Alasan iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia
iPhone menjadi salah satu jenis smartphone yang populer digunakan di Indonesia. Salah satu alasannya adalah karena produk keluaran Apple tersebut menjadi barang yang sangat mewah sehingga orang yang menggunakannya sering dianggap berkelas di mata publik. Makanya, tak heran kalau banyak masyarakat Indonesia yang antusias ketika Apple mengumumkan produk terbaru mereka, yaitu iPhone 16 pada September 2024 lalu.
Sayangnya, belum lama ini justru datang kabar yang kurang menyenangkan. Sebab, melansir The Economic Times, Kementerian Perindustrian Indonesia resmi melarang penjual-belian iPhone 16 di Tanah Air. Kementerian Perindustrian belum memberikan izin penjualan smartphone terbaru tersebut karena Apple selaku produsennya belum memenuhi syarat sertifikat 40 persen tingkat komponen dalam negeri atau TKDN dari produk tersebut.
Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk terbaru Apple tersebut di luar negeri akibat adanya kebijakan pencekalan ini. Sebab, iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri akan dianggap sebagai produk yang ilegal selama adanya kebijakan pelarangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika ada iPhone 16 yang bisa beroperasi di Indonesia, itu artinya saya bisa bilang, perangkat itu ilegal. Laporkan saja ke kami,” tegas Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sampai saat ini masih belum ada respons dari pihak Apple terkait keputusan Pemerintah Indonesia untuk melarang penjualan produk terbaru mereka. Namun, tindakan ini dianggap sebagai ketegasan Pemerintah Indonesia terhadap sejumlah bisnis internasional untuk lebih terlibat dalam meningkatkan perindustrian dan perekonomian lokal.
Sebelumnya memang sempat ada perbincangan terkait investasi besar Apple di Indonesia sewaktu Tim Cook selaku CEO dari perusahaan tersebut berkunjung ke Tanah Air pada April 2024 ini. Sayangnya, sampai saat ini belum ada kabar lebih lanjut lagi terkait potensi investasi Apple di Indonesia tersebut.
Apa itu TKDN yang bikin iPhone 16 dilarang di Indonesia?
Tingkat komponen dalam negeri atau TKDN menjadi penyebab utama iPhone 16 dilarang penjualannya di Indonesia. Lantas, apa itu TKDN? Secara simpel, TKDN dapat diartikan sebagai sebagai kandungan lokal terhadap suatu produk atau jasa yang diproduksi atau dipasarkan di Indonesia. Kandungan lokal yang dimaksud termasuk seberapa besar bahan, komponen, atau tenaga kerja lokal yang dilibatkan dalam pembuatan suatu produk atau penyediaan jasa.
Kebijakan TKDN juga berlaku pada terhadap perusahaan asing yang ingin produknya dipasarkan di Indonesia, termasuk iPhone 16 yang diproduksi Apple. Bagi perusahaan asing, kebijakan ini membuat mereka harus melibatkan komponen lokal dari Indonesia dalam produksinya agar bisa memenuhi TKDN. Hal ini meliputi melakukan perakitan di Indonesia, memakai bahan baku atau komponen dari pemasok lokal, serta melibatkan tenaga kerja lokal dalam proses produksinya.
Persentase TKDN untuk produk asing pun beragam tergantung industrinya, seperti 30-40% untuk bidang telekomunikasi layaknya yang dijalani oleh Apple. Jadi, Apple harus memenuhi sekitar 40% dari dari TKDN agar bisa melakukan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Hal ini dapat mereka lakukan dengan melibatkan masyarakat lokal dalam perakitan smartphone tersebut, atau bahkan membuat pabrik Apple seperti yang dirumorkan beberapa bulan lalu.
Spesifikasi dan harga iPhone 16

Smartphone terbaru Apple ini sukses bikin heboh sejak diumumkan beberapa waktu yang lalu. Lantas, apa yang membuat iPhone 16 menjadi istimewa? Well, series 16 diklaim sebagai iPhone dengan kombinasi resolusi dan frame-rate tertinggi yang pernah ada dalam sejarah.
Sekadar informasi, smartphone terbaru Apple ini terdiri atas empat macam varian, yaitu iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan juga iPhone 16 Pro Max. Keempat varian tersebut pun memiliki spesifikasi yang berbeda, dengan Pro Max sebagai varian yang ‘terbaik’ dari segi spesifikasi.
Secara umum, iPhone series 16 dilengkapi oleh chipset Apple A18 yang mampu memenuhi aktivitas sehari-hari di smartphone dengan lancar, mulai dari sekadar main media sosial hingga main game berat. Lalu, kamera dari series 16 juga sudah dilengkapi oleh total tiga jenis kamera untuk varian Pro dan Pro Max yang terdiri atas lensa
48 MP (wide), 12 MP (periscope telephoto), dan juga 48 MP (ultrawide).
Memori internal series 16 juga beragam, dengan 1TB jadi yang tertinggi khusus untuk varian Pro dan Pro Max. Seluruh varian juga sudah dilengkapi oleh sertifikat IP68 yang membuatnya menjadi tahan debu serta tahan air hingga kedalaman 6 meter selama 30 menit.
Belum diketahui kapan iPhone 16 akan rilis di Indonesia dengan adanya pelarangan dari Kementerian Perindustrian. Namun, seandainya jadi dijual di Indonesia, harga iPhone 16 akan dibanderol sekitar Rp15,3 juta untuk varian yang termurah, serta Rp29,4 juta untuk varian yang paling mahal.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2 Selanjutnya






