Redaksiku.com – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora baru saja berhasil menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat lantaran dijadikan markas judi online (judol) jaringan Kamboja.
Dalam persoalan ini, sebanyak delapan pelaku sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penggerebekan dikerjakan pada hari ini kira-kira satu jam lamanya. Kedelapan tersangka yang ditangkap antara lain berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).
“Dari pengungkapan pidana perjudian online ini, penyidik berhasil mengamankan lebih dari satu barang bukti yang pertama 35 unit hp, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, tiga unit laptop, satu unit printer, satu bendel dokumen resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar, satu alat potong kertas, satu kontainer dokumen surat-surat berkenaan perpanjangan sewa kontrak rekening, satu roll bubble wrap, tiga buah tas ransel, 32 dus hp kosong, dua token Bank BCA dan satu bendel mutasi rekening koran BCA,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sindikat ini berperan melacak dan mengirim rekening yang nantinya bakal digunakan untuk kepentingan judi online. Syahduddi menyebut pihaknya menduga tersangka utama dalam persoalan ini sudah berhasil menghimpun sebanyak 4.324 rekening.
“Tersangka merekrut orang-orang yang bakal dibuatkan rekening banknya ini diseputar lokasi Jakarta Barat itu lokasi Cengkareng, Tambora ada juga di Jakarta Selatan, Menteng Atas juga di lokasi Tangerang dan sekitarnya,” ungkap Syahduddi.
Dalam aksinya, sindikat ini bakal mengirimkan rekening beserta ponsel yang sudah terinstal mobile bangking rekening berikut ke Kamboja. Dari sinilah para tersangka mendapat keuntungan.
“Kalau kita asumsikan ada 4.234 rekening digunakan semuanya maka patut dianggap ada perputaran duit dalam satu hari itu sejumlah Rp 21 miliar.” Paparnya.
Kekinian, Polres Metro Jakarta Barat sendiri masih menyelidiki dan mengembangkan persoalan tersebut. Para tersangka juga dikembangkan dalam persoalan lain yakni persoalan narkotika.
“Ada indikasi para pelaku memanfaatkan narkoba maka dikerjakan tes urine dan ternyata dari delapan orang tersangka ini, enam orang dinyatakan positif urinenya mengandung narkoba jenis sabu,” pungkasnya.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels.