18 Agustus 2025: Libur Nasional atau Cuti Bersama? Yuk, Simak Penjelasannya

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

18 Agustus 2025: Libur Nasional atau Cuti Bersama? Yuk, Simak Penjelasannya

18 Agustus 2025: Libur Nasional atau Cuti Bersama? Yuk, Simak Penjelasannya

Redaksiku.com – Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Artinya, masyarakat punya waktu ekstra untuk ikut lomba, menghadiri acara, atau sekadar menikmati waktu bersama keluarga.

Keputusan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan yang dimulai sejak 17 Agustus 2025, yang jatuh pada hari Minggu sebagai libur nasional. Jadi, kombinasi dua hari ini membuat suasana peringatan HUT RI semakin semarak.

Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

Banyak yang sempat mengira bahwa 18 Agustus 2025 adalah libur nasional. Faktanya, tanggal ini ditetapkan sebagai cuti bersama, bukan libur nasional. Keputusan tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.

SKB ini merupakan revisi dari aturan sebelumnya, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dengan perubahan ini, jadwal resmi libur peringatan HUT ke-80 RI adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Minggu, 17 Agustus 2025 †’ Libur nasional HUT RI.

  • Senin, 18 Agustus 2025 †’ Cuti bersama HUT RI.

Aturan Cuti Bersama: ASN vs Pegawai Swasta

Satu hal yang perlu dicatat, aturan cuti bersama ini punya perbedaan penerapan antara ASN/PNS dengan pegawai swasta.

Untuk ASN/PNS:
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama ini tidak mengurangi jatah cuti tahunan. Jadi, pegawai negeri bisa menikmati libur tambahan tanpa khawatir jatah cuti berkurang.

Untuk pegawai/karyawan swasta:
Mengacu pada SKB 3 Menteri, cuti bersama ini mengurangi jatah cuti tahunan. Artinya, perusahaan akan memotong satu hari dari total cuti tahunan karyawan jika mengikuti cuti bersama ini.

18 Agustus 2025: Libur Nasional atau Cuti Bersama? Yuk, Simak Penjelasannya
18 Agustus 2025: Libur Nasional atau Cuti Bersama? Yuk, Simak Penjelasannya

Long Weekend di Bulan Agustus 2025

Bagi banyak orang, kabar ini berarti satu hal: long weekend!
Long weekend adalah momen ketika hari libur nasional atau cuti bersama jatuh berdekatan dengan akhir pekan, sehingga total liburnya bisa tiga hari atau lebih.

Di bulan Agustus 2025, jadwalnya adalah:

  • Sabtu, 16 Agustus 2025 †’ Libur akhir pekan.

  • Minggu, 17 Agustus 2025 †’ Libur nasional HUT RI.

  • Senin, 18 Agustus 2025 †’ Cuti bersama HUT RI.

Kombinasi ini memberi kesempatan bagi banyak orang untuk merencanakan liburan, reuni keluarga, atau sekadar me-time di rumah.

Rincian Sisa Tanggal Merah 2025

Setelah penetapan cuti bersama di bulan Agustus, jadwal tanggal merah sampai akhir 2025 jadi lebih jelas. Berikut rinciannya:

Sisa Libur Nasional 2025:

  • Minggu, 17 Agustus 2025 †’ HUT ke-80 RI.

  • Jumat, 5 September 2025 †’ Maulid Nabi Muhammad SAW.

  • Kamis, 25 Desember 2025 †’ Hari Raya Natal.

Sisa Cuti Bersama 2025:

  • Senin, 18 Agustus 2025 †’ Cuti bersama HUT RI.

  • Jumat, 26 Desember 2025 †’ Cuti bersama Natal.

Manfaat Penetapan Cuti Bersama

Penetapan cuti bersama ini bukan hanya soal libur panjang. Ada beberapa manfaat yang biasanya dirasakan:

  1. Meningkatkan semangat nasionalisme †’ Warga punya waktu lebih banyak untuk ikut memeriahkan acara peringatan kemerdekaan.

  2. Mendorong pariwisata lokal †’ Long weekend sering dimanfaatkan untuk berlibur, yang pada akhirnya menggerakkan ekonomi daerah.

  3. Mempererat hubungan keluarga †’ Libur panjang jadi momen tepat untuk berkumpul bersama orang terdekat.

  4. Memberi ruang untuk relaksasi †’ Kesempatan untuk rehat dari rutinitas kerja, yang bisa meningkatkan produktivitas setelah kembali bekerja.

