Redaksiku.com – Pembangunan gedung yang direncanakan menjadi gerai MR.DIY di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas konstruksi di lokasi tersebut disebut masih terus berlangsung di tengah persoalan legalitas perizinan yang sebelumnya telah dipertanyakan oleh berbagai pihak.
Sejumlah pekerja masih terlihat melanjutkan pekerjaan konstruksi di lapangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan Pemerintah Kabupaten Garut terhadap bangunan komersial yang status perizinannya belum sepenuhnya tuntas.
Pengawasan Satpol PP Garut dan Surat Imbauan
Sorotan kemudian mengarah kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi penegakan Peraturan Daerah. Kasi Penindakan Satpol PP Garut, Jajang, menyatakan pihaknya telah mengetahui keberadaan bangunan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat, 4 September 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangannya, bangunan tersebut saat ini belum difungsikan untuk kegiatan komersial. Pihak Satpol PP juga mengeklaim telah melayangkan surat imbauan resmi kepada pihak terkait agar segera menempuh legalitas perizinan yang diperlukan.
Satpol PP Kabupaten Garut telah melayangkan surat imbauan kepada pengelola agar segera merampungkan legalitas perizinan bangunan.
Pertanyaan Terkait Konsistensi Penegakan Aturan
Pernyataan dari pihak berwenang tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah aktivitas konstruksi tetap boleh dilanjutkan hanya karena bangunan tersebut belum resmi dibuka atau difungsikan.
Persoalan ini menyangkut beberapa aspek penting dalam tata ruang dan administrasi daerah, antara lain:
- Kejelasan dokumen perizinan yang sudah maupun belum dimiliki oleh pihak pengelola.
- Konsistensi aparat dalam mengawasi bangunan komersial yang sedang dalam tahap pembangunan.
- Penerapan mekanisme penindakan yang tegas apabila ditemukan pelanggaran ketentuan daerah.
Pemerintah daerah dituntut untuk transparan agar tidak muncul persepsi tebang pilih dalam penegakan aturan di wilayah Kabupaten Garut. Masyarakat berharap aturan tata ruang dapat ditegakkan secara adil tanpa memandang skala usaha yang dibangun.
Pertanyaan Umum
Mengapa pembangunan gerai MR.DIY di Bayongbong disorot?
Pembangunan tersebut disorot karena aktivitas konstruksi tetap berjalan meskipun status legalitas perizinannya masih dipertanyakan oleh publik.
Apa tindakan yang telah diambil oleh Satpol PP Garut?
Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan telah mengetahui keberadaan bangunan tersebut dan melayangkan surat imbauan agar pengelola segera mengurus perizinan.
Bagaimana sikap warga terhadap kelanjutan pembangunan ini?
Warga dan pengamat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang transparan serta menegakkan aturan secara adil dan konsisten.
Ringkasan
Pembangunan calon gerai MR.DIY Bayongbong Garut tetap berlanjut meski izinnya dipersoalkan. Satpol PP telah melayangkan surat imbauan ke pengelola.






