Lokasi PSN Cetak Sawah Dipastikan Bukan di Taman Nasional Wasur

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta lokasi dan kawasan Taman Nasional Wasur di Merauke, Papua

Balai Taman Nasional Wasur memastikan lokasi program cetak sawah PSN berada di luar kawasan konservasi yang dilindungi.

Redaksiku.com – Balai Taman Nasional Wasur memberikan klarifikasi penting mengenai pelaksanaan program strategis nasional di Papua, khususnya yang berkaitan dengan rencana cetak sawah dan pengembangan pangan di wilayah Merauke. Kepala Balai Taman Nasional Wasur memastikan bahwa seluruh kegiatan pembukaan lahan tersebut tidak bersinggungan langsung dengan area konservasi yang dilindungi undang-undang.

Lokasi Program Strategis Nasional di Luar Kawasan Konservasi

Perbincangan mengenai alih fungsi lahan untuk ketahanan pangan sering kali memicu kekhawatiran publik terkait potensi kerusakan ekosistem. Menanggapi hal tersebut, pihak balai konservasi menegaskan batas wilayah yang jelas antara zona lindung dan area yang diperbolehkan untuk kegiatan pertanian skala besar.

Kawasan yang menjadi sasaran program pemerintah berada di luar batas terluar taman nasional. Wilayah tersebut memiliki status hukum yang berbeda dibandingkan dengan cagar alam atau suaka margasatwa yang dijaga ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status Areal Penggunaan Lain di Sota dan Yanggundur

Wilayah yang kerap diasosiasikan dengan proyek ketahanan pangan terletak di distrik Sota serta beberapa titik di Kampung Yanggundur. Berdasarkan peninjauan peta tata ruang resmi, lokasi-lokasi tersebut dikategorikan sebagai Areal Penggunaan Lain atau APL.

Status APL berarti bahwa lahan tersebut tidak termasuk dalam kawasan hutan negara yang dilindungi mutlak. Pengelolaan wilayah ini berada di bawah kewenangan sektoral lain yang memungkinkan pemanfaatan untuk kepentingan pembangunan masyarakat.

Pemerintah memastikan bahwa program cetak sawah nasional di Merauke menempati lahan berstatus Areal Penggunaan Lain demi menjaga kelestarian ekosistem Taman Nasional Wasur.

Beberapa poin penting mengenai penetapan status lahan mencakup:

  • Peta wilayah menunjukkan kode warna khusus untuk membedakan APL dari kawasan konservasi.
  • Aktivitas pertanian dan cetak sawah dipusatkan pada titik-titik yang secara legal diizinkan untuk dikonversi.
  • Kawasan konservasi tetap dipertahankan keutuhannya tanpa adanya alih fungsi untuk pertanian tanaman pangan.

Ketentuan Hukum dan Batasan Pengelolaan Lahan

Kawasan konservasi seperti Taman Nasional Wasur memiliki aturan ketat yang melarang segala bentuk alih fungsi lahan komersial. Kebijakan nasional mengenai cetak sawah hanya menyasar kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi atau lahan non-hutan yang memenuhi syarat.

Pendekatan ini diambil guna menyeimbangkan antara kebutuhan mendesak akan kedaulatan pangan nasional dan komitmen pelestarian lingkungan hidup di tanah Papua. Pengawasan ketat terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pergeseran batas wilayah secara ilegal oleh pihak manapun.

Pertanyaan Umum

Apakah program cetak sawah merusak Taman Nasional Wasur?

Tidak, karena lokasi program berada di luar kawasan konservasi Taman Nasional Wasur dan menempati lahan dengan status Areal Penggunaan Lain.

Di mana saja lokasi yang menjadi sasaran program pangan tersebut?

Proyek pengembangan pangan dipusatkan di sekitar wilayah Sota serta beberapa titik di Kampung Yanggundur, Kabupaten Merauke.

Apa perbedaan status APL dan kawasan konservasi?

Areal Penggunaan Lain merupakan wilayah di luar kawasan hutan yang dapat dikelola untuk kepentingan pembangunan, sedangkan kawasan konservasi dilindungi secara ketat dari alih fungsi komersial.

Ringkasan

Pemerintah memastikan bahwa program strategis nasional cetak sawah dan pengembangan pangan di Kabupaten Merauke, Papua, tidak bersinggungan dengan kawasan konservasi Taman Nasional Wasur. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Wasur untuk meredakan kekhawatiran publik terkait potensi kerusakan ekosistem di wilayah yang dilindungi undang-undang.

Berdasarkan peninjauan peta tata ruang resmi, lokasi proyek ketahanan pangan dipusatkan di Distrik Sota dan Kampung Yanggundur yang berstatus sebagai Areal Penggunaan Lain (APL). Status hukum ini membedakannya dari kawasan hutan negara yang dilindungi mutlak, sehingga memungkinkan pemanfaatan lahan untuk kepentingan pembangunan tanpa mengorbankan keutuhan zona konservasi.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yoo Yeon Seok dan Seo Hyun Jin Reuni di Drama The Perfect Lie
Strategi Lakers Atasi Kelebihan Batas Pemain NBA
Pemprov Papua Selatan Kebut Pembangunan Jalan demi Konektivitas
Ritual Nunas Nede Masyarakat Kesik Jaga Mata Air
Refleksi Nikole Hannah-Jones atas Pelajaran Parenting Putrinya
Diperiksa Polisi, Betrand Peto Beri Kesaksian Kasus Penganiayaan
Sony Rilis Headset PS5 Pulse Baru dengan Driver Planar Magnetic
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Kompleks Pemkab Solok di Arosuka

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:19 WIB

Lokasi PSN Cetak Sawah Dipastikan Bukan di Taman Nasional Wasur

Selasa, 22 September 2026 - 15:04 WIB

Yoo Yeon Seok dan Seo Hyun Jin Reuni di Drama The Perfect Lie

Selasa, 22 September 2026 - 15:03 WIB

Strategi Lakers Atasi Kelebihan Batas Pemain NBA

Selasa, 22 September 2026 - 14:59 WIB

Pemprov Papua Selatan Kebut Pembangunan Jalan demi Konektivitas

Selasa, 22 September 2026 - 14:52 WIB

Ritual Nunas Nede Masyarakat Kesik Jaga Mata Air

Berita Terbaru

Game gacha terbaru Astrae Oratio dari studio Dynamis One dipastikan akan dirilis di platform PC.

Gacha

Game Gacha Astrae Oratio Dipastikan Rilis di PC

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:16 WIB

Pasangan selebritas Adam Levine dan Behati Prinsloo telah dikaruniai tiga buah hati sejak menikah pada tahun 2014.

Music

Mengenal Ketiga Anak Adam Levine dan Behati Prinsloo

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:15 WIB

error: Content is protected !!