Redaksiku.com – Media sosial kembali diguncang oleh pengakuan seorang jemaah wanita yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan ustaz Zaky. Kisah tersebut mencuat ke ruang publik setelah korban menyampaikan pengalamannya dalam sebuah podcast yang dipandu dokter Richard Lee.
Sejak saat itu, nama ustaz Zaky langsung menjadi perbincangan luas, memicu diskusi serius tentang relasi kuasa, kepercayaan, dan batas etika dalam hubungan keagamaan.
Dalam video yang beredar sejak pertengahan Desember 2025, korban yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan cerita panjang tentang hubungan yang awalnya ia yakini sebagai proses menuju pernikahan, namun berujung pada tekanan psikologis, dugaan pelecehan seksual, hingga kerugian materi yang nilainya hampir menyentuh Rp100 juta.
Awal Kedekatan Berujung Dugaan Pelecehan
Korban mengaku pertama kali mengenal ustaz Zaky melalui kegiatan kajian. Sebagai jemaah, ia menaruh kepercayaan penuh kepada sosok ustaz yang dikenal publik sebagai figur religius dan pernah tampil di ajang pencarian bakat bernuansa dakwah di televisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hubungan mereka disebut mulai intens ketika korban mengundang ustaz Zaky untuk mengisi sebuah acara. Sejak saat itu, komunikasi berlanjut secara pribadi melalui pesan langsung.
Awalnya, korban mengaku bersikap biasa saja terhadap pesan-pesan bernada personal. Namun, seiring waktu, ia mengaku mulai luluh oleh perhatian dan janji-janji yang disampaikan.
Awalnya saya anggap biasa, cuma ustaz yang perhatian. Lama-lama jadi intens, tutur korban dalam podcast tersebut.
Situasi berubah drastis ketika korban diajak bertemu secara langsung. Ia mengira pertemuan itu akan berlangsung di tempat umum.
Namun, menurut pengakuannya, ia justru dibawa ke sebuah hotel. Di titik inilah korban mengaku mengalami kejadian yang membuatnya trauma.
Mengaku Dipaksa Berhubungan Badan
Korban dengan tegas menyebut bahwa hubungan intim yang terjadi bukan atas dasar persetujuan penuh. Ia mengaku dipaksa dan didorong secara fisik, meski telah menolak. Saya nggak mau. Saya benar-benar nolak, tapi dipaksa, ungkapnya.
Pengakuan ini menjadi bagian paling sensitif sekaligus paling menyita perhatian publik. Dugaan pelecehan ustaz Zaky tidak hanya dipandang sebagai persoalan moral pribadi, tetapi juga sebagai isu serius yang menyangkut penyalahgunaan posisi dan kepercayaan jemaah.
Korban menyebut peristiwa serupa terjadi lebih dari sekali. Ia merasa terjebak dalam situasi yang sulit karena adanya janji pernikahan yang terus diulang-ulang.
Janji Nikah dan Ketergantungan Emosional
Dalam keterangannya, korban menyebut bahwa ia percaya hubungan tersebut akan berakhir di pelaminan. Janji nikah menjadi alasan utama ia tetap bertahan, meski sering merasa tidak nyaman dan tertekan.
Saya pikir waktu itu dia calon suami saya, ujarnya.
Janji tersebut membuat korban menoleransi banyak hal, termasuk permintaan bantuan finansial. Ia mengaku diminta uang untuk berbagai kebutuhan pribadi sang ustaz, mulai dari membayar listrik, internet, hingga pembelian barang elektronik.
Permintaan Uang hingga Alasan Operasi Pribadi
Yang membuat publik terkejut, korban juga mengungkap bahwa ustaz Zaky sempat meminta sejumlah uang dengan alasan yang sangat pribadi. Salah satunya adalah permintaan dana untuk operasi pembesaran alat kelamin.
Dia minta Rp10 juta sampai Rp15 juta. Itu ada di chat, kata korban. Untuk permintaan tersebut, korban mengaku menolak.
Namun secara keseluruhan, ia menyebut telah meminjamkan uang hingga total Rp97 juta. Sebagian besar uang itu, menurut pengakuannya, diberikan karena ia masih mempercayai janji pernikahan yang tak kunjung terealisasi.
Diputus Komunikasi dan Menikah dengan Orang Lain
Kisah ini semakin menyakitkan ketika korban menyadari bahwa komunikasi dengan ustaz Zaky tiba-tiba terputus. Ia mengaku diblokir dari semua akses komunikasi. Tak lama kemudian, ia mengetahui bahwa ustaz Zaky justru menikah dengan perempuan lain.
Merasa dirugikan, korban mencoba menghubungi istri baru ustaz Zaky untuk menagih tanggung jawab. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Istrinya bilang kenapa nggak hubungi langsung suaminya, padahal saya sudah diblokir, ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab parsial, ustaz Zaky disebut mengembalikan beberapa barang yang dibeli dari uang korban, seperti televisi dan kulkas. Untuk uang tunai, korban mengaku hanya menerima pengembalian sebesar Rp10 juta.
Langkah Hukum Ditempuh
Merasa tidak mendapatkan keadilan, korban akhirnya menempuh jalur hukum. Didampingi kuasa hukum, ia telah melayangkan somasi dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Kasus dugaan pelecehan ustaz Zaky kini menjadi perhatian luas. Publik menanti klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan, mengingat hingga saat ini belum ada pernyataan terbuka yang diberikan.
Publik Soroti Relasi Kuasa dalam Lingkungan Religius
Kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang relasi kuasa dalam lingkungan keagamaan. Banyak warganet menilai bahwa figur publik dengan latar belakang religius memiliki tanggung jawab moral yang besar, terutama ketika berhadapan dengan jemaah yang menaruh kepercayaan penuh.
Para pemerhati isu perempuan juga mengingatkan pentingnya keberanian korban untuk bersuara, sekaligus menekankan agar proses hukum berjalan secara adil dan berimbang, tanpa penghakiman sepihak.
Hingga kini, dugaan pelecehan ustaz Zaky masih terus bergulir. Publik berharap kasus ini dapat diusut secara transparan, sekaligus menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya menjaga etika, batas, dan integritas dalam setiap relasi terlebih yang dibungkus oleh kepercayaan dan agama.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels






