Redaksiku.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pengacara dan politikus Partai Golkar, Henry Indraguna, yang diduga memalsukan plat nomor mobil manfaatkan pelat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Polda Metro belum berkenan membuka nama lengkap pengacara berinisial HI yang ditangkap tersebut.
“Tersangka kan selamanya inisialnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di samping Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jumat, 31 Mei 2024.
Namun, Ade tak membantah sementara ditanya apakah HI adalah Henry Indragiri, pengacara sekaligus politikus Golkar. “Inisialnya HI.”
Ade enggan membuka siapa HI, pengacara sekaligus politikus partai bergambar beringin itu. “Pekerjaannya sebenarnya itu (pengacara),” tutur dia, sementara ditanya pekerjaan HI adalah pengacara. Ade menyampaikan bahwa mobil yang dipakai HI, berjumlah tiga mobil, yang pelatnya dipalsukan. “Barang buktinya delapan mobil, dari tersangka HI tiga (mobil),” tutur Ade.
Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu tak membantah bahwa yang tertangkap adalah Henry Indraguna. Menanyakan Rovan soal Henry yang kenakan pelat palsu DPR adalah mantan calon anggota DPR periode 2024-2029. “Tapi kan gagal,” kata Rovan.
Henry Indraguna, politikus Golkar yang bertarung di daerah penentuan anggota legislatif Jawa Tengah. Daerah pemilihannya mencakup Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten. Pengacara sekaligus politikus Golkar itu bertarung bersama nomor urut 4 sebagai calon legislatif.
Rovan menunjukkan belum bisa menyatakan sistem penangkapan Henry. Namun dia menyatakan bahwa tersedia tiga mobil Henry berhasil ditangkap sebab kenakan pelat palsu DPR. “Kami telah cek sampai ke pembuatnya. Tunggu saja rilisnya,” ujar dia.
Menunjukkan salah satu gambar mobil Lexus bersama kenakan logo DPR—menggunakan pelat nomor 12 – XVI. “Wah, aku lupa,” ujar Rovan. Di belakang Gedung Direskrimum ini dikandang delapan mobil yang tertangkap sebab memasang pelat palsu. Di samping mobil Lexus itu, tersedia juga Toyota Land Qruiser dan Lexus 570.
Dari delapan mobil ini Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka. Dua di antaranya Henry dan seorang berinisial R. Keduanya pengguna pelat palsu, dan empat orang di antaranya pembuat pelat nomor tersebut.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels
Tinggalkan Komentar