Redaksiku.com – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi bencana kebakaran hutan dan lahan yang diprediksi akan semakin masif di wilayah Indonesia pada tahun mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Jumat, 4 September 2026, menyusul eskalasi titik panas yang mulai terpantau di berbagai daerah rawan.
Kasus karhutla yang terjadi sepanjang tahun berjalan ini harus dibaca sebagai peringatan dini yang nyata. Pemerintah diminta tidak mengambil langkah reaktif semata, melainkan memperkuat kerangka pencegahan yang melibatkan lintas sektor secara terpadu.
Mitigasi dan pemetaan kawasan rawan harus digencarkan dari sekarang untuk mencegah kerugian ekologis yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi iklim global dan anomali cuaca yang tidak menentu menuntut kesiapan infrastruktur pemadaman di tingkat tapak. Keterlibatan masyarakat adat dan kelompok tani hutan juga dinilai krusial dalam menjaga ekosistem gambut serta lahan mineral dari ancaman pembakaran liar.

“Ini belum puncaknya. Karena itu, mitigasi harus disiapkan dari sekarang. Jangan sampai kita menunggu kejadian besar baru kemudian sibuk melakukan penanganan.”
— Riyono
Koordinasi antarlembaga termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu dioptimalkan. Langkah antisipatif ini diharapkan mampu menekan angka kejadian karhutla secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pertanyaan Umum
Mengapa DPR meminta mitigasi karhutla dilakukan sejak dini?
Langkah ini diperlukan karena ancaman kebakaran hutan dan lahan diprediksi akan semakin meningkat, sehingga pencegahan harus dilakukan sebelum bencana meluas.
Kapan pernyataan mengenai ancaman karhutla ini disampaikan?
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Riyono pada awal September 2026 sebagai respon atas kondisi di berbagai daerah.
Ringkasan
DPR RI mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan mitigasi karhutla sejak dini guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kian masif.












