Sidang Korupsi Haji Minta Jokowi Dihadirkan Ini Respons KPK

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Korupsi Haji — Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tempat sidang kasus korupsi kuota haji

Sidang lanjutan kasus korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta mantan Presiden Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi.

Redaksiku.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan permintaan penting dari pihak terdakwa. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex secara resmi meminta majelis hakim untuk menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo sebagai saksi di persidangan.

Permintaan tersebut dilayangkan karena Jokowi dinilai sebagai pihak yang paling memahami secara mendalam perihal pemberian kuota tambahan haji dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Langkah komunikasi bilateral itu dilakukan langsung oleh Jokowi ketika menjabat sebagai kepala negara, sehingga keterangannya dianggap krusial untuk mengungkap kejelasan perkara yang sedang bergulir.

Kebutuhan menghadirkan keterangan mantan presiden ini mencuat setelah persidangan pada hari Kamis mendengarkan kesaksian dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Namun, keterangan yang diberikan oleh Dito dinilai belum cukup untuk menjawab substansi persoalan kuota haji tersebut secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan Pemanggilan dan Keterangan Saksi Sebelumnya

Kuasa hukum Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, menjelaskan bahwa kliennya memerlukan kesaksian langsung dari Jokowi guna memperjelas peruntukan kuota tambahan yang diperoleh Indonesia. Menurut Wa Ode, Dito Ariotedjo yang turut mendampingi lawatan tersebut tidak mengetahui secara spesifik mengenai detail pembagian kuota.

Dalam kesaksiannya, Dito mengaku ikut mendampingi Jokowi dalam pertemuan dengan pihak Arab Saudi pada Oktober 2023 karena ada agenda pembahasan kerja sama di bidang olahraga. Ia menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak membicarakan secara khusus mengenai penyelenggaraan ibadah haji maupun penambahan kuotanya.

Kuasa hukum menilai mantan Presiden Joko Widodo adalah sosok kunci yang mengetahui substansi pembicaraan langsung dengan pimpinan Kerajaan Arab Saudi.

Selain menghadirkan Dito Ariotedjo, Jaksa Penuntut Umum KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya dalam persidangan tersebut. Para saksi yang turut dimintai keterangan meliputi Kepala Biro Umum Kementerian Haji Slamet, pegawai PPPK Kementerian Agama Bayu Putra, serta mantan bendahara asosiasi travel umrah HM Tauhid Hamdi.

Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi

Menanggapi desakan untuk menghadirkan mantan presiden ke ruang sidang, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan tanggapan yang berhati-hati. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa lembaganya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada dinamika persidangan dan pertimbangan majelis hakim.

Budi Prasetyo

“Ya, nanti kita lihat perkembangan persidangannya seperti apa, termasuk nanti Majelis Hakim melihat dari keterangan-keterangan saksi dalam rangkaian sidang tersebut,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Jumat.

Merespons dinamika hukum ini, pengamat dan pihak terdakwa terus memantau bagaimana sikap majelis hakim dalam mengambil ketetapan hukum lanjutan. Keterangan dari tokoh-tokoh kunci dalam pusaran diplomasi internasional tersebut dinilai akan menjadi penentu arah pengungkapan kasus korupsi pengalokasian kuota haji tambahan yang merugikan tata kelola pemerintahan.

Pertanyaan Umum

Mengapa mantan Presiden Joko Widodo diminta hadir dalam sidang kuota haji?

Joko Widodo diminta hadir karena dianggap sebagai pihak yang paling mengetahui proses lobi dan pembicaraan langsung mengenai penambahan kuota haji dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada 2023.

Siapa saja saksi yang sudah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum?

Jaksa penuntut umum telah menghadirkan mantan Menpora Dito Ariotedjo, Kepala Biro Umum Kementerian Haji Slamet, pegawai PPPK Kemenag Bayu Putra, serta mantan bendahara AMPHURI HM Tauhid Hamdi.

Bagaimana tanggapan KPK terkait permintaan pemanggilan tersebut?

KPK menyatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan pemanggilan saksi kepada perkembangan persidangan dan penilaian majelis hakim yang memimpin jalannya perkara.

Ringkasan

Mantan Presiden Joko Widodo diminta hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi kuota haji 2023–2024 oleh pihak terdakwa karena dianggap paling memahami proses diplomasi kuota tambahan dengan Pemerintah Arab Saudi.

Menanggapi hal tersebut, KPK menyatakan menyerahkan keputusan pemanggilan sepenuhnya kepada dinamika persidangan dan pertimbangan majelis hakim.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Kembali Menumpuk di Kali Skunder Babelan Usai Dibersihkan
Harapan Wagub Dimyati untuk ICMI Pandeglang dalam Kemajuan Daerah
Kemnaker: 43.000 PHK Hingga Juli 2026 Tak Selalu Karena Efisiensi
LBH PMII Jatim Desak Kepastian Hukum Ambang Batas Parlemen
Alasan Denny Indrayana Sebut Gugatan Syarat Cawapres Gibran Belum Kedaluwarsa
1.300 Pelajar Ikuti Lomba Pidato AHY Muda, Lahirkan Gagasan Berani
Ratusan Warga Gresik Gelar Pengajian dan Bersholawat Bersama Gus Muwafiq
Arus Bawah Laut 3 Knot, Basarnas Evakuasi 1 Korban KM Virgo

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:05 WIB

Sampah Kembali Menumpuk di Kali Skunder Babelan Usai Dibersihkan

Senin, 21 September 2026 - 16:03 WIB

Harapan Wagub Dimyati untuk ICMI Pandeglang dalam Kemajuan Daerah

Senin, 21 September 2026 - 13:48 WIB

Kemnaker: 43.000 PHK Hingga Juli 2026 Tak Selalu Karena Efisiensi

Senin, 21 September 2026 - 13:44 WIB

LBH PMII Jatim Desak Kepastian Hukum Ambang Batas Parlemen

Senin, 21 September 2026 - 13:17 WIB

Alasan Denny Indrayana Sebut Gugatan Syarat Cawapres Gibran Belum Kedaluwarsa

Berita Terbaru

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, untuk menghadiri rapat DPR RI membahas RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Viral

Nusron Wahid Hadiri Rapat DPR RI Bahas RUU Pengaturan

Senin, 21 Sep 2026 - 17:20 WIB

Konser Timeless Project Live Preanger Edition di Laswi Heritage Bandung menyatukan musisi lintas generasi pada 19 September 2026.

Life Style

Timeless Project Live Bandung Satukan Mocca dan Doel Sumbang

Senin, 21 Sep 2026 - 16:19 WIB

Populasi satwa liar endemik seperti kangguru Papua di Papua Selatan semakin menurun akibat tekanan lingkungan dan aktivitas manusia.

Viral

Populasi Satwa Liar Endemik di Papua Selatan Menurun

Senin, 21 Sep 2026 - 15:32 WIB

error: Content is protected !!