Redaksiku.com – Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75% pada pertemuan terbaru hari ini, Rabu, 23 September 2026. Keputusan ini menandai langkah konsisten bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Langkah ini diambil setelah bank sentral sebelumnya telah melakukan serangkaian penyesuaian moneter sepanjang tahun. Tercatat, BI telah menaikkan suku bunga sebesar 100 basis poin (bps) sejak awal 2026 sebagai respons proaktif terhadap tekanan inflasi dan volatilitas pasar keuangan internasional.
Strategi Stabilitas Rupiah
Keputusan untuk menahan suku bunga kali ini merupakan kali ketiga secara berturut-turut dalam beberapa bulan terakhir. Kebijakan moneter yang bersifat pre-emptive dan forward-looking ini difokuskan untuk memastikan agar inflasi tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan, sekaligus menjaga daya tarik aset keuangan domestik bagi investor asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pandangan otoritas moneter, mempertahankan suku bunga di level saat ini dinilai cukup memadai untuk merespons risiko eksternal. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan ini meliputi:
- Pergerakan nilai tukar rupiah yang dipengaruhi oleh kebijakan suku bunga bank sentral global, terutama Amerika Serikat.
- Perkembangan inflasi domestik yang menunjukkan tren stabil dalam rentang target pemerintah.
- Kebutuhan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berada di jalur yang positif di tengah tantangan global.
Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin selama tahun 2026 sebagai upaya mitigasi risiko ekonomi makro.
Respons Terhadap Dinamika Global
Situasi ekonomi global pada kuartal ketiga 2026 masih menunjukkan tekanan yang cukup signifikan. Kebijakan moneter di negara maju yang cenderung masih ketat memaksa bank sentral di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk tetap waspada dalam menentukan arah kebijakan suku bunga mereka.
BI berupaya menyeimbangkan antara upaya menjaga stabilitas rupiah dengan kebutuhan penyaluran kredit perbankan yang sehat. Dengan mempertahankan suku bunga di angka 5,75%, bank sentral berharap transmisi kebijakan moneter ke sektor perbankan dapat berjalan lebih optimal tanpa memberikan beban berlebih bagi pelaku usaha di sektor riil.
Stabilitas nilai tukar menjadi prioritas utama bank sentral untuk memitigasi dampak dari gejolak pasar keuangan global yang masih terus berlangsung.
Dampak Terhadap Sektor Perbankan
Keputusan mempertahankan suku bunga ini memberikan kepastian bagi pasar perbankan di tanah air. Dengan suku bunga yang stabil, perbankan memiliki ruang yang lebih terukur dalam menentukan suku bunga kredit maupun simpanan. Stabilitas ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan nasabah serta mendukung intermediasi perbankan yang lebih stabil hingga akhir tahun 2026.
Investor dan pelaku usaha disarankan untuk memantau rilis data inflasi bulanan serta pernyataan resmi dari dewan gubernur BI sebagai indikator arah kebijakan moneter di masa mendatang.
Pertanyaan Umum
Mengapa BI memilih untuk mempertahankan suku bunga pada level 5,75%?
Bank Indonesia memilih untuk menahan suku bunga guna menyeimbangkan antara stabilitas nilai tukar rupiah dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi domestik yang sedang berjalan di tengah kondisi global yang fluktuatif.
Apakah ada potensi perubahan suku bunga dalam waktu dekat?
Keputusan mengenai suku bunga akan selalu bergantung pada data terkini (data-dependent), termasuk perkembangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi pasar keuangan global yang akan dievaluasi pada pertemuan bulanan dewan gubernur berikutnya.
Bagaimana kenaikan 100 bps sejak awal tahun memengaruhi ekonomi?
Kenaikan suku bunga sebesar 100 bps sepanjang tahun 2026 telah memberikan landasan yang lebih kuat bagi rupiah untuk bertahan dari tekanan eksternal dan menjaga ekspektasi inflasi tetap berada dalam rentang sasaran yang diinginkan.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) resmi mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75% pada pertemuan 23 September 2026. Keputusan ini merupakan langkah konsisten untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika kebijakan moneter negara maju.
Kebijakan ini menjadi langkah ketiga berturut-turut yang diambil BI setelah sebelumnya menaikkan suku bunga sebesar 100 basis poin sepanjang tahun 2026 sebagai langkah mitigasi inflasi. Fokus utama bank sentral saat ini adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas eksternal, pengendalian inflasi domestik, serta dukungan terhadap momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui transmisi kebijakan yang terukur bagi sektor perbankan.






