Redaksiku.com – Proses verval ijazah benar-benar mutlak bagi para guru untuk mendaftar Program Profesi Guru (PPG) atau PPPK, tersebut ini caranya.
Verifikasi dan validasi ijazah ini diperlukan unutk meyakinkan kembali keabsahan data akademik sebagai syarat administrasi.
Bagi para akademisi yang idamkan melakukan verval ijazah, selagi ini dikerjakan melalui informasi GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) yang merupakan platform formal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Proses verval sendiri dibuka secara online, menjadi tinggal membuk situsnya dan unggah dokumen Anda untuk melakukan verifikasi data akademik.
Cek Ijazah Online di Laman Kemdikbud
Sebelum melakukan verval ijazah di info GTK, siapkan data ijazah Anda yang akan dikerjakan verifikasi akademik.
File ijazah didapatkan secara online di laman formal Kemendikbud. Caranya juga benar-benar mudah, ikuti langkah-langkahnya berikut:
- Kunjungi laman formal https://ijazah.kemdikbud.go.id/.
- Masukkan kode perguruan tinggi.
- Pilih program studi cocok ijazah.
- Masukkan nomor ijazah.
- Masukkan captcha.
Cara Verval Ijazah di informasi GTK
Berikutnya terasa melakukan proses verval ijazah di informasi GTK untuk meyakinkan data akademik Anda, tersebut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman informasi GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id/.
- untuk mengakses akses masukkan e mail dan kata sandi ytang udah terdaftar, jikalau belum miliki hubungi operator Dapodik sekolah.
- Lengkapi kode captcha di laman website lantas klik Masuk.
- Setelah login segera periksa bagian Profil dan pastikan informasi teristimewa udah lengkap, seperti nama, NIK, dan nomor ijazah. Jika tersedia kekeliruan data maka perbaiki lebih-lebih dulu.
- Lalu scroll ke opsi Verval Ijazah dan klik opsi verifikasi, proses akan segera memadankan data dengan PDDikti dan sesudah ditemukan standing akan berubah menjadi “Valid”.
- Setelah berhasil divalidasi maka Anda menentukan beraneka opsi seperti Seleksi PPPK, Seleksi PPG, atau Validasi TPG sesudah itu Konfirmasi. Data yang tersimpan masih diubah sampai 3 kali.
- Cek kembali standing verval melalui laman informasi GTK untuk meyakinkan proses udah selesai.
- Pastikan juga semua data terkait, seperti nomor ijazah dan tanggal yudisium, dicantumkan dengan benar.
Jika data ijazah Anda tidak ditemukan di PDDikti, masih tersedia cara untuk melakukan verval ijazah, antara lain:
- Buka laman formal informasi GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Pilih opsi verval ijazah.
- Cari data ijazah dengan mengfungsikan nama, NIK, dan nomor ijazah.
- Jika ijazah tak ditemukan menentukan unggah manual mengfungsikan opsi “unggah berkas”.
- Setelah itu data akan divalidasi oleh dinas pendidikan setempat dan sesudah disetujui maka standing verval akan berubah menjadi “Valid”.
- Cek kembali standing verval melalui laman informasi GTK untuk meyakinkan proses udah selesai.
- Pastikan juga semua data terkait, seperti nomor ijazah dan tanggal yudisium, dicantumkan dengan benar.
Begitulah cara verval ijazah di informasi GTK Kemendikbus, ikuti langkah-langkah di atas untuk melakukan verifikasi data ijazah Anda. Semoga informasinya membantu.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels
Tinggalkan Komentar