Memanas! Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Bantah Tuduhan Perselingkuhan dan Siap Tes DNA

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil gugat Lisa Mariana Rp105 miliar atas tuduhan tanpa bukti, bantah tegas isu perselingkuhan. (Foto: Kolase Instagram @lisamarianaaa dan @ridwankamil)

Ridwan Kamil gugat Lisa Mariana Rp105 miliar atas tuduhan tanpa bukti, bantah tegas isu perselingkuhan. (Foto: Kolase Instagram @lisamarianaaa dan @ridwankamil)

Kasus dugaan hubungan pribadi antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana kini berbalik arah.

Setelah sebelumnya digugat karena dituduh melakukan hubungan di luar nikah yang berujung kehamilan, Ridwan Kamil melayangkan gugatan balik.

Gugatan itu diajukan untuk menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar atas dasar pencemaran nama baik dan kerugian immateriil yang dialaminya.

Gugatan Balik Ridwan Kamil Miliar untuk Pulihkan Nama Baik

RIDWAN KAMIL GUGAT LISA MARIANA RP105 MILIAR ATAS TUDUHAN TANPA BUKTI, BANTAH TEGAS ISU PERSELINGKUHAN. (FOTO: KOLASE INSTAGRAM @LISAMARIANAAA DAN @RIDWANKAMIL)
Memanas! Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Bantah Tuduhan Perselingkuhan dan Siap Tes DNA

Ridwan Kamil secara resmi menggugat balik Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara hukum yang sama dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan tersebut diajukan sebagai respons atas serangkaian tuduhan yang dilayangkan Lisa Mariana sejak awal tahun 2025 melalui berbagai kanal publik.

Dalam dokumen gugatan balik itu, Ridwan Kamil menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp5 miliar dan ganti rugi immateriil hingga Rp100 miliar.

Menurut kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, kliennya merasa sangat dirugikan secara pribadi, sosial, dan profesional akibat tuduhan-tuduhan tanpa bukti ilmiah tersebut.

Ia menegaskan bahwa tudingan soal hubungan suami istri di luar nikah, kehamilan, serta ajakan menggugurkan kandungan tidak pernah terjadi.

Terlebih lagi, Lisa tidak bisa menunjukkan bukti komunikasi karena disebut hanya terjadi melalui aplikasi Telegram dan panggilan telepon yang tidak disimpan.

Gugatan yang diajukan Ridwan Kamil tidak hanya mencakup kerugian secara pribadi, tetapi juga dampaknya terhadap reputasi sebagai tokoh publik.

Sebagai pejabat yang pernah menjabat gubernur, tuduhan tersebut dianggap merusak kredibilitas yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Atas dasar itu, pihaknya meminta agar pengadilan menghukum Lisa untuk menghapus semua unggahan berisi tuduhan, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Permintaan maaf yang dimaksud tidak hanya sekali, melainkan dilakukan di media massa dan media sosial selama tujuh hari berturut-turut.

Tujuannya bukan hanya untuk pemulihan nama baik pribadi Ridwan Kamil, tapi juga untuk memberi pelajaran bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas.

Tindakan yang merusak martabat orang lain tanpa dasar yang kuat dinilai berpotensi menjadi preseden buruk di tengah ekosistem digital yang sangat terbuka.

Awal Mula Kasus Perselisihan dan Isi Tuduhan Lisa Mariana

Perseteruan ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.

Perkara ini terdaftar dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg dan diajukan pada awal Mei 2025 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Sidang perdana pun dijadwalkan pada 19 Mei 2025, yang dihadiri oleh majelis hakim yang telah ditentukan sebelumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar Lisa Mariana di Jakarta Utara pada bulan April, ia membeberkan secara terbuka tentang hubungan pribadinya dengan Ridwan Kamil.

Lisa mengaku mengenal RK sejak 2021 setelah dikenalkan oleh seseorang berinisial AA, lalu mulai menjalin komunikasi melalui media sosial.

Ia mengklaim bahwa hubungan tersebut berkembang menjadi hubungan asmara, bahkan sempat melakukan perjalanan bersama ke Palembang.

Lisa menyebut bahwa setelah kembali dari Palembang, ia dinyatakan positif hamil dan segera mengabari RK.

Menurut pengakuannya, RK disebut menyarankan agar kandungannya digugurkan dengan alasan tidak ingin ketahuan oleh istri sahnya.

Namun, ketika diminta untuk menunjukkan bukti komunikasi, Lisa mengaku tidak memilikinya karena semua dilakukan lewat Telegram yang kini telah terhapus.

