagai Kasus Mayat Koper Merah di Ngawi.
Apa motif Rahmat?
“Motifnya itu sakit hati kemudian cemburu karena tersangka jadi korban dulu memasukkan laki-laki lain ke kos-kosannya. Ini dari pengakuan tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Senin (27/1).
“Sisi lainnya tada rasa ketersinggungan-lah bersama keluarga. Faktanya dari kehidupan spesial kami temukan sesungguhnya yang bersangkutan ini sebagian kali atau kerap dikatakan terjalin bersama korban,” ujar Farman.
Pelaku bukan suami siri korban. “Faktanya tidak. Itu untuk mengelabui agar tidak dicurigai di di dalam kos-kosan, itu dia mengaku suami sirinya,” katanya.
Pelaku dan korban telah kenal sekitar 3 th. lamanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Punya Istri dan Anak
Rahmat memiliki istri dan anak. “Hasil dari penyelidikan kami telah memiliki keluarga, ada istri dan memiliki anak,” ujar Farman. “Masih bersatu, ya.”
Farman melanjutkan, “Dari hasil penyelidikan yang kami dapat, memadai ya, kehidupannya cukup-lah.”

Pelaku Ketua Ranting Pencak Silat
“Sisi lain bisa saja yang baru kami ketahui si tersangka ini merupakan ketua ranting dari perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung,” kata Farman.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber












