Kasus pengalihan lahan di Batam ini jelas menimbulkan kegelisahan di kalangan pengusaha lokal yang selama ini telah berinvestasi dan berperan penting dalam pembangunan daerah.
Keputusan yang cepat dan tanpa pemberitahuan yang jelas menimbulkan ketidakpercayaan terhadap kebijakan BP Batam dan memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dalam proses pengelolaan lahan.
Dalam menghadapi hal ini, Komisi VI DPR RI melalui Nurdin Halid telah menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pengusaha lokal, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memperhatikan kepentingan bersama dan tidak merugikan pihak manapun. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






