Dua Eks Militer Singapura Dipenjara Kasus Pelecehan Anak

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pengadilan Negeri di Singapura tempat persidangan kasus pelecehan anak oleh dua mantan militer

Gedung Pengadilan Negeri di Singapura yang menjadi lokasi persidangan kasus pelecehan anak melibatkan dua mantan militer.

Redaksiku.com – Kasus hukum yang melibatkan personel militer kembali mencuat di Singapura setelah dua mantan aparat penegak hukum dan pertahanan terlibat dalam tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini melibatkan seorang mantan juru masak Angkatan Laut Singapura dan seorang mantan kapten Angkatan Darat yang merencanakan pertemuan terlarang dengan seorang remaja berusia 15 tahun di sebuah gedung parkir bertingkat.

Gedung Pengadilan Negeri di Singapura. (Foto: CNA/Ili Mansor)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persidangan yang bergulir di Pengadilan Negeri Singapura mengungkap bagaimana proses perkenalan di dunia maya berujung pada tindakan kriminal yang menyeret aparat militer. Owen Toh Wei Song, seorang pria berusia 26 tahun yang saat kejadian bertugas sebagai juru masak angkatan laut, akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti bersalah.

Kronologi Perkenalan Daring dan Pertemuan di Punggol

Kasus ini bermula pada April 2024 ketika korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah mencari teman secara daring. Remaja 15 tahun tersebut kemudian diarahkan ke sebuah forum digital yang dikhususkan bagi para pria dewasa penyuka sesama jenis di Singapura.

Di forum tersebut, korban melihat profil Toh dan mulai berkomunikasi melalui aplikasi Telegram. Selama percakapan berlangsung, korban secara terbuka membagikan informasi pribadinya, termasuk usianya yang masih 15 tahun serta fakta bahwa ia tengah mempersiapkan diri menghadapi ujian N-Level pada tahun tersebut.

Owen Toh Wei Song dijatuhi hukuman 12 bulan penjara setelah mengaku bersalah atas dakwaan menyebabkan anak di bawah umur melakukan penetrasi seksual.

Dalam percakapan itu, keduanya membahas topik-topik seksual tertentu. Karena Toh merasa tidak berpengalaman, ia lantas melibatkan mantan pacarnya yang juga seorang perwira militer, yakni Chaw Chia Jun yang berusia 39 tahun dan berpangkat kapten Angkatan Darat.

Perencanaan Tindakan Kriminal di Lokasi Terpencil

Setelah sepakat untuk bertemu, Chaw menjemput Toh sebelum akhirnya mereka mendatangi lokasi korban. Ketiganya kemudian menuju ke sebuah gedung parkir bertingkat di kawasan Punggol untuk mencari tempat yang sepi.

Di salah satu lantai teratas gedung parkir tersebut, tindakan pelecehan pun terjadi. Berdasarkan fakta persidangan yang terungkap:

  • Toh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban di dalam area parkir yang sepi.
  • Chaw merekam seluruh kejadian tersebut menggunakan perangkatnya dan berniat mengambil dokumentasi pribadi.
  • Korban sempat menolak ketika Chaw memintanya melakukan tindakan seksual terhadap dirinya.
  • Ketiganya kemudian meninggalkan lokasi setelah aktivitas tersebut selesai.

Toh sempat meminta dan menyimpan salinan video rekaman yang diambil oleh Chaw di dalam komputer pribadinya. Kasus ini baru terbongkar setelah keluarga korban merasa curiga.

Pengungkapan Kasus dan Argumen Hukum di Persidangan

Kecurigaan bermula ketika ibu dan saudara perempuan korban melihat perubahan perilaku serta berbagai hadiah yang diterima remaja tersebut dari seorang pria dewasa. Setelah didesak oleh keluarganya, korban akhirnya menceritakan pertemuan seksual yang dialaminya.

Laporan resmi kepada pihak kepolisian kemudian dilayangkan pada 23 Oktober 2024. Pihak penuntut umum dalam persidangan menilai bahwa korban berada dalam posisi yang sangat rentan karena menghadapi dua orang pria dewasa di lokasi yang terpencil.

Pelaku yang menyebabkan anak di bawah usia 16 tahun melakukan penetrasi seksual terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda, atau bahkan kombinasi keduanya berdasarkan hukum yang berlaku di Singapura.

Jaksa penuntut menuntut hukuman penjara antara 14 hingga 16 bulan bagi Toh dengan argumen bahwa ia adalah perancang utama pertemuan tersebut. Sementara itu, pihak pembela dari firma hukum Invictus Law meminta keringanan hukuman dengan dalih inisiatif komunikasi awal berasal dari pihak korban.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap terdakwa kedua, Chaw Chia Jun, masih terus berjalan dan dijadwalkan akan menyampaikan pengakuan bersalahnya di pengadilan pada bulan depan. Kementerian Pertahanan Singapura juga telah dimintai keterangan resmi terkait keterlibatan mantan personel militer mereka dalam kasus ini.

