Heboh Kabar Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025, Ini Penjelasan Lengkap dari DPR dan Kemenkes!

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran iuran BPJS Kesehatan diduga akan naik. (Foto: bpjs-kesehatan.go.id)

Besaran iuran BPJS Kesehatan diduga akan naik. (Foto: bpjs-kesehatan.go.id)

Pada awal Februari 2025, kabar mengenai kemungkinan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) alias BPJS Kesehatan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Hal ini menarik perhatian banyak pihak, terutama peserta yang merasa terimbas dampaknya.

Menanggapi hal ini, Komisi IX DPR RI berencana mengundang BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) untuk membahas keputusan apakah iuran JKN akan mengalami kenaikan atau tidak pada tahun 2025.

Rencana Rapat Komisi IX DPR RI dengan BPJS Kesehatan dan Kemenkes

Besaran iuran BPJS Kesehatan diduga akan naik. (Foto: bpjs-kesehatan.go.id)
Heboh Kabar Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025, Ini Penjelasan Lengkap dari DPR dan Kemenkes!

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, mengungkapkan bahwa rapat tersebut merupakan langkah untuk membicarakan kondisi terkini terkait pembiayaan JKN, terutama mengenai isu kenaikan iuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memiliki jadwal untuk mengundang pihak BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan semua pihak terkait. Kami berharap rapat ini dapat segera terlaksana untuk memberikan keputusan yang tepat,” ujarnya dikutip pada Selasa, 4 Februari 2025.

Felly menekankan bahwa dalam keputusan yang diambil, pihaknya akan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, khususnya golongan yang tidak mampu.

Meskipun begitu, Felly juga mengajak masyarakat yang mampu untuk turut bertanggung jawab dalam menjalankan kewajiban mereka sebagai peserta JKN dengan membayar iuran secara rutin.

Felly menekankan pentingnya gotong royong dalam sistem JKN untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat terlindungi secara adil.

“Kami mengajak masyarakat untuk sadar akan pentingnya membayar iuran JKN tepat waktu, terutama bagi mereka yang membayar sendiri,” tambahnya.

Gotong royong di sini bukan hanya berarti keterlibatan masyarakat yang mampu, tetapi juga memastikan bahwa mereka yang membutuhkan tetap dapat dilindungi oleh program ini.

Pernyataan tersebut mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program JKN.

Selama ini, sistem JKN telah memberikan jaminan kesehatan kepada lebih dari 260 juta warga Indonesia.

Namun, dengan meningkatnya jumlah peserta dan beban yang harus ditanggung, pemerintah memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap pembiayaan program ini, salah satunya melalui penyesuaian iuran.

BPJS Kesehatan Launches Program New REHAB 2.0 untuk Peserta Tidak Aktif

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga sedang meluncurkan program terbaru mereka, New REHAB 2.0, yang bertujuan untuk menurunkan jumlah peserta yang tidak aktif.

Program ini menawarkan skema cicilan dan diskon bagi peserta yang menunggak agar mereka dapat melunasi kewajiban mereka dalam iuran.

Program ini menjadi salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk mengurangi jumlah tunggakan yang cukup signifikan dalam sistem JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa jumlah peserta yang tidak aktif sebenarnya sudah menurun secara signifikan.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampak Padam Listrik, Aktivitas Warga hingga Industri Bisa Terganggu
PMII Barru Nilai Efisiensi Tidak Boleh Menjadi Alasan Mengabaikan Hak Buruh
Trisno Pas Band Meninggal? Begini Kabar Terbaru dan Perjalanan Karier Sang Musisi
Kapal Mutiara Sentosa Terbakar, Kronologi Kebakaran dan Kondisi Penumpang Terbaru
Pelajar Pria Pemeran Video Viral Banyuwangi Buka Suara, Begini Fakta Terbaru Kasusnya
Diding Boneng Meninggal? Ini Fakta Terbaru Kondisi Aktor Senior Indonesia
Mati Lampu Hari Ini, Sejumlah Wilayah Jakarta Selatan hingga Tangsel Terdampak
Open Dining of Jakarta by Transjakarta Resmi Diuji Coba, Intip Tarif, Rute, dan Cara Pesannya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:41 WIB

PMII Barru Nilai Efisiensi Tidak Boleh Menjadi Alasan Mengabaikan Hak Buruh

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Trisno Pas Band Meninggal? Begini Kabar Terbaru dan Perjalanan Karier Sang Musisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar, Kronologi Kebakaran dan Kondisi Penumpang Terbaru

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Pelajar Pria Pemeran Video Viral Banyuwangi Buka Suara, Begini Fakta Terbaru Kasusnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Diding Boneng Meninggal? Ini Fakta Terbaru Kondisi Aktor Senior Indonesia

Berita Terbaru