Klaim tersebut menuai reaksi keras dari publik karena tidak didukung bukti kuat dan cenderung disampaikan secara sepihak.

Pihak Ridwan Kamil pun menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan menyebutnya sebagai bentuk fitnah yang sengaja disebarluaskan untuk kepentingan pribadi.

Menurut mereka, Lisa telah menyampaikan pernyataan yang keliru dan mencemarkan nama baik seseorang secara publik, sehingga layak dituntut balik secara hukum.

Ridwan Kamil Siap Tes DNA, Minta Hukum Ditegakkan

Sebagai bentuk keseriusannya dalam menghadapi perkara ini, Ridwan Kamil menyatakan kesiapan untuk menjalani tes DNA guna membantah tuduhan kehamilan tersebut.

Ia menyampaikan melalui akun Instagram pribadinya bahwa isu ini sejatinya sudah pernah muncul empat tahun lalu dan telah diselesaikan dengan data akurat.

Menurut pernyataannya, Lisa justru telah mengakui bahwa dirinya memang sudah hamil sebelum berkenalan dengan RK dan telah meminta maaf kepada keluarga RK secara langsung.

Kuasa hukumnya menyebut bahwa tuduhan yang diangkat kembali saat ini memiliki motif ekonomi yang kuat, mengingat tidak adanya bukti tambahan yang disertakan.

Ia menilai bahwa tindakan Lisa merupakan bagian dari kampanye destruktif terhadap tokoh publik yang memiliki posisi strategis dan nama besar di tengah masyarakat.

Muslim juga menekankan pentingnya menghadirkan keadilan yang tidak bias terhadap tekanan opini publik, apalagi jika tuduhan disampaikan secara terbuka tanpa dasar.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nanik Buka Suara! Ngaku Tak Pernah Ikut Pengadaan di BGN, Ini Faktanya
Tak Sampai Sepekan, Polisi Barru Ringkus Maling Peresah Warga
Pemadaman Lampu di Jakarta 13 Juni 2026 Digelar Serentak, Cek Lokasi Terdampak dan Detail Jamnya
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Massa Berangkat dari Kampus
Siap Digelar! BTN Jakarta International Marathon 2026 Pecahkan Rekor Peserta, Jakarta Jadi Sorotan Asia
Kapan Tahun Baru Islam 2026? Cek Jadwal dan Makna 1 Muharram 1448 H
Aksi “Indonesia Bangkrut” Ricuh? Mahasiswa UI & UNJ Terhambat Menuju Lokasi
Nama Terseret Isu Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:18 WIB

Nanik Buka Suara! Ngaku Tak Pernah Ikut Pengadaan di BGN, Ini Faktanya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:15 WIB

Tak Sampai Sepekan, Polisi Barru Ringkus Maling Peresah Warga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:07 WIB

Pemadaman Lampu di Jakarta 13 Juni 2026 Digelar Serentak, Cek Lokasi Terdampak dan Detail Jamnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:38 WIB

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Massa Berangkat dari Kampus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:58 WIB

Siap Digelar! BTN Jakarta International Marathon 2026 Pecahkan Rekor Peserta, Jakarta Jadi Sorotan Asia

Berita Terbaru

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi Bersihkan Masjid di Sejumlah Kecamatan di Barru

Internasional

Sambut Hari Bhayangkara, Polisi Barru Bersih-Bersih Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:05 WIB

Rahasia Rambut Panjang Tetap Rapi

Life Style

4 Rahasia Rambut Panjang Tetap Rapi Saat Memakai Helm

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB

MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://starazona.com/contacto/MAINZEUShttps://www.dovhlevin.com/https://stitta.ac.id/kontak/MAINZEUSMAINZEUSSLOT ZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coavs.edu.pk/faculty/SLOT PULSAMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSULARWINULARWINMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coes.dypgroup.edu.in/library/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://sethu.ac.in/seminar/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSJOKER4D>MAINZEUSMAINZEUSWEDE303MAINZEUSBINTANG4DWEDE303LIVETOTOEBTtop111LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303JOKER4DWEDE303LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303LIVETOTOBETlivetotobetmainzeuslivetotobetmainzeusbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dlivetotobet WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303 LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBET BINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4D SLOT2DSLOT2DSLOT2D JOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4D https://www.snsrkscollege.ac.in/https://www.leiko.cz/https://spidercarts.com/shop/misa66livetotobet
Dilindungi Oleh
Shield Security