Pertanyaan Umum

Kapan vonis terhadap Owen Toh Wei Song dijatuhkan?

Vonis hukuman penjara selama 12 bulan dijatuhkan kepada Owen Toh Wei Song pada Selasa, 22 September 2026, setelah ia mengaku bersalah di Pengadilan Negeri Singapura.

Bagaimana kasus ini akhirnya terbongkar oleh pihak berwajib?

Kasus ini terungkap setelah ibu dan saudara perempuan korban curiga melihat hadiah serta perubahan perilaku korban, yang kemudian berujung pada laporan kepolisian pada 23 Oktober 2024.

Apa status hukum dari terdakwa kedua dalam kasus ini?

Terdakwa kedua, Chaw Chia Jun yang merupakan mantan kapten Angkatan Darat, dijadwalkan akan menjalani sidang pengakuan bersalah pada bulan depan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.Dua Eks Militer Singapura Dipenjara Kasus Pelecehan Anak

Baca:

Dua Eks Militer Singapura Dipenjara Kasus Pelecehan Anak Katy Perry diperiksa polisi atas tuduhan pelecehan seksual Dua Eks Militer Singapura Dipenjara Kasus Pelecehan Anak Profil Andhika Sudarman, alumni Harvard diduga lakukan pelecehan seksual di program SejutaCita

Ringkasan

Dua mantan personel militer Singapura, yaitu juru masak Angkatan Laut Owen Toh Wei Song dan kapten Angkatan Darat Chaw Chia Jun, terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja berusia 15 tahun. Berdasarkan persidangan di Pengadilan Negeri Singapura yang bersumber dari laporan resmi kepolisian pada 23 Oktober 2024, Owen Toh Wei Song telah dijatuhi hukuman 12 bulan penjara setelah mengaku bersalah atas dakwaan menyebabkan anak di bawah umur melakukan penetrasi seksual.

Kasus ini bermula dari perkenalan daring di forum digital pada April 2024, yang berlanjut pada pertemuan di sebuah gedung parkir bertingkat di kawasan Punggol. Di lokasi tersebut, Toh melakukan pelecehan sementara Chaw merekam kejadian tersebut, sebelum akhirnya terbongkar akibat kecurigaan keluarga korban terhadap perubahan perilaku dan hadiah yang diterima remaja tersebut.

Hingga kini, proses hukum terhadap terdakwa kedua, Chaw Chia Jun, masih berlanjut dan dijadwalkan menjalani sidang pengakuan bersalah pada bulan depan. Kasus yang melibatkan aparat penegak hukum dan pertahanan ini ditangani berdasarkan hukum ketat di Singapura yang mengancam pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah usia 16 tahun dengan hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Masuk 5 Besar Destinasi Favorit Wisatawan Asia
Yatra BJP di Punjab: Tantangan 4.000 Km Melawan Narkoba
Daftar 4 Kantor Diplomatik AS yang Rusak Akibat Serangan Rudal Iran
Kabut Asap Memburuk, Perusahaan di Singapura Lindungi Pekerja
Pidato Trump di PBB Di Tengah Berbagai Krisis
Houthi Klaim Serang Riyadh dan Fasilitas Aramco di Yanbu
Rusia Lancarkan Serangan Balasan ke Ukraina Usai Moskow Diserang Drone
Kasus Video Pelecehan di Bihar, Menteri Janji Bertindak

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:37 WIB

Dua Eks Militer Singapura Dipenjara Kasus Pelecehan Anak

Rabu, 23 September 2026 - 04:42 WIB

Indonesia Masuk 5 Besar Destinasi Favorit Wisatawan Asia

Rabu, 23 September 2026 - 04:35 WIB

Yatra BJP di Punjab: Tantangan 4.000 Km Melawan Narkoba

Rabu, 23 September 2026 - 03:41 WIB

Daftar 4 Kantor Diplomatik AS yang Rusak Akibat Serangan Rudal Iran

Rabu, 23 September 2026 - 03:29 WIB

Kabut Asap Memburuk, Perusahaan di Singapura Lindungi Pekerja

Berita Terbaru

Kontingen esports Indonesia siap bertanding di ajang Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Jepang.

Viral

Jadwal Esports Indonesia di Asian Games 2026 Lengkap

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:52 WIB

Skuad New York Giants harus menelan kekecewaan mendalam setelah mengalami kekalahan telak dalam waktu singkat.

Viral

Analisis Kekalahan Telak New York Giants dalam 18 Jam

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:46 WIB

Pemerintah memperketat pengawasan jalur perdagangan untuk melindungi petani lokal dari dampak buruk impor beras ilegal.

Viral

Menkeu Suahasil Sebut Impor Beras Ilegal Rugikan Petani

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:43 WIB

error: Content is protected !!