Redaksiku.com – Polisi menangkap anak bunuh ibu kandung di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tersangka Ra (26 tahun) tinggal di Kampung Cilandak. Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian mengatakan Ra sempat berkunjung ke tetangganya bersama dengan berharap tetangga untuk membunuh dia Selasa pagi.
“Seusai membunuh ibu kandungnya, Inas (44) di tempat tinggal di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, tersangka sesudah itu datang ke tempat tinggal tetangganya dan mengimbuhkan duit sebesar Rp 330 ribu.
Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai upah untuk membunuh tersangka Ra,” kata Taufik di Sukabumi, Selasa. Pembunuhan ibu kandung oleh anaknya berlangsung Senin petang sekitar pukul 17.30 WIB dan Selasa pagi warga sekitar kediamannya geger. Polisi bertindak cepat menangkap pelaku pembunuhan. Menurut Taufik, dari hasil kontrol saksi yang merupakan tetangga korban, yaitu Pahrudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ra terus menerus berharap Pahrudin untuk membunuhnya, tetapi tidak diindahkan. Bahkan, tersangka pun mengaku sudah membunuh ibu kandungnya. Namun, sebab tidak percaya dan menduga Ra tengah kambuh, saksi pertama pertama berharap saksi kedua, yaitu Isra untuk menenangkan tersangka.

Akan tetapi, Isra menaruh curiga dan penasaran bersama dengan ucapan pemuda berikut yang pada akhirnya masuk ke tempat tinggal yang didiami korban dan juga tersangka dan menyaksikan Inas sudah tewas di kamar tidurnya bersama dengan luka kronis di bagian kepala dan wajahnya.
Spontan ke-2 saksi berharap perlindungan tetangga lainnya dan menghubungi petugas keamanan. Saat personel Koramil Jampangkulon dan Polsek Kalibunder tiba di lokasi, tersangka cuma bisa diam dan tidak coba melarikan diri. Keterangan dari sebagian warga yang berada di wilayah kejadian, Ra diduga merupakan orang bersama dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan sering mengamuk kepada ibunya jikalau permintaannya tidak dituruti.
“Selama ini korban dan tersangka cuma tinggal berdua, kala papa tersangka yang terhitung suami korban sudah lama meninggal. Kepada petugas, Ra mengakui sudah membunuh ibu kandungnya bersama dengan menggunakan garpu tanah,” katanya.
Taufik mengatakan kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi dan tersangka pun sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi dan tengah dimintai info oleh penyidik untuk mengungkap motifnya yang tega membunuh ibunya sendiri.
Keterangan yang diberikan kepada penyidik, Ra membunuh ibunya Senin (13/5) sekitar pukul 17.30 WIB. Pembunuhan dikerjakan dikala korban tengah terlelap tidur di kamarnya dan baru diketahui Selasa (14/5) pagi sekitar pukul 04.15 WIB oleh warga.






