Perlakuan petugas KAI (Kereta Api Indonesia) di Stasiun Mandai, Sulawesi Selatan, menyulut emosi penumpang dan menuai kecaman.
Seorang ibu merasa dihina karena anaknya yang masih balita tidak diperbolehkan ikut naik kereta api.
Kejadian itu terjadi pada Minggu, 20 Juni 2025, dan viral karena menyentuh nurani banyak orang.
Sikap yang ditunjukkan oleh petugas KAI dianggap tidak manusiawi oleh keluarga penumpang, yang merasa dipaksa meninggalkan anak di stasiun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak keluarga bahkan siap membayar lebih, namun tetap ditolak tanpa solusi.
Ketegangan Bermula dari Tiket Anak Balita yang Ditolak Petugas KAI

Insiden ini bermula ketika Sri Ushwa Ningrum bersama keluarganya memesan tiket dari Stasiun Pangkajene untuk rute Barru-Maros. Total ada 30 lembar tiket yang dibeli untuk perjalanan pulang-pergi.
Namun sesampainya di Stasiun Mandai, rombongan Sri dicegat oleh petugas kereta api Indonesia karena satu hal: balita mereka tidak memiliki tiket resmi.
Padahal, secara umum, kebijakan KAI sering kali memberikan kelonggaran untuk anak usia di bawah 3 tahun selama dipangku oleh orang tua.
Tapi dalam kasus ini, petugas justru menolak dengan tegas dan menyarankan agar balita ditinggal di stasiun.
Ucapan kasar dari petugas KAI tersebut menjadi pemicu kemarahan keluarga.
Salah satu kalimat yang diingat jelas oleh Sri adalah, tidak bisa berangkat ini anak, simpan saja ini anak di sini.
Bagi Sri dan keluarganya, pernyataan itu sangat menyakitkan dan mengabaikan sisi kemanusiaan.
Petugas KAIKS seharusnya memberi solusi, bukan justru memperkeruh suasana dan membuat penumpang merasa dipermalukan di depan umum.
Respons Keluarga dan Upaya Mengatasi Perlakuan Petugas Kereta Api Indonesia
Sri menjelaskan bahwa keluarganya tidak hanya protes secara emosional, tetapi juga berupaya mencari jalan keluar secara damai.
Mereka memohon agar anak mereka diperbolehkan naik dan siap membeli tiket tambahan meskipun dengan harga di atas normal. Namun, petugas KAI tetap menolak tanpa kompromi.
Sikap arogan dan kurang empati dari petugas membuat suasana semakin panas. Bahkan Sri menegaskan bahwa cara bicara petugas KAI seolah-olah merasa paling benar dan berkuasa atas semua keputusan.
Keluarga akhirnya emosi, dan percekcokan tidak bisa dihindari. Untungnya, petugas keamanan stasiun turun tangan dan meredakan suasana.
Setelah adu argumen, akhirnya pihak sekuriti mengizinkan keluarga naik ke kereta menuju Stasiun Pangkep.
Sayangnya, kereta yang tersedia sudah penuh dan tidak memungkinkan perjalanan dengan nyaman.
Akibatnya, keluarga besar itu memutuskan pulang ke Pangkajene menggunakan mobil sewaan Maxim dengan jumlah sepuluh orang.
Perjalanan pulang itu dilakukan dalam kondisi kecewa dan kesal terhadap petugas kereta api Indonesia yang dianggap tidak memperhatikan kondisi anak-anak.
Ini Respons Tegas BPKASS
Menanggapi hebohnya kasus petugas KAI larang balita naik kereta, Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS) segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan.
Kepala BPKASS, Deby Hospital, menyebut bahwa petugas yang terekam dalam video merupakan karyawan dari PT Angkasa Pura Support (APS), bukan langsung dari PT KAI.
Meskipun demikian, tanggung jawab tetap berada pada pengelola layanan karena APS bertugas dalam area operasional stasiun.
Pihak BPKASS menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh sedang berlangsung, termasuk penelusuran objektif terhadap kronologi dan sikap petugas.
Apabila terbukti melanggar standar etika pelayanan, maka sanksi tegas akan diberikan oleh perusahaan terkait.
Bentuk pembinaan langsung pun diminta dilakukan secepat mungkin kepada petugas yang bersangkutan.
Sebagai langkah antisipatif, pelatihan ulang akan diwajibkan bagi semua petugas layanan stasiun di bawah koordinasi BPKASS.
Fokus pelatihan mencakup sikap ramah, etika pelayanan, dan penerapan prinsip hospitality yang lebih kuat kepada pelanggan.
Langkah ini diambil untuk mencegah insiden seperti kasus petugas KAI larang balita naik kereta kembali terulang di masa mendatang.
Peraturan Tiket Anak-Anak dalam Kebijakan Perjalanan KAI
Terkait kejadian ini, BPKASS juga menegaskan kembali bahwa setiap calon penumpang, termasuk anak-anak, wajib memiliki tiket perjalanan.
Aturan ini diterapkan bukan hanya demi administrasi, tetapi juga untuk menjamin keselamatan seluruh penumpang di dalam kereta.
Namun demikian, dalam implementasinya, pendekatan yang humanis dan bijak tetap harus dikedepankan oleh petugas di lapangan.
Insiden petugas KAI larang balita naik kereta memperlihatkan perlunya penyesuaian prosedur agar tidak kaku dan merugikan penumpang.
Penting juga bagi seluruh keluarga yang bepergian membawa anak kecil untuk memahami dan mematuhi aturan pembelian tiket sejak awal.
Keseimbangan antara kedisiplinan aturan dan sikap empatik dari petugas menjadi kunci layanan transportasi publik yang berkualitas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






