Barru, Redaksiku.com – Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) milik PT Bumi Barru Sejahtera (BBS) di Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, kembali menguat.
Puluhan warga mendatangi lokasi pengerukan di aliran Sungai Lumpajae, Sabtu (20/6/2026).
Mereka menuntut aktivitas tambang dihentikan karena dinilai mengancam lingkungan dan keselamatan warga yang bermukim di sekitar sungai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketegangan mulai terasa saat alat berat milik perusahaan kembali beroperasi di lokasi.
Warga menilai perusahaan mengabaikan kewajiban melakukan sosialisasi sebelum memulai aktivitas pengerukan.
Salah seorang warga, Otto, mengatakan operasional tambang tersebut bertentangan dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Barru yang merujuk pada hasil peninjauan Kementerian ESDM dan Inspektorat Pertambangan.
Menurut Otto, dalam berita acara hasil pertemuan tersebut terdapat kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat sebelum menurunkan alat berat.
“Sudah dua hari alat berat bekerja, tetapi tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat,” kata Otto di lokasi aksi.
Ia menilai persoalan itu menambah panjang daftar keberatan warga terhadap aktivitas tambang tersebut.
Otto menyebut sejak awal masyarakat tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam proses yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.
“Pertama, tidak ada sosialisasi atau uji publik sebelum penyusunan dokumen lingkungan. Kedua, isi dokumen tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ketiga, rekomendasi ESDM dan Inspektorat Pertambangan juga belum dijalankan sebelum aktivitas dimulai,” ujarnya.
Kekhawatiran warga semakin besar karena aktivitas tambang dinilai berpotensi terus berjalan ketika pengawasan masyarakat berkurang.
Karena itu, massa meminta agar kunci alat berat diamankan sementara waktu guna mencegah aktivitas berlanjut sebelum persoalan diselesaikan.
Warga juga meminta aparat kepolisian mengambil langkah antisipatif untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Masyarakat hanya ingin keadilan. Kami berharap polisi ikut menjaga keamanan dan mencegah terjadinya gesekan di lapangan,” tegas Otto.
Penolakan serupa disampaikan Nurlia, warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang.
Menurut dia, keberatan terhadap aktivitas tambang bukan hanya datang dari segelintir orang, melainkan mewakili aspirasi sebagian besar masyarakat setempat.

“Kami menolak aktivitas ini. Hampir semua warga di sini menolak. Kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Barru agar berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Di tengah aksi tersebut, salah seorang pencatat material di lokasi tambang memberikan tanggapan singkat.
Ia mengatakan aktivitas yang berlangsung saat ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima setelah pelaksanaan RDP.
“Setelah rapat RDP, kami mendapat informasi bahwa pekerjaan sudah diperbolehkan. Makanya kami kembali bekerja,” ujarnya.
Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, ia enggan memberikan kontak pihak perusahaan maupun perwakilan manajemen yang dapat memberikan penjelasan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, PT Bumi Barru Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga maupun tudingan yang disampaikan dalam aksi penolakan tersebut.
Pantauan di lapangan, situasi masih berlangsung tegang.
Sejumlah personel Polsek Tanete Riaja terlihat berjaga di sekitar area pengerukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.
Sementara warga memilih tetap bertahan di lokasi sembari menunggu langkah pemerintah dan instansi terkait terhadap tuntutan penghentian aktivitas tambang di Sungai Lumpajae.
Editor : Hengki






