Redaksiku.com – Kasus illegal logging hutan lindung di Kabupaten Gowa kembali mencuat setelah wilayah pegunungan di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, ditemukan dalam kondisi gundul. Temuan ini viral karena video dan foto kerusakan besar-besaran menyebar luas di media sosial, memperlihatkan kontur gunung terbelah dan hutan pinus yang hilang.
Kerusakan tersebut membuat publik panik, terutama karena hutan lindung Gowa selama ini dikenal sebagai kawasan penting penyangga air dan penahan longsor.
Dalam unggahan yang beredar, terlihat lahan luas terbuka tanpa pepohonan, dengan sisa-sisa aktivitas mesin berat yang ditinggalkan begitu saja.
Viralnya kasus ini langsung memicu reaksi cepat dari aparat penegak hukum. Polisi bersama Pemkab Gowa turun ke lokasi pada Jumat (12/12/2025) dini hari untuk melakukan sidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil peninjauan, dipastikan pembukaan lahan secara ilegal mencapai puluhan hektare, memperkuat dugaan adanya operasi illegal logging hutan lindung yang terorganisir.
Sidak Tengah Malam Ungkap Kerusakan Lebih Besar dari Dugaan Awal
Temuan awal menunjukkan kerusakan hutan jauh lebih parah dibanding laporan warga. Saat sidak, polisi dan tim pemerintah menemukan lahan terbuka yang memanjang dari kaki hingga sebagian lereng gunung. Jejak alat berat tampak jelas, menandakan aktivitas pembukaan lahan dilakukan secara sistematis.
Informasi awal dari warga menyebutkan hanya ada area kecil yang dirambah, namun lokasi yang dilihat pada malam itu membuktikan hal sebaliknya.
Zona yang seharusnya dilindungi kini berubah menjadi hamparan tanah terbuka. Hal inilah yang menguatkan dugaan bahwa illegal logging hutan lindung sudah berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan kerusakan yang ditemui di lapangan jauh lebih masif dari perkiraan. Penemuan itu membuat pihak kepolisian segera menetapkan area tersebut dengan garis polisi demi kepentingan penyelidikan lanjutan.
Polisi Pasang Police Line dan Mulai Panggil Saksi-Saksi
Setelah memastikan kondisi hutan, polisi langsung memasang garis polisi di beberapa titik strategis. Langkah ini dilakukan agar proses penyelidikan tidak terganggu dan tidak ada pihak yang bisa keluar masuk lokasi secara bebas.
Tahap berikutnya adalah pemanggilan saksi-saksi yang diduga mengetahui aktivitas pembukaan lahan. Polisi menegaskan akan memanggil warga sekitar, pemilik alat berat apabila teridentifikasi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan rantai distribusi kayu ilegal.
Aldy menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif dan terkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, kasus illegal logging hutan lindung tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut potensi bencana besar bagi wilayah Gowa.
Dugaan Operasi Illegal Logging Terorganisir, Bukan Aksi Perorangan
Melihat besarnya area yang dirambah, aparat menilai aktivitas tersebut tidak mungkin dilakukan oleh individu. Akses jalan yang terbuka rapi, bekas lintasan alat berat, hingga pola penggundulan yang terstruktur memperlihatkan adanya pihak yang mengelola operasi dalam skala besar.
Polisi menduga pelaku telah merencanakan kegiatan illegal logging hutan lindung dengan memanfaatkan kondisi hutan yang jauh dari pemukiman, sehingga aktivitasnya sulit dipantau. Keberadaan alat berat yang ditemukan di sekitar lokasi semakin menguatkan dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak.
Kawasan pegunungan Erelembang selama ini dikenal sebagai hutan pinus yang lebat. Kerusakan masifnya membuat warga curiga ada jaringan pembalak liar yang bekerja sejak berbulan-bulan sebelumnya. Temuan ini kini menjadi fokus utama penyidikan.
Ancaman Longsor dan Banjir Jadi Kekhawatiran Utama
Kapolres Gowa menegaskan efek jangka panjang dari illegal logging hutan lindung sangat mengkhawatirkan. Hutan di Tombolo Pao bukan hanya ruang hijau, tetapi juga benteng alami yang menjaga kestabilan tanah dan mengatur aliran air dari pegunungan.
Tanpa pepohonan yang menahan air, risiko banjir bandang meningkat drastis. Selain itu, kontur gunung yang terbelah akibat aktivitas alat berat membuka kemungkinan longsor besar yang dapat mengancam desa di wilayah bawah.
Aldy menilai kerusakan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman langsung terhadap keselamatan ribuan warga. Karena itu, ia berjanji penindakan tegas akan dilakukan tanpa kompromi terhadap siapapun yang terbukti terlibat.
Pemerintah Daerah dan Provinsi Turun Tangan
Selain polisi, Pemkab Gowa dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel ikut memeriksa lokasi secara detail. Pemerintah daerah menilai kejadian ini harus ditangani secara cepat dan lintas-instansi karena dampaknya dapat mempengaruhi ekosistem dan tata ruang wilayah.
Dinas Kehutanan kini tengah menghitung total kerusakan, kategori vegetasi yang hilang, serta potensi kerugian negara.
Mereka juga menyusun rencana pemulihan lahan, termasuk kemungkinan penanaman kembali pohon pinus dan pohon jenis lain yang sesuai struktur tanah setempat.
Pemerintah berharap penyelidikan dapat mengungkap siapa kontrol utama di balik operasi illegal logging hutan lindung agar kerusakan tidak berlanjut ke wilayah lain.
Warga Berharap Pelaku Ditangkap dan Hutan Dipulihkan
Warga Erelembang dan desa sekitar mengaku khawatir melihat kerusakan luas yang terjadi. Selama ini, kawasan hutan lindung menjadi sumber mata air bagi warga dan penopang aktivitas wisata kecil-kecilan. Penggundulan hutan membuat warga takut kehilangan sumber air dan keamanan lingkungan.
Banyak warga berharap polisi dapat menemukan pelakunya dan memberikan hukuman tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga berharap pemerintah bergerak cepat melakukan pemulihan hutan yang rusak.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau






