Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan sampai 15 April 2024

- Penulis

Senin, 8 April 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan sampai 15 April 2024

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan sampai 15 April 2024

Redaksiku.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk waktu tidak memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan menjadi Senin (8/4/2024) hari ini.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, peniadaan waktu aturan ganjil genap ini terjadi sepanjang periode libur Lebaran 2024 sampai 15 April 2024. “Dalam rangka libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, penerapan ganjil genap atau gage di Jakarta ditiadakan,” ujar Syafrin didalam keterangan resminya, Senin (8/4/2024).

“Peniadaan ganjil genap dijalankan menjadi 8-15 April 2024,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan sampai 15 April 2024
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan sampai 15 April 2024

Menurut Syafrin, peniadaan gage cocok Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 Tahun 2019, Pasal 3 ayat 3 tentang Pembatasan Lalu Lintas. Selain itu, Dishub DKI Jakarta termasuk mengacu keputusan di Surat Keputusan (SK) bersama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Baca Juga:  HRD Bentak Calon Karyawan Hingga Bicara "Sampah" Karena Kepergok Merokok dipecat

Meski begitu, Dishub DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas waktu berkendara.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Kendaraan Bakal Disita karena STNK Mati 2 Tahun Gegerkan Publik, Cek Faktanya
Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga 2024! Program Pemutihan di Jawa Barat Resmi Dimulai, Ini Cara Mengikutinya
SPBU di Bogor Ketahuan Mengurangi Takaran BBM, Ini Bukti yang Ditemukan Bareskrim Polri dan Modusnya
Aksi Ilegal Fishing di Perairan Kuta Berhasil Digagalkan! Polairud Polda NTB Amankan 4 Pelaku dan Bahan Peledak
Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp3,2 Miliar! Hengky Setiawan dan Welly Setiawan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasus Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun Saat Operasi Tangkap KKB Masih Menjadi Misteri, Polda Papua Barat Lanjutkan Pencarian
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dievakuasi ke Tanah Air, Ini Upaya yang Dilakukan Kemlu RI
ASUS ROG Phone 9 Series Resmi Hadir di Indonesia: Performa Gaming Maksimal dengan Teknologi Canggih

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:26 WIB

Isu Kendaraan Bakal Disita karena STNK Mati 2 Tahun Gegerkan Publik, Cek Faktanya

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:11 WIB

Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga 2024! Program Pemutihan di Jawa Barat Resmi Dimulai, Ini Cara Mengikutinya

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:53 WIB

SPBU di Bogor Ketahuan Mengurangi Takaran BBM, Ini Bukti yang Ditemukan Bareskrim Polri dan Modusnya

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:50 WIB

Aksi Ilegal Fishing di Perairan Kuta Berhasil Digagalkan! Polairud Polda NTB Amankan 4 Pelaku dan Bahan Peledak

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:22 WIB

Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp3,2 Miliar! Hengky Setiawan dan Welly Setiawan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru