Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA yang ingin jadi WNI akan dikenai biaya naturalisasi Rp75 juta mulai Agustus 2026. Simak rincian tarif dan aturan terbarunya. (Foto: Dok. PSSI)

WNA yang ingin jadi WNI akan dikenai biaya naturalisasi Rp75 juta mulai Agustus 2026. Simak rincian tarif dan aturan terbarunya. (Foto: Dok. PSSI)

WNA yang ingin jadi WNI akan menghadapi perubahan aturan terkait biaya pengajuan kewarganegaraan Indonesia.

Mulai Agustus 2026, pemerintah menetapkan tarif baru untuk proses pewarganegaraan atau naturalisasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum.

‎Kebijakan tersebut menetapkan biaya yang berbeda sesuai jalur permohonan kewarganegaraan.

Besaran tarif ini menjadi perhatian karena secara nominal termasuk yang tertinggi jika dibandingkan dengan biaya naturalisasi di sejumlah negara lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Aturan Baru Terkait WNA yang Ingin Jadi WNI

WNA yang ingin jadi WNI akan dikenai biaya naturalisasi Rp75 juta mulai Agustus 2026. Simak rincian tarif dan aturan terbarunya. (Foto: Dok. PSSI)
Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi

WNA yang ingin jadi WNI melalui jalur naturalisasi umum dikenai biaya Rp75 juta untuk setiap permohonan.

Tarif tersebut mulai berlaku sejak Agustus 2026 sesuai ketentuan dalam PP Nomor 30 Tahun 2026.

‎Sementara itu, warga negara asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui jalur perkawinan dengan warga negara Indonesia dikenai biaya Rp25 juta per permohonan.

‎Perbedaan tarif tersebut mengikuti mekanisme pewarganegaraan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎Diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2026

‎Ketentuan mengenai biaya bagi WNA yang ingin jadi WNI merupakan bagian dari penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum.

‎Melalui aturan tersebut, pemerintah menetapkan tarif resmi untuk berbagai layanan administrasi, termasuk permohonan kewarganegaraan Indonesia. Dengan berlakunya aturan baru ini, seluruh permohonan yang diajukan setelah Agustus 2026 akan mengikuti besaran tarif yang telah ditetapkan.

‎Indonesia Termasuk yang Termahal

‎Besaran biaya bagi WNA yang ingin jadi WNI menjadi sorotan karena termasuk salah satu yang tertinggi di dunia secara nominal.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!
Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus
Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara
Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi
Rekor Baru! Daftar Pemain dengan Kontribusi Gol Terbanyak Piala Dunia 2026 Sepanjang Kompetisi
Daftar Penerima Penghargaan Piala Dunia 2026 Lengkap, Mbappe Sabet Golden Boot dan Rodri Raih Golden Ball
Temuan Material BPK di Kementerian ESDM Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi dan Perbaikan
“Wih! Dugaan Tambang Batu Bara di Barru, Siapa Dalang di Baliknya?”

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:31 WIB

Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:15 WIB

Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:30 WIB

Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi

Berita Terbaru