Tips Memanfaatkan Long Weekend Agustus 2025

Supaya long weekend ini maksimal, ada beberapa ide kegiatan yang bisa dipertimbangkan:

  • Ikut lomba 17-an di lingkungan sekitar.

  • Menyaksikan pawai atau karnaval HUT RI.

  • Traveling singkat ke destinasi dekat rumah.

  • Mengadakan family gathering atau makan bersama.

  • Mengikuti kegiatan sosial seperti kerja bakti atau donor darah.

Hal yang Perlu Diperhatikan untuk Pegawai Swasta

Bagi pekerja swasta, penting untuk mengecek aturan di perusahaan masing-masing terkait cuti bersama ini. Ada beberapa perusahaan yang mengikuti aturan SKB 3 Menteri, sehingga cuti bersama mengurangi jatah cuti tahunan. Namun, ada juga yang memberi kebijakan berbeda demi kenyamanan karyawan.

Kalau perusahaan memotong jatah cuti, karyawan bisa mempertimbangkan apakah ingin mengambil cuti bersama atau masuk kerja seperti biasa. Ini bisa jadi strategi untuk mengatur sisa cuti hingga akhir tahun.

Peran SKB 3 Menteri dalam Penetapan Libur

SKB 3 Menteri menjadi dokumen hukum yang menentukan jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama setiap tahunnya. Tiga kementerian yang terlibat biasanya adalah:

  1. Kementerian Agama.

  2. Kementerian Ketenagakerjaan.

  3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Perubahan SKB biasanya dilakukan untuk menyesuaikan kondisi tertentu, seperti perayaan nasional atau pertimbangan ekonomi.

Menyambut HUT RI ke-80 dengan Semangat Baru

Usia 80 tahun adalah pencapaian besar bagi Indonesia. Dengan adanya cuti bersama ini, diharapkan seluruh masyarakat bisa ikut merayakan dan memperkuat rasa cinta tanah air. Baik melalui kegiatan resmi seperti upacara bendera, maupun lewat aktivitas kreatif yang menyatukan warga.

 

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Redaksiku

Berita Terkait

Makna Filosofis dan Identitas Buah Pala bagi Masyarakat Fakfak
Museum dr AK Gani Palembang Luncurkan Komunitas Baca AK Gani
Primbon Weton: Cara Menghitung Hari Lahir dan Neptu Jawa
Senin Pahing Neptu 13: Watak, Sifat, dan Arti Weton
Watak dan Karakter Weton Minggu Pahing Neptu 14 Menurut Primbon Jawa
Kalender Jawa Desember 2026 Lengkap: Weton, Pasaran, dan Wuku
Mengenal Dewa Pawukon Jawa: 30 Batara, Wuku, dan Ilmu Titen
Makna Wuku Gumbreg dan Laku Bethara Candra dalam Budaya Jawa

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:33 WIB

Makna Filosofis dan Identitas Buah Pala bagi Masyarakat Fakfak

Kamis, 17 September 2026 - 14:05 WIB

Museum dr AK Gani Palembang Luncurkan Komunitas Baca AK Gani

Minggu, 6 September 2026 - 23:53 WIB

Primbon Weton: Cara Menghitung Hari Lahir dan Neptu Jawa

Minggu, 6 September 2026 - 23:09 WIB

Senin Pahing Neptu 13: Watak, Sifat, dan Arti Weton

Minggu, 6 September 2026 - 22:53 WIB

Watak dan Karakter Weton Minggu Pahing Neptu 14 Menurut Primbon Jawa

Berita Terbaru

Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto merumuskan strategi untuk mencapai kemandirian energi nasional.

Politik

Strategi Prabowo Wujudkan Swasembada Energi Lewat 6 Langkah

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:45 WIB

Perminas dan ITB berkolaborasi dalam riset dan teknologi untuk memperkuat sektor pertambangan nasional.

Viral

Perminas dan ITB Kolaborasi Riset dan Teknologi Mineral

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:20 WIB

Kalangan buruh secara resmi mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen untuk menjaga daya beli pekerja.

Hot Issue

Tuntutan Kenaikan Upah 2027 Sebesar 7,5-9,5 Persen oleh Buruh

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:59 WIB

Mega Science Center dan Budaya di Jatim Park 1 resmi memulai trial opening dengan mengusung konsep sains, teknologi, dan budaya.IST

pesona nusantara

Trial Opening Mega Science Center dan Budaya Jatim Park 1 Batu

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:53 WIB

error: Content is protected !!