Bab Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Penyewa, dan Penadah Jadi Tersangka

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bab Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Penyewa, dan Penadah Jadi Tersangka

Bab Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Penyewa, dan Penadah Jadi Tersangka

Redaksiku.com – Polisi resmi menetapkan dua tersangka dalam masalah penembakan di rest daerah Tol Tangerang-Merak yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48).

“Terkait masalah penembakan, Polresta Tangerang sudah menetapkan saudara AS (Ajat Sudrajat) dan I sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Minggu (5/1/2025). AS diketahui sebagai orang yang pertama kali menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas, saat I adalah pihak yang terima mobil tersebut.

“Keduanya sudah lumayan bukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kita tetap laksanakan pendalaman untuk mengungkapkan pelaku lain,” kata Purbawa. Mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang dikira menjadi pelaku penembakan, Purbawa mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi Puspom TNI AL.

“Terkait masalah penembakan di KM 45, kita sudah berkoordinasi Puspom TNI AL. Nantinya, Puspom dan kita bakal laksanakan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti seandainya tersedia keterlibatan oknum dari TNI AL,” kata Purbawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bab Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Penyewa, dan Penadah Jadi Tersangka
Bab Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Penyewa, dan Penadah Jadi Tersangka

Kronologi penembakan Kasus ini bermula sehari sebelum insiden, Ajat menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas. Pada 1 Januari 2025, perangkat GPS terhadap mobil ditemukan rusak.

Baca Juga:  Petaka Gunung Gede: Film Horor Viral dari Kisah Nyata, Siap Tayang Februari 2025!

Menurut Agam Muhammad (26), putra korban, tim rental mencari mobil hingga ke Pandeglang. Saat sukses menemukan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku mengacungkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AL.

“Kami tetap melanjutkan pengejaran memanfaatkan GPS hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” ungkap Agam. Di wilayah tersebut, kondisi memanas. Setelah pelaku terkepung, teman pelaku datang mobil lain dan membawa senjata api.e

“Terjadi tembakan sekitar empat hingga lima kali. Saya dan lebih dari satu tim sempat kabur mencari perlindungan,” jadi Agam.

Insiden itu menyebabkan Ilyas terkena luka tembak di dada dan tangan, saat anggota tim rental, Ramli, mengalami luka tembak yang menembus tangan hingga perut. Keduanya langsung dibawa ke RSUD Balaraja.

“Sayangnya, ayah saya tidak bisa diselamatkan,” ujar Agam. Ilyas meninggal dunia akibat luka tembak serius, namun Ramli tetap meniti perawatan intensif.

Komitmen penegakan hukum

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi bahwa tidak benar pelaku adalah anggota aktif TNI AL.

“Apabila terbukti bersalah, bakal ditindak tegas cocok hukum yang berlaku,” tegas Jenderal Agus.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa Ilyas namun juga menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan saksi-saksi yang terlibat.

Polisi bersama Puspom TNI AL konsisten laksanakan penyelidikan mendalam untuk mengungkapkan seluruh alur kejahatan dalam insiden ini.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita : Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp200 Ribu di 2025!
Prabowo Subianto Resmi Umumkan THR PNS dan Swasta akan Cair Pada Bulan…
Yasmine Ow Menikah Lagi Setelah 5 Bulan Cerai dari Aditya Zoni, Ini Profil Lengkapnya!
Pelantikan Kepala Daerah: Kemacetan Parah Terjadi di Monas Akibat Parkir Sembarangan!
Mengenal Deep Learning: Solusi Cerdas dalam Pendidikan dan Teknologi
Peraturan Baru 2025! Pemerintah Terapkan Kebijakan Penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam, Apa Dampaknya?
Skandal Besar! Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng Senilai Rp649,89 Miliar Seret Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi
Kasus Pagar Laut Tangerang: Modus Mafia Tanah dan Pemalsuan Sertifikat Terbongkar, Ini Temuan Baru Dittipidum Bareskrim Polri

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:00 WIB

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp200 Ribu di 2025!

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:00 WIB

Prabowo Subianto Resmi Umumkan THR PNS dan Swasta akan Cair Pada Bulan…

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:04 WIB

Yasmine Ow Menikah Lagi Setelah 5 Bulan Cerai dari Aditya Zoni, Ini Profil Lengkapnya!

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:30 WIB

Pelantikan Kepala Daerah: Kemacetan Parah Terjadi di Monas Akibat Parkir Sembarangan!

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:43 WIB

Mengenal Deep Learning: Solusi Cerdas dalam Pendidikan dan Teknologi

Berita Terbaru

Source: Kampus Pedia

Viral

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp200 Ribu di 2025!

Selasa, 18 Feb 2025 - 16:00 WIB