Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Selaku Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Ini Alasannya!

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Selaku Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Ini Alasannya!

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Selaku Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Ini Alasannya!

Redaksiku.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe kompak mundur dari pucuk kepemimpinan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jokowi bilang, ada alasan pribadi dari keduanya untuk mundur dari jabatannya.

“Ditanyakan ke pak Bambang dan pak Dhony sebab alasannya alasan pribadi,” ungkap Jokowi sementara meninjau Istana Negara di IKN, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Tetap Optimis Menangkan Jawa Tengah Meski Gibran Rakabuming Raka Cawapres Prabowo
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Selaku Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Ini Alasannya!
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Selaku Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Ini Alasannya!

Di segi lain, Jokowi bilang sementara ini Bambang Susantono udah diberikan tugas olehnya sebagai utusan spesifik untuk kerja sama internasional di dalam rangka mempercepat pembangunan IKN.

“Memang pengalaman beliau di dunia internasional kami menggunakan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jokowi termasuk menunjukkan mundurnya Bambang dan Dhony tak bakal berdampak kepada keyakinan investor untuk investasi di tanah air.

“Ndak, ndak, ndak,” kata Jokowi kala ditanya apakah mundurnya Bambang memicu keyakinan investor terganggu.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh
Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat
Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028
Laporan Boyamin tentang Kasus HGB Pagar Laut Tangerang akan diverifikasi oleh KPK
Profil Menteri Terkaya Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, Memiliki Harta Rp5,4 T
Prabowo Mengenai Dana Zakat untuk Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:37 WIB

DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:08 WIB

Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:00 WIB

Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat

Senin, 27 Januari 2025 - 11:12 WIB

Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028

Berita Terbaru