Redaksiku.com – Proses pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Magetan tahun 2026 kini tengah menjadi sorotan tajam dari Fraksi PDI Perjuangan. Sorotan ini mencuat setelah adanya temuan terkait kebijakan pemotongan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa yang dinilai memiliki implikasi cukup signifikan bagi tata kelola keuangan di tingkat pemerintah desa.
Dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan di gedung DPRD Magetan pada Selasa, 22 September 2026, kritik tersebut tidak hanya menyasar pada sektor bantuan keuangan saja. Sejumlah pos belanja daerah, termasuk rencana pengadaan infrastruktur digital, turut dipertanyakan urgensinya di tengah kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Sorotan Terhadap Pemotongan Bantuan Keuangan Desa
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rita Haryati, secara terbuka mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah terkait pemangkasan alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa. Berdasarkan data yang dihimpun dalam pembahasan anggaran, angka pemotongan tersebut ditaksir mencapai nilai yang sangat fantastis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah tercatat melakukan pemotongan pada pos Bantuan Keuangan Desa dengan total nilai mencapai 84,70 miliar rupiah yang kini memicu perdebatan di internal dewan.
Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa pemotongan dalam skala besar ini berpotensi menghambat program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah desa. Mereka menuntut penjelasan transparan mengenai alasan teknis di balik kebijakan tersebut serta dampaknya terhadap keberlangsungan proyek-proyek strategis di tingkat desa.
Kritik Terhadap Belanja Videotron dan E-Ticketing
Selain masalah bantuan keuangan, sorotan juga tertuju pada rencana belanja daerah yang dianggap kurang prioritas. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti usulan anggaran untuk pengadaan videotron serta pengembangan sistem e-ticketing di kawasan wisata unggulan, Telaga Sarangan.
Pihak fraksi mempertanyakan skala prioritas pemerintah dalam menyusun anggaran perubahan ini. Beberapa poin yang menjadi keberatan mereka antara lain:
- Urgensi pemasangan videotron yang dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Magetan saat ini.
- Efektivitas sistem e-ticketing di Sarangan yang perlu dikaji ulang agar tidak sekadar menjadi proyek seremonial.
- Transparansi alokasi anggaran belanja modal yang dinilai masih perlu diawasi secara ketat agar tepat sasaran.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas daerah harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Mereka meminta eksekutif untuk melakukan evaluasi ulang terhadap mata anggaran yang dianggap tidak memiliki urgensi mendesak dalam tahun anggaran berjalan.
Tuntutan Transparansi dan Evaluasi Anggaran
Dalam menanggapi dinamika pembahasan P-APBD ini, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan agar tidak terjadi pemborosan anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah daerah untuk mengedepankan efisiensi anggaran dengan memangkas kegiatan-kegiatan yang bersifat konsumtif dan tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Magetan kini dituntut untuk memberikan jawaban komprehensif atas pandangan tersebut. Masyarakat berharap agar proses pembahasan P-APBD ini dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar berorientasi pada pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Magetan.
Pernyataan ini merupakan bagian dari proses legislasi di DPRD Magetan dan masih memerlukan jawaban resmi dari pihak eksekutif sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pertanyaan Umum
Mengapa Fraksi PDI Perjuangan menyoroti P-APBD Magetan?
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti P-APBD tersebut karena adanya kebijakan pemotongan anggaran Bantuan Keuangan Desa yang sangat besar, serta adanya alokasi belanja yang dianggap kurang prioritas seperti pengadaan videotron.
Berapa nilai pemotongan Bankeu Desa yang dipertanyakan?
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, nilai pemotongan Bantuan Keuangan Desa tersebut mencapai 84,70 miliar rupiah.
Apa tuntutan utama fraksi terhadap pemerintah daerah?
Fraksi PDI Perjuangan menuntut transparansi alasan pemotongan anggaran, evaluasi terhadap proyek-proyek yang dianggap kurang mendesak, serta memastikan bahwa anggaran daerah digunakan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ringkasan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan secara resmi menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Magetan terkait pemotongan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa senilai Rp84,70 miliar dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2026. Kritik tersebut disampaikan oleh anggota fraksi, Rita Haryati, dalam rapat pandangan umum fraksi pada Selasa, 22 September 2026, karena dinilai akan menghambat pembangunan strategis di tingkat desa.
Selain pemotongan Bankeu Desa, fraksi tersebut juga mempertanyakan skala prioritas pemerintah daerah terkait alokasi anggaran untuk pengadaan videotron dan sistem e-ticketing di Telaga Sarangan yang dianggap kurang mendesak. Fraksi PDI Perjuangan menuntut transparansi penuh serta evaluasi mendalam dari pihak eksekutif agar pengelolaan anggaran daerah lebih efisien, akuntabel, dan berfokus pada kebutuhan nyata masyarakat daripada proyek yang bersifat konsumtif.






