Heboh Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan THR ASN di 2025, Begini Faktanya

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi isu penghapusan gaji ke-13 dan THR viral. (Foto: Pexels)

Ilustrasi isu penghapusan gaji ke-13 dan THR viral. (Foto: Pexels)

Baru-baru ini, beredar kabar mengenai penghapusan gaji ke-13 dan THR atau tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025.

Kabar ini mulai banyak diperbincangkan setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya efisiensi anggaran pada APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

Pertanyaan pun muncul, apakah kebijakan ini akan berdampak pada penghapusan gaji ke-13 dan THR yang sudah lama menjadi hak bagi ASN, TNI, Polri, dan penerima pensiun.

Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan THR ASN di 2025

Ilustrasi isu penghapusan gaji ke-13 dan THR viral. (Foto: Pexels)
Heboh Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan THR ASN di 2025, Begini Faktanya

Gaji ke-13 dan THR adalah tunjangan yang sudah menjadi tradisi dan hak bagi ASN. Gaji ke-13 diberikan setahun sekali, biasanya di tengah tahun, sebagai tambahan penghasilan yang diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sebagai dukungan finansial untuk menyambut lebaran.

Meski sudah menjadi hak, isu mengenai penghapusannya membuat banyak pihak bertanya-tanya mengenai masa depan tunjangan ini pada 2025.

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi yang mengatur apakah gaji ke-13 dan THR tetap akan dibayarkan atau tidak.

Banyak pihak yang mempertanyakan apakah anggaran untuk kedua tunjangan tersebut sudah dialokasikan dalam APBN 2025, mengingat kebijakan efisiensi yang diumumkan oleh Presiden.

Kemenkeu dan Kemenpan RB Mengklarifikasi Soal Gaji ke-13 dan THR

Menanggapi isu penghapusan gaji ke-13 dan THR, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait kebijakan tersebut.

Kami belum mendapatkan informasi terkait penghapusan gaji ke-13 dan THR, karena hingga saat ini belum ada kebijakan yang dikeluarkan, ujarnya pada Rabu (5/2/2025).

Deni menambahkan bahwa pemerintah belum mengeluarkan peraturan resmi terkait pencairan gaji ke-13 dan THR untuk tahun 2025.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar semua pihak menunggu keputusan resmi yang akan diterbitkan setelah seluruh regulasi terkait selesai disusun dan tidak terprova

Ia juga belum dapat memastikan apakah anggaran untuk kedua tunjangan tersebut telah dialokasikan dalam APBN 2025, sehingga masyarakat diminta bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa keputusan terkait peniadaan atau penerimaan gaji ke-13 dan THR pada tahun 2025 belum dapat dipastikan.

“Memang benar, saat ini belum ada kepastian mengenai kebijakan gaji ke-13 dan THR karena masih dalam pembahasan,” ungkap Rini ketika dikonfirmasi.

Rini juga menyampaikan bahwa kebijakan mengenai gaji ke-13 dan THR sedang dalam proses penyusunan oleh tim teknis yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Sekretariat Negara.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus
Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi
Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara
Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi
Rekor Baru! Daftar Pemain dengan Kontribusi Gol Terbanyak Piala Dunia 2026 Sepanjang Kompetisi
Daftar Penerima Penghargaan Piala Dunia 2026 Lengkap, Mbappe Sabet Golden Boot dan Rodri Raih Golden Ball
Temuan Material BPK di Kementerian ESDM Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi dan Perbaikan
“Wih! Dugaan Tambang Batu Bara di Barru, Siapa Dalang di Baliknya?”

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:15 WIB

Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:30 WIB

Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi

Senin, 20 Juli 2026 - 14:01 WIB

Rekor Baru! Daftar Pemain dengan Kontribusi Gol Terbanyak Piala Dunia 2026 Sepanjang Kompetisi

Berita Terbaru