LRT Jabodebek Menguji Aturan Bawa Sepeda Standar ke Kereta Api

- Penulis

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LRT Jabodebek Menguji Aturan Bawa Sepeda Standar ke Kereta Api

LRT Jabodebek Menguji Aturan Bawa Sepeda Standar ke Kereta Api

Redaksiku.com – LRT Jabodebek dapat mengawali uji coba penerapan ketentuan baru mengenai membawa sepeda standar (sepeda non-lipat) ke didalam kereta akhir pekan.

Uji coba ini dijadwalkan dapat diterapkan merasa 8 Desember 2024.

Manajer Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, mengatakan, langkah berikut dilakukan didalam rangka membantu mobilitas ramah lingkungan dan menambahkan kemudahan bagi pengguna LRT.

Uji coba ini merupakan langkah awal kita untuk mengakomodasi pengguna sepeda standar di LRT Jabodebek, terutama di akhir pekan. Dengan ketentuan ini, kita menghendaki menegaskan kenyamanan dan keamanan perjalanan pengguna tanpa kurangi kelancaran operasional LRT, ujar Mahendro didalam keterangan resmi yang diterima Senin, 2 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LRT Jabodebek Menguji Aturan Bawa Sepeda Standar ke Kereta Api
LRT Jabodebek Menguji Aturan Bawa Sepeda Standar ke Kereta Api

Uji coba ini menurutnya, bertujuan untuk kesiapan ketentuan sebelum diberlakukan secara penuh perjalanan akhir pekan dan hari libur nasional di masa mendatang. Mahendro berujar, spesifikasi sepeda non-lipat yang diperbolehkan adalah punyai dimensi maksimal panjang 200 x 120 cm.

Bagi pengguna yang membawa sepeda tersebut, menempatkannya di sisi kiri tiap tiap pintu kereta cocok dengan arah perjalanan LRT Jabodebek. “Setiap kereta dirancang untuk menampung maksimal tiga sepeda non-lipat. Aturan ini diterapkan untuk melindungi kenyamanan dengan serta kelancaran operasional perjalanan,” imbuh Mahendro.

Saat ini, pengguna LRT Jabodebek udah diperbolehkan membawa sepeda lipat dengan dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm atau sepeda non-lipat yang panjangnya tidak melebihi 90 cm. Alat transportasi pribadi lainnya, layaknya sepatu roda atau skuter kecil, terhitung diizinkan sepanjang memenuhi batas dimensi yang ditentukan dan disempurnakan pelindung untuk melindungi kenyamanan penumpang lain.

Kemudian, Mahendro menjelaskan bahwa untuk membantu uji coba tersebut, LRT Jabodebek udah sediakan fasilitas pendukung layaknya gate khusus untuk sepeda, elevate di tiap tiap stasiun, tempat khusus untuk sepeda lipat di didalam kereta, jalan khusus untuk sepeda di tangga dari tempat plaza stasiun ke concourse serta dari concourse menuju peron, dan parkir sepeda.

Fasilitas parkir sepeda dan jalan khusus sepeda di tangga udah tersedia di semua stasiun LRT Jabodebek, kecuali Stasiun Halim. Mulai 8 Desember, kita menimbulkan pengguna untuk coba fasilitas ini. Kami dapat memonitor dan mengevaluasi pelaksanaannya untuk pilih langkah selanjutnya, tutur Mahendro.

Hasil evaluasi dari uji coba ini dapat menjadi dasar untuk penerapan ketentuan secara menyeluruh. Kata Mahendro, kebijakan ini dikehendaki menaikkan kenyamanan pengguna serta membantu type hidup yang lebih ramah lingkungan.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhuvan Bam Ditegur Mukesh Chhabra Usai Guyonan soal Rekha
10 Rekomendasi Game Konsol Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas
Andre Taulany Ungkap Kesamaan dengan Amanda Rigby meski Beda 18 Tahun
Polisi Ungkap Alasan Julia Prastini Konsumsi Etomidate
Profil Dewi Gita yang Dikaitkan dengan Rumor Andre Taulany
Mengenal Gaya Bermain Minecraft Vanilla dan Tantangannya
5 HP Tahan Air untuk Ojek Online Harga Terjangkau 2026
Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby pada Oktober 2026

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terbaru

Politik

Komitmen Prabowo Wujudkan Indonesia Sejahtera Bebas Stunting

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:55 WIB

Pemprov DKI Jakarta melakukan aksi pemadaman lampu selama 60 menit di berbagai titik strategis ibu kota.

Politik

Pemprov DKI Jakarta Padamkan Lampu 60 Menit Malam Ini

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:42 WIB

Redaksiku.com
Alamat : STC SENAYAN LT.4 ROOM 31-34 Jl. Asia Afrika , Pintu IX Senayan, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
Email : redaksiku.official@gmail.com
error: Content is protected !!