Redaksiku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi terbaru tentang pencarian dan perburuan mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Harun adalah tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
KPK menemukan mobil yang diduga telah digunakan Harun Masiku yang terparkir di Thamrin Residence di Jakarta selama dua tahun.
Sebagaimana ditunjukkan oleh foto yang diterima RRI, mobil yang digunakan Harun Masiku adalah sedan berwarna hitam dengan pelat nomor B 8351 WB. Diketahui bahwa pajaknya telah meninggal sejak Maret 2021, atau setahun setelah Harun Masiku dibawa kabur.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango sebelumnya menyatakan bahwa tim penyidik telah menemukan mobil-mobil milik terdakwa kasus suap anggota KPU Harun Masiku. Beberapa mobil diduga milik terdakwa itu terparkir selama bertahun-tahun.
Dalam diskusi media di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024), dia memberi tahu wartawan bahwa “Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun.” Namun, dia tidak memberi tahu kapan mobil-mobil itu ditemukan oleh penyidik KPK.
Nawawi mengatakan dia hampir setiap minggu menelepon Kasatgas Pencarian Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti, untuk meminta informasi tentang perkembangan kasus tersebut.
Untuk diketahui, Harun Masiku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir, sejak 2020.
Tersangka pemberi suap kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan harus ditetapkan. Sampai saat ini, tidak ada yang tahu di mana mantan caleg PDI Perjuangan itu berada.
Padahal, setelah divonis bersalah di pengadilan, Wahyu, penerima suap, telah dibebaskan dari penjara. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus tersebut.
Handphone dan buku catatan miliknya juga disita oleh penyidik. Handphone asisten Hasto juga disita.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels
Tinggalkan Komentar