Redaksiku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memastikan Anies Baswedan jadi tersangka di dalam kasus Formula E.
Isu penetapan tersangka mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun beredar beredar di sarana sosial dan grup-grup WhatsApp.
Saat dilakukan konfirmasi oleh Redaksiku, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa dirinya belum sadar perihal tersebut.
“Saya tidak mendapat akses informasi perkara di tahap Penyelidikan,” katanya, Kamis, 7 November 2024.
“Namun sejauh ini belum ada informasi yang saya ketahui mengenai isu di atas (Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka di kasus Formula E),” jelasnya lagi.
Diketahui, di dalam kasus ini, KPK sudah lebih dari satu kali memanggil Anies Baswedan. Namun, KPK belum mendapatkan bukti apapun mengenai dugaan korupsi tersebut.
Sejak awal, KPK sebetulnya terkesan memaksakan sehingga Anies jadi tersangka. Bahkan, Pakar Hukum Denny Indrayana menyebut KPK ngotot menghendaki langsung memastikan Anies sebagai tersangka.
Ia dulu mengutarakan bahwa KPK sudah menggelar ekspose kasus Formula E sebanyak 19 kali demi menjerat Anies Baswedan. Denny mengaku mendengar kabar soal kasus Formula E itu dari bagian DPR.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang bagian DPR menyampaikan, Anies langsung ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ujar Denny di dalam cuitannya di sarana sosial Twitter.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channel
Tinggalkan Komentar