Isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2025 kembali mencuat seiring kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menyoroti kebijakan rekonstruksi anggaran yang dilakukan Kemendikti Saintek.
Ia mengingatkan bahwa efisiensi tidak boleh merugikan bantuan sosial (bansos) dan sektor pendidikan, termasuk anggaran tukin dosen serta stabilitas UKT.
DPR RI Minta Kepastian UKT 2025 Tidak Naik
Dalam rapat bersama mitra kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, Himmatul Aliyah menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada UKT 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta pemerintah memastikan bahwa biaya kuliah tetap stabil meskipun ada pemotongan anggaran di beberapa sektor.
Menurutnya, kebijakan ini harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan orang tua.
“Instruksi sudah jelas bahwa bansos dan pendidikan harus diprioritaskan. Jangan sampai efisiensi ini justru memberatkan mahasiswa,” ujarnya.
Mahasiswa dan orang tua khawatir bahwa kebijakan ini bisa berujung pada lonjakan UKT seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Oleh karena itu, DPR meminta pemerintah untuk lebih transparan dalam menyusun anggaran pendidikan agar tidak terjadi kenaikan biaya kuliah yang tidak diantisipasi.
Tukin Dosen Harus Segera Dicairkan
Selain UKT 2025, Himmatul juga menyoroti tunjangan kinerja (tukin) dosen yang hingga kini masih menjadi polemik.
Ia mempertanyakan bagaimana dana sebesar Rp 2,5 triliun akan dialokasikan untuk tukin dosen yang sudah lama tertunda pencairannya.
Banyak dosen mengeluhkan keterlambatan pencairan tukin yang seharusnya menjadi hak mereka.
Himmatul meminta Kemendikti Saintek untuk segera memberikan kepastian agar dosen tidak terus menunggu tanpa kejelasan. “Kemarin dikatakan sudah ada lampu hijau, tetapi bagaimana realisasinya? Ini harus diperjelas,” tegasnya.
Selain tukin, sertifikasi dosen juga menjadi masalah yang belum terselesaikan. Banyak akademisi yang merasa dirugikan akibat keterlambatan pencairan dana sertifikasi yang telah dijanjikan pemerintah sejak lama.
DPR menekankan bahwa pemerintah harus lebih serius dalam menyelesaikan persoalan ini agar kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga.
Prabowo Subianto Diminta Tak Diseret dalam Isu Negatif
Selain menyoroti UKT 2025 dan tukin dosen, Himmatul juga meminta agar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak digiring ke perumpamaan negatif dalam kebijakan efisiensi anggaran ini.
Ia menekankan bahwa kementerian terkait harus memahami undang-undang yang berlaku dalam penyusunan anggaran.
“Seolah-olah Pak Prabowo jadi digiring untuk melanggar UU. Padahal instruksi beliau sudah jelas,” katanya.
Ia menambahkan bahwa langkah rekonstruksi anggaran ini bisa berdampak pada citra presiden, mengingat banyak program yang menyasar masyarakat terkena dampak efisiensi.
“Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, saya merasa ini tidak tepat,” lanjutnya.
Dalam berbagai kesempatan, Prabowo Subianto juga telah menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus berpihak kepada rakyat dan memastikan tidak ada sektor penting yang dikorbankan.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak mempolitisasi kebijakan efisiensi ini dan tetap berfokus pada kepentingan masyarakat.
Sri Mulyani Angkat Bicara
Menanggapi polemik ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menyebabkan kenaikan UKT 2025.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi subsidi pendidikan yang sudah dialokasikan.
“Efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan akses pendidikan. UKT 2025 tetap dikendalikan agar tidak naik,” tegasnya.
Sri Mulyani juga menyebut bahwa pencairan tunjangan kinerja dosen akan tetap berjalan sesuai rencana.
Pemerintah telah menyiapkan skema agar dana Rp 2,5 triliun untuk tukin dosen dapat segera dialokasikan tanpa kendala birokrasi yang berlarut-larut.
Dengan kepastian tersebut, mahasiswa dan akademisi diharapkan tidak perlu khawatir akan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Kejelasan dari Menkeu ini juga menjadi jawaban bagi para dosen yang menunggu pencairan hak mereka dalam waktu dekat.
Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah menuai berbagai respons dari DPR RI, terutama terkait dampaknya terhadap UKT 2025, bansos, dan tunjangan kinerja dosen. DPR RI menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan biaya kuliah tetap stabil dan hak-hak dosen terpenuhi.
Mahasiswa, orang tua, dan dosen kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam merealisasikan kebijakan ini.
Dengan kepastian dari Sri Mulyani, diharapkan keresahan terkait UKT dan tukin dosen dapat mereda dan fokus pendidikan nasional tetap berjalan sebagaimana mestinya. (*)
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels