Kebijakan WFH untuk ASN DKI Jakarta, Jadi Langkah Tekan Polusi Udara

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan WFH untuk ASN DKI Jakarta, Jadi Langkah Tekan Polusi Udara

Kebijakan WFH untuk ASN DKI Jakarta, Jadi Langkah Tekan Polusi Udara

Redaksiku.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada Senin (21/8/2023).

Kebijakan yang diatur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini untuk menekan pencemaran udara, sekaligus berkaitan dengan penyelenggaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 ke-43 yang akan berlangsung di Jakarta pada 2-7 September 2023 nanti.

Kebijakan WFH untuk ASN DKI Jakarta, Jadi Langkah Tekan Polusi Udara
Kebijakan WFH untuk ASN DKI Jakarta, Jadi Langkah Tekan Polusi Udara

Dilansir dari Kompas.id, pelaksanaan WFH diberikan batasan paling banyak 50% pada 21 Agustus-21 Oktober 2023. Khusus saat berlangsungnya KTT ASEAN, WFH paling banyak 75%. Batasan tersebut dihitung berdasarkan jumlah seluruh pegawai ASN pada unit, subbidang, subbagian, seksi, atau subkelompok di lingkungan perangkat daerah atau biro masing-masing.

Kebijakan ini dikecualikan bagi ASN yang pekerjaannya bersinggungan langsung dengan pelayanan publik. Seperti pegawai rumah sakit atau sekolah. Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa ASN di lembaga dan kementerian juga akan menerapkan kebijakan WFH, seperti yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga sudah mengeluarkan petunjuk untuk seluruh kementerian mengenai kebijakan kerja dari rumah mirip seperti yang dilaksanakan Pemerintah DKI,” katanya di tengah kegiatan penanaman pohon di kolong Tol Becakayu, Duren Sawit, Jakarta Timur, dilansir Antara, Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga:  Viral Pendaki Nyalakan Flare di Gunung Andong, 6 Pemuda Akui Hanya Numpang Foto, Pengelola Marah

Heru memastikan bahwa ASN yang bekerja secara WFH akan diawasi secara ketat pekerjaannya sehingga mereka tetap bekerja secara efektif. Selain itu juga Heru mengatakan untuk perusahaan swasta, kebijakan ini diserahkan kepada aturan masing-masing perusahaan.

Pemberlakuan WFH bagi ASN ini diwacanakan akan berlangsung selama dua bulan ke depan. Setelah penerapan selama dua bulan, kebijakan ini kemudian akan dievaluasi.

Upaya mengurangi polusi dengan penerapan WFH ini di sisi lain juga menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah yang mengatakan bahwa kebijakan ini tidak menjadi solusi untuk mengurangi polusi.

“Saya melihat bahwa kebijakan itu (WFH) hanya bersifat jangka pendek. Seperti obat sakit kepala seolah-olah itu terus beres dan selesai,” ungkap Trubus dilansir dari Kompas.com.

Trubus turut menyinggung kewajiban lain yang seharusnya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti uji emisi. “Yang kedua saya melihat bahwa kebijakan selama ini ada itu misalnya Pergub 66 tahun 2020 tentang kewajiban uji emisi itu tidak pernah dilaksanakan. Dalam hal ini kalau pun ada tidak signifikan. Jadi, ini yang menyebabkan terkait dengan polusi ini tidak ada kejelasan,” jelasnya.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ucapan Idul Fitri 2025 yang Menyentuh Hati: Pilihan Terbaik untuk Keluarga, Sahabat, dan Rekan Kerja
Plengkung Gading Yogyakarta Ditutup Demi Konservasi, Begini Sejarah dan Keunikannya
Oppo A5 Pro Resmi Meluncur di Indonesia! Intip Spesifikasi, Harga, dan Fitur Andalannya
Bocoran iPhone 17 Air: Desain Super Tipis, Tanpa Port Pengisian, dan Harga Mulai Rp14 Jutaan!
Penetapan Idulfitri 1446 H: Sidang Isbat Digelar 29 Maret 2025
Dedi Mulyadi Ingin Buat Aturan Baru Membayar Pajak Kendaraan: Tak Perlu Lagi Cari STNK Pemilik Lama
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pencurian Mobil di Bekasi, Tiga Pelaku Ditangkap
10 Ide Hampers Lebaran 2025 Paling Berkesan dan Elegan, Cocok untuk Keluarga dan Kolega

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 13:30 WIB

Ucapan Idul Fitri 2025 yang Menyentuh Hati: Pilihan Terbaik untuk Keluarga, Sahabat, dan Rekan Kerja

Senin, 17 Maret 2025 - 13:00 WIB

Plengkung Gading Yogyakarta Ditutup Demi Konservasi, Begini Sejarah dan Keunikannya

Senin, 17 Maret 2025 - 12:30 WIB

Oppo A5 Pro Resmi Meluncur di Indonesia! Intip Spesifikasi, Harga, dan Fitur Andalannya

Senin, 17 Maret 2025 - 12:02 WIB

Bocoran iPhone 17 Air: Desain Super Tipis, Tanpa Port Pengisian, dan Harga Mulai Rp14 Jutaan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:30 WIB

Penetapan Idulfitri 1446 H: Sidang Isbat Digelar 29 Maret 2025

Berita Terbaru