Aksi Banten Melawan menjadi sorotan nasional setelah ribuan warga turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap proyek PIK 2.
Aksi ini tidak hanya memprotes pembangunan fisik, tetapi juga memperjuangkan hak atas tanah yang mereka anggap dirampas secara sepihak.
Di balik teriakan massa, tersimpan ketegangan antara pembangunan dan keadilan sosial yang kian memanas.
Aksi Banten Melawan Jadi Simbol Perjuangan Rakyat Tolak Proyek PIK 2

Aksi Banten Melawan adalah gerakan besar yang dipelopori warga Kabupaten Tangerang, khususnya dari wilayah pesisir seperti Kronjo dan sekitarnya, yang merasa terancam oleh proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk 2.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi yang berlangsung di Tugu Cangkir, ribuan orang tergabung dalam Koalisi Rakyat Banten mengangkat dua tuntutan utama: hentikan proyek PIK 2 dan hentikan kriminalisasi terhadap warga yang menolak pembangunan tersebut.
Mereka menilai proyek itu telah menyusup ke ruang hidup masyarakat dengan klaim sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), padahal Presiden Prabowo Subianto sendiri telah mencabut status PSN dari proyek tersebut.
Penolakan terhadap proyek bukan tanpa alasan, karena warga mengaku tanah mereka dirampas secara sepihak dan dirusak dengan urukan.
Aksi Banten Melawan menjadi penanda bahwa warga tidak tinggal diam ketika hak-haknya diabaikan demi kepentingan investasi.
Tuntutan dan Maklumat Warga dalam Aksi Banten Melawan
Dalam gelombang massa yang tumpah ruah di titik-titik aksi, aksi Banten Melawan hadir dengan seruan lantang dan tuntutan yang jelas.
Ribuan warga dari berbagai kecamatan di pesisir utara Kabupaten Tangerang bersatu membawa dua tuntutan utama yang menjadi roh perlawanan mereka.
Pertama, warga dengan tegas menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap siapapun yang mencoba mempertahankan hak atas tanahnya, termasuk mereka yang telah dikriminalisasi hanya karena bersuara menolak penggusuran dan proyek yang dinilai mencederai keadilan.
Tindakan intimidatif seperti pemanggilan polisi, pelaporan sepihak, dan upaya pembungkaman suara warga menjadi sorotan tajam dalam orasi para tokoh masyarakat dan aktivis.
Tuntutan kedua berfokus pada pencabutan total izin proyek PIK 2, serta penghentian segala aktivitas pembangunan yang telah memasuki lahan-lahan produktif milik warga tanpa melalui proses hukum yang sah dan transparan.
Warga menyampaikan bahwa proyek ini telah mengubah lanskap pesisir menjadi area urukan dan tambak reklamasi, menggusur tanaman produktif, dan memutus akses penghidupan masyarakat yang selama puluhan tahun bergantung pada laut dan daratan sekitarnya.
Mereka tidak menolak pembangunan secara mutlak, tetapi menolak model pembangunan yang mengabaikan hak dasar masyarakat lokal.
Lebih dari sekadar tuntutan, aksi Banten Melawan juga memperdengarkan tujuh maklumat rakyat yang dibacakan secara resmi oleh perwakilan Koalisi Rakyat Banten.
Maklumat pertama menyatakan bahwa proyek PIK 2 telah menggunakan label Proyek Strategis Nasional (PSN) secara tidak sah demi mengelabui publik dan aparat.
Padahal, status PSN untuk proyek ini sudah dicabut oleh pemerintah pusat sejak masa pemerintahan sebelumnya. Ini menunjukkan adanya dugaan manipulasi informasi untuk mempermudah perluasan proyek.
Maklumat kedua menyerukan agar semua pihak yang terlibat dalam perampasan tanah warga, mulai dari pengembang hingga oknum aparat, harus diusut secara hukum.
Warga menuntut adanya penyelidikan yang terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kebenaran hukum, bukan sekadar kepentingan pemodal.
Selanjutnya, maklumat ketiga hingga kelima menekankan pentingnya memulihkan kondisi tanah yang telah dirusak oleh proses reklamasi dan pengurukan.
Mereka mendesak agar wilayah tersebut dikembalikan seperti semula, terutama yang dulunya berupa lahan pertanian dan pemukiman aktif.
Maklumat keenam dan ketujuh menggarisbawahi penolakan terhadap model pembangunan yang eksploitatif serta ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga tanah adat, ruang hidup, dan warisan leluhur dari tangan investor yang hanya mengejar keuntungan.
Semua maklumat ini disusun bukan secara emosional semata, tetapi melalui proses panjang konsolidasi warga, diskusi hukum, serta pengumpulan bukti lapangan atas apa yang mereka alami selama beberapa tahun terakhir.
Maklumat dan tuntutan tersebut membuktikan bahwa aksi Banten Melawan bukanlah reaksi sesaat, melainkan gerakan terstruktur yang dilandasi semangat keadilan agraria dan kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya.
Warga bukan hanya menolak digusur, tetapi juga menolak dilupakan. Mereka ingin suara mereka didengar di meja pengambilan keputusan, bukan hanya dijadikan statistik dalam laporan proyek pembangunan.
Dengan suara lantang yang dibawa dari jalanan hingga media sosial, mereka terus menyerukan bahwa tanah bukan sekadar benda mati, melainkan bagian dari identitas dan masa depan komunitas mereka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






